BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Konteks Penelitian
Pendidikan
merupakan sesuatu yang sangat penting bagi kelangsungan kehidupan manusia ke masa yang akan datang.
Dengan demikian dimungkinkan pendidikan merupakan salah satu wadah untuk
membawa perubahan yang berarti untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia
(SDM) yang mampu berdaya saing di dunia global sekarang ini. Hal ini dipertegas
dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) dalam pasal 1 yang mengamanatkan bahwa:
“Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memilki kekuatan
spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”[1]
Sejalan
dengan rumusan Undang-Undang di atas, Muzayyin menjelaskan bahwa, “Pendidikan
adalah proses yang terarah dan bertujuan, yaitu mengarahkan anak didik
(manusia) kepada titik optimal kemampuannya. Sedangkan tujuan yang hendak
dicapi adalah terbentuknya kepribadian yang bulat dan utuh sebagai manusia
individual dan sosial serta hamba Allah yang mengabdikan diri kepada-Nya”.[2]
Dengan
demikian rumusan Undang-Undang di atas merupakan acuan dasar dalam pelaksanaan
pendidikan Agama Islam baik di sekolah umum maupun di madrasah dan sebagai
tolok ukur tingkat ketercapaian tujuan pendidikan nasional. Sehingga konten
(isi) dalam Pendidikan Agama Islam yang diwujudkan dalam proses belajar
mengajar, ”...dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia”.[3]
Komponen
kurikulum sebagai acuan dasar dalam pelaksanaan program pembelajaran Pendidikan
Agama Islam diterjemahkan dalam bentuk kegiatan belajar mengajar di dalam
kelas. Hal ini menuntut profesionalisme seorang guru dalam mengajar, karena
berpengaruh dalam efektivitas pembelajaran. Menurut Fachrudin dan Ali Idrus
menjelaskan bahwa, “Profesionalisme guru kiranya merupakan kunci pokok
kelancaran dan kesuksesan proses pembelajaran di sekolah. Karena hanya guru
yang profesional yang bisa menciptakan situasi aktif siswa dalam kegiatan
pembelajaran”.[4]
Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam tugas-tugas kependidikannya
adalah, “kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian
dan kompetensi sosial”.[5]
Lebih
rinci lagi, Yudhi menjelaskan bahwa, “Dalam melaksanakan kompetensi pedagogik,
guru dituntut memilki kemampuan secara metodologis dalam hal perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran. Termasuk di dalamnya penguasaan dalam penggunaan
media pembelajaran”[6].
Tetapi
belakangan ini, proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam masih belum bisa
berjalan dengan maksimal, hal ini terjadi karena guru terlalu monoton dalam
menggunakan metode atau cenderung menggunakan model pembelajaran konvensional
sehingga kondisi menjadi tidak kondusif yang membuat siswa menjadi pasif,
kurang bersemangat dan tidak bergairah dalam mengikuti proses pembelajaran.
Berkaitan
permasalahan di atas, sebagaimana yang disinyalir oleh Towaf dalam Muhaimin,
yaitu: “Guru PAI kurang berupaya menggali berbagai metode yang mungkin bisa
dipakai untuk pendidikan agama, sehingga
pelaksanaan pembelajaran cenderung monoton. Keterbatasan sarana/ prasarana,
sehingga pengelolaan cenderung seadanya”.[7]
Untuk
menanggulangi keadaan tersebut, maka seorang guru harus memanfaatkan media
pembelajaran. Karena, salah satu fungsi utama media pembelajaran adalah sebagai
alat bantu mengajar yang turut mempengaruhi iklim, kondisi, dan lingkungan
belajar yang di tata dan diciptakan oleh guru.[8]
Selain itu, media pembelajaran mampu merangsang semua indra. Lebih lanjut
Arsyad menjelaskan, “semakin banyak alat indra yang digunkan untuk menerima dan
mengolah informasi tersebut dimengerti dan dapat dipertahankan dalam ingatan.
Dengan demikian, siswa diharapkan akan dapat menerima dan menyerap dengan mudah
dan baik pesan-pesan dalam materi yang disajikan.[9]
Oleh
karena itu, sebelum guru memanfaatkan media pembelajaran terlebih harus
membekali diri dengan pengetahuan tentang media pembelajaran, karena banyak
guru yang tidak mengerti tentang media pembelajaran. “Demam teknologi ternyata
menyerang sebagian dari guru-guru kita. Ada beberapa guru yang “takut” dengan
peralatan elektronik, takut kena setrum, takut korsleting, takut salah pijit,
dan sebagainya.”[10]
Selain
itu, “guru tidak cukup hanya memilki pengetahuan kemediaan saja, akan tetapi
juga harus memilki keterampilan memilih dan menggunakan media tersebut dengan
baik”.[11] Hal
ini penting dilakukan karena kita ketahui bahwa peserta didik memilki
karakteristik yang berbeda-beda, baik minat, bakat, motivasi dan gaya belajar
mereka. Ini menjadi salah satu pertimbangan guru ketika memilih media
pembelajaran yang akan digunakan, agar setiap karakteristik peserta didik mampu
disentuh oleh guru ketika menyampaikan materi ajar kepada peserta didik.
Selain
itu, untuk membatasi kesulitan guru dalam proses pembelajaran, karena kita
ketahui bahwa, materi pendidikan agama Islam begitu komplek dengan waktu yang
terbatas, dengan demikian pemanfaatan media dengan pemilihan media pembelajaran
secara teliti akan mengurangi hambatan-hambatan dalam proses pembelajaran
pendidikan Agama Islam.
Berdasarkan
survei awal melalui wawancara dengan Ibu Nurhayati seorang guru mata pelajaran
PAI di SMP Negeri 9 Mataram menjelaskan bahwa, “Media sangat perlu dalam proses
pembelajaran karena mempermudah dalam penyampaian materi pelajaran. Kesulitan
yang sering kami dapati adalah tidak adanya media gambar, misalnya gambar orang
sholat berjamaah, gambar orang yang sedang tawaf di Mekkah. Sebenarnya harus
ada media yang besifat praktis tetapi pengadaannya susah, misalnya siswa ingin
mempraktikkan tata cara penyelenggaraan jenazah, kita membutuhkan keranda yang
sebenarnya, tetapi disini yang masih belum bisa dipenuhi oleh sekolah. Hal ini
terjadi karena kurangnya dana untuk pengadaan media tersebut.[12]
Berdasarkan uraian
diatas mengenai media pembelajaran dan terkait dengan penggunaan media
pembelajaran pada mata pelajaran PAI, maka peneliti tertarik untuk melaksanakan
penelitian ini yang kami tuangkan dalam judul “Telaah Kritis Problema Guru Dalam Penggunaan Media Pembelajaran Pada
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Studi Kasus Di Kelas VIII SMP Negeri 9
Mataram) Tahun Pelajaran 2012/ 2013”.
B.
Fokus Kajian
Berdasarkan
konteks penelitian di atas maka penulis dapat merumuskan masalah – masalah yang
akan diteliti, sebagai berikut:
1. Bagaimanakah
penggunaan media pembelajaran pada pembelajaran PAI di SMP Negeri 9 Mataram
Tahun Pelajaran 2012/ 2013?
2. Apa
saja promblematika yang dihadapi oleh guru dalam penggunaan media pembelajaran
pada pembelajaran PAI di SMP Negeri 9 mataram Tahun Pelajaran 2012/ 2013?
3. Apa
saja solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi problematika penggunaan media
pembelajaran pada pembelajaran PAI di SMP Negeri 9 Mataram Tahun Pelajaran
2012/ 2013?
C.
Tujuan Dan Manfaat
1. Tujuan
Penelitian
Adapun
tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui hal-hal berikut ini
:
1) Penggunaan
media pembelajaran pada pembelajaran PAI di SMP Negeri 9 Mataram Tahun
Pelajaran 2012/ 2013
2) Problematika
yang dihadapi guru dalam penggunaan media pembelajaran pada pembelajaran PAI di
SMP Negeri 9 Mataram Tahun Pelajaran 2012/ 2013
3) Solusi
apa saja yang dilakukan oleh guru untuk mengatasi problema dalam penggunaan
media pebelajaran pada pembelajaran PAI di SMP Negeri 9 Mataram Tahun Pelajaran
2012/ 2013
2. Manfaat
Penelitian
Adapun
manfaat dari penenlitian ini dapat dibagi menjadi dua kegunaan, yaitu :
a. Manfaat
teoritis
1. Berdasarkan
penelitian yang akan dilakukan mengenai problematika penggunaan media
pembelajaran diharapkan secara keilmuan mampu memperkaya khazanah keilmuan
khususnya tentang media pembelajaran. Peneliti dan pembaca pada umumnya dapat
menarik suatu pengalaman akademis secara langsung dan pada tataran selanjutnya
dapat diaplikasikan dalam bentuk proses pembelajaran.
2. Dari
hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran mengenai
teori-teori dari media pembelajaran sehingga dapat berguna bagi peneliti, akademisi
dan masyarakat pada umumnya.
b. Manfaat
praktis
1. Hasil
penelitian ini diharapkan menjadi informasi yang selanjutnya dapat dijadikan
rujukan bagi lembaga-lembaga pendidikan dalam memberikan pelayanan pendidikan
2. Hasil
penenlitian ini diharapkan dapat bermanfaat terutama bagi setiap guru sebagai
bahan perbandingan dalam mengajar supaya pembelajaran lebih bermakna sehingga
mampu menghasilkan out put yang berprestasi dalam bidangnya.
D.
Ruang Lingkup Dan
Setting Penelitian
1. Ruang
Lingkup penelitian
Adapun
ruang lingkup dalam penelitian ini adalah mengenai penggunaan media
pembelajaran pada mata pelajaran PAI, problematika penggunaan media
pembelajaran pada mata pelajaran PAI dan solusi untuk mengatasi problematika
penggunaan media pembelajaran paada mata pelajaran PAI.
2. Setting
Penelitian
Dalam
melakukan penelitian ini, penulis memilih SMP Negeri 9 Mataram sebagai lokasi
penelitiannya, didasarkan atas beberapa pertimbangan diantaranya: pertama, masih kurangnya media
pembelajaran sebagai penunjang proses belajar mengajar hususnya media gambar.
Hal ini didasaran pada hasil observasi awal melalui wawancara dengan Ibu Nurhayati
selaku guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang menjelasan bahwa,
“Kesulitan yang sering kami dapati adalah tidak adanya media gambar, misalnya
gambar orang sholat berjamaah, gambar orang yang sedang tawaf di Mekkah”.[13] Kedua, pengadaan media pembelajaran yang
masih sulit karena didasarkan oleh kurangnya dana. Ketiga, tidak adanya media yang bersifat praktis untuk mempermudah
kegiatan praktik siswa, seperti mempraktikkan tata cara penyelenggaraan jenazah. Dengan demikian media
pembelajaran yang bersifat praktis sangat menunjang proses pembelajaran.
E.
Telaah Pustaka
Dalam telaah pustaka ini penulis menggunakan dua
buah sumber yaitu dari telaah buku dan telaah hasil penelitian yaitu skripsi.
Hasil telaah pustaka yang telah penulis lakukan, dapat dipaparkan sebagai
berikut:
1. Telaah
Buku
Telaah pertama, buku yang berjudul “Media
Pembelajaran”. Buku ini ditulis oleh Prof. Dr. Azhar Arsyad. Di dalam buku
ini membahas tentang pengertian media, fungsi dan manfaat media, penggunaan
media pembelajaran baik penggunaan media audio, visual maupun audio-visual dan
pengembangan media pembelajaran.
Telaah kedua, buku
yang berjudul “Media Pembelajaran” yang
ditulis oleh Yudhi Munadhi. Dalam buku ini dipaparkan secara lebih lengkap
tentang media pembelajaran, baik dari segi pengembangan media pembelajaran. Dan
bagaimana cara penggunaan media pembelajaran agar tepat sasaran. Misalnya,
media audio, kita harus mengetahui karakteristik dari media audio itu sendiri
sebelum digunkan. Dan dijelaskan pula bagaimana penyusunan desain pembelajaran
dilihat dari karakteristik siswa.
Alasan
penulis memilih buku tersebut sebagai sumber telaah pustaka karena buku
tersebut mempunyai fokus pembahasan yang sama dengan penelitian yang akan
dilakukan oleh penulis, yaitu membahas tentang media pembelajaran. Namun
perbedaannya adalah pada obyek penelitiannya. Karena posisi peneliti lebih
menitikberatkan penelitiannya pada problematika penggunaan media pembelajaran,
sedangkan kedua buku tersebut secara jelas menggambarkan tentang penggunaan dan
pengembangan media pembelajaran.
2. Telaah
Hasil Penelitian
Dalam
telaah pustaka dari hasil penelitian ini dapat penulis paparkan dua buah
skripsi, yaitu :
Pertama, skripsi yang ditulis oleh Nurlizza
Handayani pada tahun 2009 dengan judul “Penerapan
Media Belajar Dalam Menciptakan Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif Dan
Menyenangkan (PAKEM) di MI-AT-TAHZIB Desa Kekait Kecamatan Gunung Sari
Kabupaten LOBAR”. Fokus dari penelitian pada skripsi ini adalah bagaimana
penerapan media pembelajaran untuk mewujudkan pembelajaran yang aktif, kreatif,
efektif dan menyenangkan. Dan dari hasil penelitian tersebut adalah bahwa
ketersediaan dan penerapan media pembelajaran akan menciptakan proses belajar
mengajar yang lebih efektif dan efesien.
Kedua, skripsi yang ditulis oleh Hilmasari pada tahun
2009/ 2010 dengan judul “Optimalisasi penggunaan
media pembelajaran kelas V pada mata pelajaran PAI SDN 37 Mataram”. Fokus
dari penelitian pada skripsi ini adalah bagaimana cara dan teknik guru mata
pelajaran PAI dalam mengoptimalkan penggunaan media pembelajaran pada mata
pelajaran PAI agar proses belajar mengajar lebih bermakna bagi siswa. Dan hasil
penelitian tersebut adalah bahwa guru PAI harus mampu menyesuaikan materi ajar
dengan media pembeljaran agar penggunaan media pembelajaran lebih optimal.
Dari kedua skripsi tersebut dapat dilihat bahwa keduanya sama-sama
meneliti tentang media pembelajaran, namun fokus permasalahannya berbeda.
Skripsi yang pertama pembahasannya tentang bagaimana penerapan media belajar
dalam menciptakan pembelajaran PAKEM. Dan skripsi yang kedua pembahasannya
bagaimana optimalisasi penggunaan media pembelajaran pada mata pelajaran PAI.
Untuk menjaga keaslian dan kebaruan dari skripsi yang akan penulis lakukan,
maka penulis akan meneliti tentang media pembelajaran yang memfokuskan
penelitiannya pada problema apa saja yang dihadapi oleh guru dalam penggunaan
media pembelajaran pada pembelajaran PAI. Jadi, penelitian skripsi yang akan
penulis lakukan masih cukup baru dan sangat berbeda dengan penelitian skripsi
yang dilakukan sebelumnya.
F.
Kerangka Teoritik
1. Media Pembelajaran
a. Pengertian Media
Pembelajaran
Menurut Arsyad, “kata media berasal dari bahasa Latin medius yang secara harfiah berarti
‘tengah’, ‘perantara’. Dalam bahasa Arab, media adalah perantara (wasaail) atau pengantar pesan dari
pengirim pesan kepada penerima pesan.[14]
Selain itu, Rossi dan Breidle dalam
Wina Sanjaya[15]
menjelaskan bahwa:
“Media pemebelajaran
adalah seluruh alat dan bahan yang dapat dipakai untuk mencapai tujuan
pendidikan seperti radio, televisi, buku, koran, majalah, dan sebagainya.
Menurut Rossi alat-alat semacam radio dan televisi kalau digunakan dan
diprogram untuk pendidikan maka merupakan media pembelajaran”.
Dalam versi yang tidak jauh berbeda, Gerlach
& Ely dalam Arsyad[16]
menjelaskan bahwa:
“Media apabila
dipahami secara garis besar adalah manusia, materi, atau kejadian yang
membangun kondisi yang membuat siswa mampu memperoleh pengetahuan,
keterampilan, atau sikap. Dalam pengertian ini, guru, buku teks, dan lingkungan
sekolah merupakan media. Secara lebih khusus, pengertian media dalam proses
belajar mengajar cenderung diartikan sebagai alat-alat grafis, photografis,
atau elektronis untuk menangkap, memproses, dan menyusun kembali informasi
visual dan verbal.
Lebih lanjut Arsyad memaparkan, “AECT
(Association of Education and
Communication Technology) memberi batasan tentang media sebagai segala
bentuk dan saluran yang digunakan untuk menyampaiakan pesan atau informasi”.[17]
Dari pendapat para ahli di atas dapat dipahami
bahwa, media pembelajaran khususnya pada pembelajaran Pendidikan Agama Islam
merupakan sarana yang digunakan untuk menyampaikan pesan yang tertuang dalam
materi ajar, baik dalam bentuk materi dan non materi.
Sejalan dengan pembahasan di atas, S.
Sadiman berpendapat bahwa:
“Media atau bahan adalah perangkat
lunak (software) berisi pesan atau
informasi pendidikan yang biasanya disajikan dengan mempergunakan peralatan.
Peralatan atau perangkat keras (hardware)
merupakan sarana untuk dapat menampilkan pesan yang terkandung pada media
tersebut”.[18]
Bersandar
pada pendapat di atas, maka media pembelajaran meliputi perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software). Hardware adalah alat-alat yang dapat mengantarkan pesan seperti
overhead projector, radio, televisi, dan sebagainya. Sedangkan software adalah isi program yang
mengandung pesan seperti informasi yang terdapat paada transparansi atau buku
dan bahan-bahan cetakan lainnya, cerita yang terkandung dalam film atau materi
yang disuguhkan dalam bentuk bagan, grafik, diagram, dan lain sebagainya.
Dengan demikian, pengertian media pembelajaran
dapat dispesifikkan lagi yakni, “Segala sesuatu yang dapat menyampaikan dan
menyalurkan pesan dari sumber secara terencana sehingga tercipta lingkungan
belajar yang kondusif dimana penerimanya dapat melakukan proses belajar secara
efesien dan efektif”.[19]
b. Fungsi Media
Pembelajaran
Peran guru dalam proses belajar
mengajar memilki fungsi yang sangat penting. Pemilihan metode yang sesuai
dengan bahan ajar dan penggunaan media pembelajaran yang tepat akan mampu menyampaikan
pesan-pesan yang terkandung dalam materi ajar. Arsyad berpendapat bahwa :
“Pemilihan salah
satu metode mengajar tertentu akan mempengaruhi jenis media pembelajaran yang
sesuai, meskipun masih ada berbagai aspek lain yang harus diperhatikan dalam
memilih media, anatara lain tujuan pembelajaran, jenis tugas dan respon yang
diharapkan siswa kuasai setelah pembelajaran berlangsung, dan konteks
pembelajaran termasuk karakteristik siswa. Meskipun demikian, dapat dikatakan
bahwa salah satu fungsi utama media
pembelajaran adalah sebagai alat bantu mengajar yang turut mempengauhi iklim,
kondisi, dan lingkungan belajar yang ditata dan diciptakan oleh guru”.[20]
Levie dan Lentz dalam Arsyad,
mengemukakan empat fungsi media pembelajaran yaitu:
1) Fungsi Atensi
media visual merupakan inti, yaitu menarik dan mengarahkan perhatian siswa
untuk berkosentrasi kepada isi pelajaran yang berkaitan dengan makna visual
yang ditampilkan atau menyertai teks materi pelajaran.
2) Fungsi Afektif
media visual dapat terlihat dari tingkat kenikmatan siswa ketika belajar (atau
membaca) teks yang bergambar. Gambar atau lambang visualdapat menggugah emosi
dan sikap siswa, misalnya informasi yang menyangkut masalah sosial atau ras.
3) Fungsi Kognitif
media visual terlihat dari temuan-temuan penelitian yang mengungkapkan bahwa
lambang visual atau gambar memperlancar pencapaian tujuan untuk memahami dan
mengingat informasi atau pesan yang terkandung dalam gambar.
4) Fungsi Kompensatoris
media pengajaran terlihat dari hasil penelitian bahwa media visual yang
memberikan konteks untuk memahami teks membantu siswa yang lemah dalam membaca
untuk mengorganisasikan informasi dalam teks dan mengingatnya kembali. Dengan
kata lain, media pengajaran berfungsi untuk mengakomodasi siswa yang lemah dan
lambat menerima dan memahami isi pelajaran yang disajikan dengan teks atau
disajikan secara verbal.[21]
Yudhi
secara lebih rinci dan lebih komplek menjelaskan fungsi media pembelajaran adalah
sebagai berikut:
1.
Fungsi media pembelajaran sebagai sumber
belajar
Secara teknis,
media pembelajaran berfungsi sebagai sumber belajar. Dalam kalimat “sumber
belajar” ini terirat makna keaktifan, yakni sebagai penyalur, penyampai,
penghubung dan lain-lain. Maka, untuk beberapa hal media pembelajaran dapat
menggantikan fungsi guru- terutama- sebagai sumber belajar.
2.
Fungsi semantik
Yakni kemampuan
media dalam menambah perbendaharaan kata (simbol verbal) yang makna atau
maksudnya benar-benar dipahami anak didik (tidak verbalistik). Misalnya, kata
iman, etika, akhlak, atau tanggung jawab, maka masalah komunikasi menjadi
tambah rumit, yakni bila komunikasinya melalui bahasa verbal.
3.
Fungsi psikologis
a.
Fungsi atensi, yakni media pembelajaran
dapat meningkatkan perhatian (attention)
siswa terhadap materi ajar.
b.
Fungsi afektif, yakni menggugah
perasaan, emosi, dan tingkat penerimaan atau penolakan siswa terhadap sesuatu.
c.
Fungsi kognitif, yakni siswa yang
belajar melalui media pembelajaran akan memperoleh dan menggunakan
bentuk-bentuk representasi yang mewakili objek-objek yang dihadapi, baik objek
itu berupa benda, orang, atau kejadian/ peristiwa.
d.
Fungsi imajinatif, yakni media
pembelajaran dapat meningkatkan dan mengembangkan imajinasi anak.
e.
Fungsi motivasi, yakni motivasi
merupakan usaha dari pihak luar dalam hal ini adalah guru untuk mendorong,
mengaktifkan dan menggerakkan siswanya secara sadar untuk terlibat secara aktif
dalam proses pembelajaran.
4.
Fungsi sosio-kultural
Yakni mengatasi
hambatan sosio-kultural anatar peserta komunikasi pembelajaran.[22]
Dengan demikian fungsi media
pembelajaran dapat menjangkau keterbatasan ruang dan waktu sehingga mampu
meningkatkan efektifitas proses pembelajaran khususnya dalam proses
pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
c. Jenis Dan Macam Media
Pembelajaran
Menurut Wina Sanjaya, media
pemelajaran dapat diklasifikasikan menjadi beberapa klasifikasi, yaitu:
a.
Dilihat dari sifatnya, media dapat
dibagi ke dalam:
1)
Media Auditif, yaitu media yang hanya
dapat didengar saja, atau media yang hanya memilki unsur suara, seperti radio
dan rekaman suara.
2)
Media Visual, yaitu media yang hanya
dapat dilihat saja, tidak mengandung unsur suara. Yang termasuk ke dalam media
ini adalah film slide, foto, tranfaransi, lukisan, gambar dan berbagai bentuk
bahan yang dicetak seperi media grafis dan lain sebagainya.
3)
Media Audiovisual, yaitu jenis media
yang selain mengandung unsur suara juga mengnadung unsur gambar yang bisa
dilihat, misalnya rekaman video, berbagai ukuran film, slide suara, dan selain
sebagainya. Kemampuan media ini dianggap lebih baik dan lebih menarik, sebab
mengandung kedua unsur jenis media yang pertama dan kedua.
b.
Dilihat dari kemampuan jangkauannya,
media dapat pula dibagi ke dalam:
1)
Media yang memilki daya liput yang luas
dan serentak seperti radio dan televisi. Melalui media ini siswa dapat
mempelajari hal-hal atau kejadian-kejadi yang aktual secara serentak tanpa
harus menggunaan ruangan khusus.
2)
Media yang mempunyai daya liput yang
terbatas oleh ruang dan waktu seperti film slide, film, video dan lainnya.
c.
Dilihat dari cara atau tehknik
pemakainnya, media dapat di bagi ke dalam:
1)
Media yang diproyeksikan seperti film,
slide, strip, tranparansi, dan lain sebagainya. Jenis media yang demikian
memrlukan alat proyeksi khusus seperti film projector untuk memproyeksikan
film, slide projector untuk memproyeksikan film slide, operhead projector (OHP)
untuk memproyeksikan transparansi. Tanpa dukungan alat proyeksi semacam ini,
maka media semacam ini tidak akan berfungsi apa-apa.
2)
Media yang tidak dapat diproyeksikan
seperti gambar, foto, lukisan, radio dan lain sebagainya.[23]
Dari
pemaparan para ahli di atas dapat dimengerti bahwa, jenis dan macam media
pembelajaran sangat beragam, bisa dikatakan, semakin beragamnya materi ajar
yang diajarkan maka semakin beragam pula media pembelajaran yang akan digunakan
untuk menunjang proses belajar mengajar. Tetapi yang perlu dipahami di sini
bahwa, “penggunaan media di atas tidak dilihat atau dinilai dari segi
kecanggihan medianya, tetapi yang lebih penting adalah fungsi dan peranannya
dalam membantu mempertinggi proses pengajaran”.[24]
d. Pemilihan Media
Pembelajaran
Dalam
pengunaan media pembelajaran, guru tidak hanya memiliki pengetahuan tentang
media pembelajaran saja, tetapi guru juga harus terampil dalam memilih media
yang cocok dan sesuai dengan materi yang diajarkan. Hamalik menegaskan bahwa
“guru tidak cukup hanya memilki pengetahuan kemedian saja, akan tetapi juga
harus memilki keterampilan memilih dan menggunakan media tersebut dengan baik.
Untuk itu ia perlu mengalami latihan-latihan praktik secara kontinu dan
sistematis....”[25]
Menurut
Azar Arsyad, ada beberapa kriteria yang patut diperhatikan dalam memilih media.[26]
a) Sesuai
dengan tujuan yang ingin dicapai. Media dipilih berdasarkan tujuan
instruksional yang telah ditetapkan yang secara umum megacu kepada salah satu
atau gabungan dari dua atau tiga ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Tepat
untuk mendukung isi pelajaran yang sifatnya fakta, konsep, prinsip atau
generalisasi. Media yang berbeda misalnya, film dan grafik memerlukan simbol
dan kode yang berbeda, dan oleh karena itu memerlukan proses dan keterampilan
mental yang berbeda untuk memahaminya.
b) Praktis,
luwes, dan bertahan. Jika tidak tersedia dana, waktu, atau sumber daya lain
untuk memproduksi tidak perlu dipaksakan. Media yang dipilih sebaiknya dapat
digunakan dimanapun dan kapanpun dengan peralatan yang tersedia disekitarnya
serta mudah untuk dipindah dan dibawa.
c) Guru
terampil untuk menggunakannya. Ini merupakan salah satu kriteria utama, apapun
jenisnya guru dituntut untuk mampu menggunaknnya dengan baik dalam proses
belajar mengajar.
d) Pengelompokan
sasaran. Media yang efektif untuk kelompok besar belum tentu sama efektifnya
jika digunakan pada kelompok kecil atau perorangan. Ada media yang tepat untuk
jenis kelompok besar, kelompok sedang, kelompok kecil dan perorangan.
Lebih
lanjut Arsyad menjelaskan beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam
pemilihan media pembelajaran yaitu:[27]
1.
Hambatan pengembangan dan pembelajaran
yang meliputi faktor-faktor dana, fasilitas dan peralatan yang telah tersedia,
waktu yang tersedia (waktu mengajar dan pengembangan materi dan media),
sumber-sumber yang tersedia (manusia dan material);
2.
Persyaratan isi, tugas, dan jenis
pembelajaran. Isi pembelajaran dari sisi tugas yang ingin dilakukan siswa,
misalnya penghafalan, penerapan keterampilan, pengertian hubungan-hubungan,
atau penalaran dan pemikiran tingkatan yang lebih tinggi. Setiap katagori
pembelajaran itu menuntut perilaku yang berbeda-beda, dan dengan demikian akan
memerlukan teknik dan media penyajian yang berbeda pula.
3.
Hambatan dari sisi siswa dengan
mempertimbangkan kemampuan dan keterampilan awal, seperti membaca, mengetik dan
menggunakan komputer, dan karakteristik siswa lainnya.
4.
Pertimbangan lainnya adalah kesenangan
(preferensi lembaga, guru dan pelajar) dan keefektivan biaya.
Dapat
dihpami bahwa, pemilihan salah satu media sangat menentukan efektif atau
tidaknya proses pembelajaran karena banyak faktor yang harus yang perlu
diperhatikan, seperti minat, bakat, biaya pengadaan media, dan hambatan sosio
kultural yang melatarbelakangi peserta didik yang begitu beragam, turut menjadi
perhatian.
Dengan
demikian, dalam pemilihan media yang tepat dalam proses pembelajaran Sadiman
mejelaskan bahwa, “ditinjau dari kesiapannya, media dikelompokkan dalam dua,
yaitu media jadi karena sudah merupakan komoditi perdagangan dan terdapat di
pasaran luas dalam keadaan siap pakai (media
by utilization), dan media rancangan karena perlu dirancang dan
dipersiapkan secara khusus untuk maksud atau tujuan pembelajaran tertentu (media by design).[28]
e. Manfaat Media
Pembelajaran
Media pembelajaran dalam proses
pembelajaran selain mempermudah penyerapan makna isi materi ajar, manfaat yang
bisa rasakan adalah dapat menpmpengaruhi semua indra, karena kita ketahui
bahwa, media pembelajaran mampu mengaktifkan semua indra dan menjangkau
keterbatasan ruang dan waktu. Senada dengan ini,Arsyad mengutip pendapatnya Yunus
dalam bukunya Attarbiyah Watta’lim
menguraikan bahwa: “Bahwasanya media pembelajaran paling besar pengaruhnya bagi
indra dan lebih dapat menjamin pemahaman ... orang yang mendengarkan saja
tidaklah sama tingkat pemahamannya dan lamanya bertahan apa yang dipahaminya
dibandingkan dengan mereka yang melihat, atau melihat dan mendengarnya”.[29]
Sudjana dan Rivai[30]
secara lebih rinci mengemukakan beberapa manfaat media pengajaran dalam proses
belajar mengajar antara lain:
a)
Pengajaran akan lebih menarik perhatian
siswa sehingga dapat menumbuhkan motivasi belajar
b)
Bahan pengajaran akan lebih jelas
maknanya sehingga dapat lebih dipahami oleh para siswa, dan memungkinkan siswa
menguasai tujuan pengajaran lebih baik
c)
Metode pengajaran akan lebih bervariasi,
tidak semata-mata komunikasi verbal melalui penuturan kata-kata oleh guru,
sehingga siswa tidak bosan dan guru tidak kehabisan tenaga, apalagi bila guru
mengajar untuk setiap jam pelajaran
d)
Siswa lebih banyak melakukan kegiatan
belajar, sebab tidak hanya mendengarkan uraian guru, tetapi juga aktivitas lain
seperti mengamati, melakukan, mendemontrasikan dan lain-lain.
Dapat dipahami bahwa, intraksi yang
terjadi dalam proses pembelajaran, meteri ajar yang disampaikan guru tidak
sepenuh bisa dicerna dengan baik, karena setiap indra yang menerima pesan
memilki keterbatasan. Untuk itu media pengajaran memilki peran yang sangat
strategis untuk menyalurkan pesan baik melalui indra pendengar, penglihatan
maupun kedua-duanya. Sejalan dengan pembahasan di atas, Arsyad[31]
menjelaskan manfaat media pembelajaran yaitu:
a)
Media pembelajaran dapat
memperjelas penyajian pesan dan informasi sehingga dapat memperlancar dan
meningkatkan proses dan hasil belajar.
b)
Media pembelajaran
dapat meningkatkan dan mengarahkan perhatian anak sehingga dapat menimbulkan
motivasi belajar, intraksi yang lebih langsung atara siswa dan lingkungannya,
dan kemungkinan siswa untuk belajar sindiri-sindiri sesuai dengan kemampuan dan
minatnya.
f. Penggunaan Media
Pembelajaran
Iklim,
kondisi dan suasana belajar yang kaku dan monoton mengakibatkan siswa menjadi
pasif dan kurang bersemangat dalam mengikuti proses belajar mengajar. Walaupun
media pembelajaran bukanlah suatu keharusan, tetapi jika dilihat dari kebutuhan
siswa, maka hal itu sangat diperlukan. Karena penggunaan media pembelajaran
dapat menunjang prestasi dan meningkatkan motivasi belajar siswa.
Sudjana
dan Rivai menyatakan bahwa:
“Penelitian
yang dilakukan terhadap pengunaan media pengajaran dalam proses
belajar-mengajar sampai kepada kesimpulan, bahwa proses dan hasil belajar para
siswa menunjukkan perbedaan yang berarti antara pengajaran tanpa media dengan
pengajaran menggunakan media. Oleh sebab itu penggunaan media pengajaran dalam
proses pengajaran sangat dianjurkan untuk mempertinggi kualitas pengajaran”.[32]
Selain
itu penggunaan media pembelajaran dapat mengurangi bahasa verbal yang sering
membawa siswa pada pemahaman yang masih samar-samar dan dangkal. Pesan atau isi
pokok dalam materi yang disampaikan oleh guru tidak akan berarti jika hanya
menggunakan pembelajaran yang bersifat konvensional, karena pembelajaran
seperti ini hanya akan merangsang satu indra saja. tetapi dengan penggunaan
media pembelajaran, terutama pada awal proses pembelajaran.
Hamalik
dalam Arsyad mengemukakan bahwa,“Pemakaian media pembelajaran dalam proses
belajar mengajar dapat membangkitkan motivasi dan rangsangan kegiatan belajar,
dan membawa pengaruh-pengaruh psikologis terhadap siswa”.[33]
Adapun
dalam pemanfaatan media pembelajaran terbagi menjadi dua pola, sebagaimana yang
dipaparkan oleh Arief S. Sadiman yaitu pemanfaatan media dalam situasi kelas (classroom setting) dan pemanfaatan media di luar situasi kelas. Adapun pemanfaatan
media dalam situasi kelas, yakni media pembelajaran dimaanfaatkan untuk
menunjang tercapainya tujuan tertentu. Pemanfaatannya pun dipadukan dengan
proses belajar mengajar dalam situasi kelas.[34]
Lebih lanjut Munadi menjelaskan bahwa, Ada beberapa
langkah yang perlu diperhatikan oleh guru dalam pemanfaatan media pembelajaran
di kelas ini, yaitu :
“Pertama, persiapan guru: pada langkah
ini guru menetapkan tujuan yang akan dicapai melalui media pembelajaran
sehubungan dengan pelajaran (materi) yang akan dijelaskan berikut dengan
strategi-strategi penyampaiannya. Kedua,
persiapan kelas: pada langkah ini bukan hanya menyiapkan perlengkapan, tetapi
juga mempersiapkan siswa dari sisi tugas misalnya, agar dapat mengikuti,
mencatat, mengananlisis, mengeritik, dan lain-lain. Ketiga, penyajian: penyajian media pembelajaran sesuai dengan
karateristiknya. Keempat, langkah
lanjutan dan aplikasi: sesudah penyajian perlu ada kegiatan belajar sebagai
tindak lanjutnya, misalnya diskusi, laporan, dan tugas lain”.[35]
Merujuk pada
paparan di atas, dapat dipahami bahwa apabila seorang akan menggunakan media
dalam proses pembelajaran, maka seorang pendidik telebih dahulu mengadakan
persiapan, pengelolaan kelas, penyajian hingga sampai pada tindak lanjut agar
proses pembelajaran lebih bermakna lagi bagi peserta didik.
Oleh
karena itu, hal-hal di atas perlu diperhatikan oleh pendidik sebelum
memanfaatkan media pembelajaran dalam proses belajar mengajar agar pemanfaatan
media lebih efektif dan lebih optimal, sehingga tujuan yang telah dirumuskan
sebelumnya bisa tercapai dengan maksimal.
Adapun
prinsip-prinsip penggunaan media pembelajaran adalah sebagai berikut:[36]
1)
Penggunaan media pembelajaran hendaknya
dipandang sebagai bagian integral dari suatu sistem pengajaran dan bukan sebagai
alat bantu yang berfungsi sebagai tambahan yang digunakan bila dianggap perlu
dan hanya dimanfaatkan bila sewaktu-waktu digunakan.
2)
Media pembelajaran hendaknya dipandang
sebagai sumber belajar yang digunakan dalam usaha memecahkan masalah yang dihadapi
dalam proses belajar mengajar
3)
Guru hendaknya atdapat menagatasi
teknik-teknik dari suatu media pembelajaran yang diigunakan
4)
Guru seharusnya memperhitungkan untung
ruginya pemanfaatan suatu media pembelajaran
5)
Penggunaan media pembelajaran harus
diorganisasi secara sistematis bukan sembarang menggunakan
6)
Jika sekiranya suatu pokok bahasan
memerlukan lebih dari beberapa macam media, maka guru dapat memanfaatkan
miltimedia yang menguntungkan dan memperlancar proses belajar mengajar dan juga
dapat merangsang siswa dalam belajar.
Prinsip-prinsip
di atas sangat penting diperhatikan dan menjadi acuan dasar dalam menerapkan
dan memanfaatkan media pembelajaran, agar penggunaan media tidak semata-mata
menjadi alat bantu mengajar yang pada ujungnya bisa menghambat proses
pembelajaran, karena ketidaksesuaian antara materi dengan media yang digunakan.
Dengan
demikian, sebelum guru memanfaatkan media pembelajaran, terlebih dahulu guru harus
mengetahui tentang seluk-beluk atau ilmu tentang media agar tidak salah kaprah
dalam penggunaan media.
g. Problema Dalam
Penggunaan Media Pembelajaran
Menurut Wibowo[37]
dalam tulisannya, menjelaskan bahwa: Berdasarkan pengalaman, pengamatan dan
diskusi dalam berbagai kesempatan dengan para guru, terdapat beberapa alasan
guru tidak menggunakan media pembelajaran, yaitu :
Pertama,
menggunakan media itu repot. Mengajar
dengan menggunakan media perlu persiapan. Apalagi kalau media itu semacam OHP,
audio visual, vcd, slide projector atau internet. Perlu listrik lagi. Guru
sudah sangat repot dengan menulis persiapan mengajar, jadwal pelajaran yang
padat, jumlah kelas paralel yang sedikit, masalah keluarga di rumah dan
lain-lain. Mana sempat memikirkan media pembelajaran. Demikianlah beberapa
alasan yang sering dikemukakan oleh para guru. Padahal kalau guru mau berpikir
dari aspek lain, bahwa dengan media pembelajaran akan lebih efektif, maka tidak
ada alasan repot. Pikirkanlah bahwa sedikit repot, tetapi akan mendapatkan
hasil optimal. Media pembelajaran juga relatif awet, artinya sekali menyiapkan
bahan pembelajaran, dapat dipakai beberapa kali penyajian. Selanjutnya tidak
repot lagi.
Kedua,
media itu canggih dan mahal. Tidak
selalu media itu harus canggih dan mahal. Nilai penting dari sebuah media
pembelajaran bukan terletak pada kecanggihannya (apalagi harganya yang mahal)
namun pada efektifitas dan efisiensi dalam membantu proses pembelajaran. Banyak
media sederhana yang dapat dikembangkan oleh guru dengan harga murah. Kalaupun
dibutuhkan media canggih semacam audiovisual atau multi media, maka “cost-nya”
akan menjadi murah apabila dapat digunakan oleh banyak murid dan beberapa guru.
Ketiga,
Banyak dari guru di Indonesia yang
kesulitan dalam mengoperasikan media pembelajaran yang berbasis IT. Demam
teknologi ternyata menyerang sebagian dari guru-guru kita. Ada beberapa guru
yang “takut” dengan peralatan elektronik, takut kena setrum, takut korsleting,
takut salah pijit, dan sebagainya. Alasan ini menjadi lebih parah ditambah
dengan takut rusak. Akibatnya media OHP, audio-visual atau slide projector yang
telah dimiliki, sejak awal beli baru tetap tersimpan rapi di ruang kepala
sekolah. Sebenarnya, dengan sedikit latihan dan mengubah sikap bahwa media
mudah dan menyenangkan, maka segala sesuatunya akan berubah.
Keempat,
media itu hiburan (membuat murid
main-main, tidak serius),sedangkan belajar itu serius. Alasan ini sudah
jarang ditemui di sekolah, namun tetap ada. Menurut pendapat orang-orang
terdahulu belajar itu harus dengan serius. Belajar itu harus mengerutkan dahi.
Media pembelajaran itu identik dengan dengan hiburan. Hiburan adalah hal yang
berbeda dengan belajar. Tidak mungkin belajar sambil santai. Ini memang
pendapat orang-orang zaman dahulu. Paradigma belajar kini sudah berubah. Kalau
bisa belajar dengan menyenangkan, mengapa harus dengan menderita?. Kalau dapat
dilakukan dengan mudah, mengapa harus dipersulit?
Kelima,
tidak tersedianya media pembelajaran di
sekolah. Tidak tersedia media pembelajaran di sekolah, mungkin ini adalah
alasan yang masuk akal. Tetapi seorang guru tidak boleh menyerah begitu saja.
Ia adalah seorang profesional yang harus kreatif, inovatif dan banyak
inisiatif. Media pembelajaran tidak harus selalu canggih, namun dapat juga
dikembangkan sendiri oleh guru. Dalam hal ini pimpinan sekolah hendaklah cepat
tanggap. Jangan sampai suasana kelas itu menjadi gersang, di kelas hanya ada
papan tulis dan kapur.
Selain itu menurut A. Rifqi Amin, salah satu faktor
yang menjadi permasalahan guru dalam penggunaan media pembelajaran di kelas
yaitu:
“Ketidak
Tertarikan Peserta Didik pada Media Pembelajaran yang Digunakan. Ketidak tertarikan peserta didik
terhadap media adalah dengan menunjukkan sikap ‘ogah-ogahan’ dan tidak semangat
untuk melakukan proses pembelajaran jika menggunakan media pembelajaran
tertentu. Sehingga apabila media tersebut dipaksakan untuk digunakan
mengakibatkan posisi siswa akan terbebani, dari merasa terbebani tersebut siswa
tidak akan tertarik karena sebelum memanfaatkan media tersebut, siswa sudah harus
dihadapkan masalah-masalah untuk menggunakan dan memahami media yang digunakan.
Mulai dari itu mereka tidak akan tertarik pada media yang sama di kemudian
hari. Sehingga tidak pelak, itu akan menghasilkan kebosanan, kemalasan dan
membebankan resiko pembelajaran kepada siswa. Dan pada akhirnya tujuan
pembelajaran yang seharusnya dilakukan secara efisien dan efektif tidak
berjalan dengan baik”.[38]
Sedangkan
menurut Depdiknas[39] “Adanya masalah-masalah sarana
pendidikan berupa sarana penunjang pendidikan kurang memadai disebabkan karena
pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/ kota lebih banyak mengalokasikan
sebagian anggaran untuk post-post lain atau Departemen lain, sementara biaya
pendidikan yang dianggarakan sebesar 20 % hanya sebatas peraturan yang selama ini
belum terealisasi”. Sehingga hal ini mengakibatkan pengadaan media pembelajaran
sangat sulit untuk pengadaannya karena sumber dana yang dialokasikan untuk
sekolah-sekolah masih belum bisa difungsikan dengan semestinya.
2. Pembelajaran Pendidikan
Agama Islam Di SMP
b. Pengertian Pendidikan
Agama Islam
Berkenaan dengan pengertian Pendidikan
Agama Islam, Muhaimin memberikan definisi sebagai berikut:
Pendidikan
keislaman atau Pendidikan Agama Islam, yakni upaya pendidikan agama islam atau
ajaran islam dan nilai-nilainya, agar menjadi way of life (pandangan dan sikap hidup) seseorang. Dalam pengertian
ini dapat terwujud: (1) segenap kegiatan yang dilakukan seseorang untuk
membantu seorang atau sekelompok peserta didik dalam menanmkan dan/ atau
menumbuhkembangkan ajaran islam dan nilai-nilainya untuk dijadikan sebagai
pandangan hidupnya, yang diwujudkan dalam sikap hidup dan dikembangkan dalam
keterampilan hidupnya sehari-hari; (2) segenap fenomena atau peristiwa
perjumpaan anatara dua oang atau lebih yang dampaknya ialah tertanamnya dan/
atau tumbuh kembangnya ajaran islam dan nilai-nilainya pada salah satu atau
beberapa pihak[40].
Sedangkan
menurut Ramayulis,
“Pendidikan
Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik
untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani, bertakwa, berahklak mulia,
mengamalkan ajaran agama islam dari sumber utamanya kitab suci al-Qur’an dan
al-Hadis, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran latihan, serta penggunaan
pengalaman”.[41]
Dari pendapat para ahli di atas dapat
dipahami bahwa, esensi Pendidikan Agama Islam adalah upaya untuk membentuk
kepribadian peserta didik baik dari segi keilmuan, pemahaman dan pengamalan
keagamaan Islam yang berdasarkan atas prinsip-prinsip ajaran Islam, dengan
harapan terwujud pribadi yang sempurna.
Tetapi secara lebih luas Pendidikan
Agam Islam akan mampu mewujudkan toleransi umat beragama sehingga tercipta
persatuan naional sebagaimana yang dikemukakan oleh Muhaimin, yaitu:
Di dalam GBPP di
sekolah umum, dijelaskan bahwa Pendidikan Agama Islam melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran, dan/ atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk
menghirmati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam
masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.[42]
Dengan demikian Pendidikan Agama Islam
di sekolah merupakan wadah untuk mewujudkan peribadi yang mengerti, memahami
dan mampu mengamalkan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari.
c. Tujuan Pembelajaran Pendidikan
Agama Islam Di SMP
Tujuan
merupakan hasil akhir dari suatu proses yang dilakukan. Dengan demikian tujuan
pendidikan adalah sesuatu yang hendak dicapai dalam proses pendidikan. Terkait dengan
hai ini, Anwar dan Ramli memberikan gambaran tentang tujuan Pendidikan Agama
Islam, yaitu: “Untuk membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada
tuhan yang mahaesa dan membentuk pribadi yang memilki akhlak mulia yang sesuai
dengan nilai agama.[43]
Sedangkan
menurut Rahman, tujuan Pendidikan Agama Islam yang ingin dicapai yaitu, “Untuk berkembangnya
kemampuan peserta didik dalam mengembangkan, memahami, menghormati dan
mengamalkan nilai-nilai agama Islam, penguasaan ilmu pengetahuan, tehknologi
dan seni”.[44]
Lebih
rinci lagi dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,[45]
menejelaskan bahwa, Standar Kompetensi Lulusan Pelajaran PAI tingkat SMP
ialah:
a. Menerapkan
tata cara membaca al-Qur'an menurut tajwid, mulai dari cara membaca
"al"-Syamsiyah dan "al"-Qomariyah sampai kepada menerapkan
hokum bacaan mad dan waqaf.
b. Meningkatkan
pengenalan dan keyakinan terhadap aspek-aspek rukun iman mulai dari iman kepada
Allah sampai kepada iman kepada qadha dan qadar serta asmaul husna.
c. Menjelaskan
dan membiasakan perilaku terpuji seperti amanah dan tasamuh dan menjauhkan diri
dari perilaku tercela seperti ananiah, hasad, ghadab, dan namimah.
d. Menjelaskan
tata cara mandi wajib dan shalat munfarid dan jama'ah bahkan shalat wajib
maupun shalat sunnat.
e. Memahami
dan meneladai sejarah Nabi Muhammad dan para shahabat serta menceritakan
sejarah masuk dan berkembangnya Islam di nusantara.
Dari
pemaparan di atas, terlihat jelas bahwa pelajaran Pendidikan Agama Islam ialah
suatu pelajaran yang memegang peranan penting dalam pembentukan pribadi siswa
SMP. Apalagi di usia mereka, dapat digolongkan remaja awal, yang membutuhkan
wadah dalam mengekspresikan keingintahuan dan pengembangan diri.
Oleh
karena itu Pendidikan Agama Islam diperlukan selain untuk pemantapan keyakinan
tentang agama Islam, juga sebagai jembatan dalam pembiasaan berperilaku
terpuji. Pendidikan Agama Islam pada dasarnya adalah pendidikan yang bertujuan
untuk membentuk pribadi muslim seutuhnya, mengembangkan seluruh potensi manusia
baik yang berbentuk jasmani maupun rohani serta menumbuhsuburkan hubungan yang
harmonis setiap pribadi dengan Allah SWT, manusia dan alam semesta.
Dengan
demikian tujuan Pendidikan Agama Islam mampu meningkatkan pemahaman siswa
tentang ilmu-ilmu keagaamaan dan mampu diaplikasikan dalam kehidupan
sehari-hari.
c. Metode Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam Di SMP
Menurut
Ramayulis, “Metode adalah seperangkat cara, jalan dan tehknik yang digunakan
oleh pendidik dalam proses pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai
tujuan pembelajaran atau kompetensi tertentu yang dirumuskan dalam silabi mata
pelajaran”.[46]
Sedangkan
menurut Pupuh dan Sobry menjelaskan bahwa,
“Metode
merupakan suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah
diteatapkan. Dalam kegiatan belajar mengajar, metode sangat diperlukan oleh
guru, dengan penggunaan yang bervariasi sesuai dengan tujuan yang ingin
dicapai. menguasai metode mengajar merupakan keniscayaan, sebab seorang guru
tidak akan dapat mengajar dengan baik apabila ia tidak menguasai metode secara
tepat”.[47]
Lebih
jauh lagi, Syaiful Bahri dan Winarno dalam Pupuh dan Sobry mengemukakan lima
macam faktor yang mempengaruhi penggunaan metode mengajar, yakni:
a)
Tujuan dengan berbagai jenis dan
fungsinya;
b)
Anak didik dengan berbagai tingkat
kematangannya;
c)
Situasi berlainan keadaannya;
d)
Fasilitas bervariasi secara kualitas dan
kuantitasnya;
e)
Kepribadian dan kompetensi guru yang
berbeda-beda.[48]
Dalam
pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam, pemilihan metode harus
disesuaikan dengan materi ajar agar proses pembelajaran lebih bermakna untuk
peserta didik. Hal ini menuntut guru untuk lebih profesional lagi dalam
menetukan bahan ajar yang bingkai dengan metode dan diringi dengan media
pembelajaran, agar siswa dapat memahami dengan baik pesan-pesan pembelajaran.
Dengan demikian pembelajaran yang monoton dan kaku dapat dihindari dengan
penggunaan metode yang bervariasi, supaya iklim dan kondisi pembelajaran lebih
menyenangkan dan hidup.
Berkenaan
dengan hal di atas, Muzayyin[49]
mengemukakan bahwa, dalam Pendidikan Agama Islam harus memperhatikan beberapa
aspek yaitu:
a)
Pendidik dengan metodenya harus mampu
membimbing, mengarahkan, dan membina anak didik menjadi manusia yang matang
atau dewasa dalam sikap dan kepribadiannya, sehingga terambarlah dalam tingkah
lakunya nilai-nilai Islam dalam dirinya.
b)
Anak didik yang tidak hanya menjadi
objek pendidikan atau pengajaran, melaikan juga menjadi subyek yang belajar,
memerlukan suatu metode belajar agar dalam proses belajarnya dapat searah
dengan cita-cita pendidik atau pengajarnya.
Lebih
jauh lagi Muzayyin menjelaskan, “dengan demikian jelaslah kepada kita bahwa
metode pendidikan yang harus dipergunaan oleh para pendidik/ pengajar adalah
yang berprinsip pada child centered
yang lebih memntingkan anak didik daripada pendidik sendiri”.[50]
d. Ruang Lingkup Materi
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di SMP
Menurut
Rachman ada beberapa ruang lingkup bahan pelajaran Pendidikan Agama Islam di
sekolah menengah pertama (SMP) terfokus pada beberapa aspek yaitu: 1)
Keimanan;2)Alquran/ hadis; 3) Ahklak; 4) Fiqih/ ibadah; 5) tarikh.[51]
Sedangkan dalam Silabus dan Standar Isi tentang
materi pelajaran PAI di SMP kelas VIII secara
khusus ruang lingkupnya yaitu:[52]
A. Semester
I
1.
Al-Quran : Menerapkan hukum
bacaaan Qalqalah dan Ra, yaitu: 1) Menjelaskan hukum bacaan Qalqalah dan Ra; 2) Menerapkan hukum bacaan Qalqalah dan Ra dalam bacaan
surat-surat Al-Quran dengan benar.
2.
Aqidah : Meningkatkan keimanan kepada Kitab-kitab Allah yaitu:
1) Menjelaskan pengertian beriman kepada Kitab-kitab Allah; 2) Menyebutkan nama-nama Kitab-kitab Allah yang diturunkan
kepada para Rasul;
3) Menampilkan sikap mencintai Al-Quran sebagai Kitab Allah
3.
Akhlak : (a) Membiasakan perilaku terpuji, yaitu: 1) Menjelaskan
pengertian zuhud dan tawakal; 2) Menampilkan contoh perilaku zuhud dan tawakal;
3) Membiasakan perilaku zuhud dan tawakal dalam kehidupan sehari-hari. (b) Menghindari perilaku tercela, yaitu:
1) Menjelaskan pengertian ananiah, ghadhab, hasad, ghibah, dan namimah; 2)
menyebutkan contoh-contoh perilaku ananiah, ghadhab, hasad, ghibah, dan
namimah; 3) Menghindari perilaku ananiah, ghadhab, hasad, ghibah, dan namimah
dalam kehidupan sehari-hari.
4.
Fiqih : (a) Mengenal tatacara shalat sunnat, yaitu: 1) Menjelaskan ketentuan shalat sunnat rawatib; 2) Mempraktikkan shalat sunnat rawatib. (b) Memahami
macam-macam sujud, yaitu: 1) Menjelaskan pengertian sujud syukur, sujud sahwi,
dan sujud tilawah; 2) Menjelaskan tatacara sujud syukur, sujud sahwi, dan sujud
tilawah; 3) Mempraktikkan sujud syukur, sujud sahwi, dan sujud tilawah. (c) Memahami tatacara puasa, yaitu: 1)
Menjelaskan ketentuan puasa wajib; 2) Mempraktikkan puasa wajib; 3) Menjelaskan
ketentuan puasa sunnah Senin-Kamis, Syawal, dan Arafah; 4) Mempraktikkan puasa
sunnah Senin-Kamis, Syawal, dan Arafah. (d)
Memahami zakat, yaitu: 1) Menjelaskan pengertian zakat fitrah dan zakat mal; 2)
Membedakan antara zakat fitrah dan zakat mal; 3) Menjelaskan orang yang berhak
menerima zakat fitrah dan zakat mal; 4) Mempraktikkan pelaksanaan zakat fitrah
dan akat mal.
5.
Tarikh dan Kebudayaan Islam : Memahami
sejarah Nabi Muhammad Saw, yaitu: 1) Menceritakan sejarah Nabi Muhammad Saw.
dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan; 2)
Meneladani perjuangan Nabi Muhammad Saw. dan para sahabat di Madinah.
B.
Semester II
1. Al-Quran : Menerapkan hukum bacaaan Mad dan Waqaf, yaitu: 1) Menjelaskan hukum bacaan Mad dan Waqaf; 2) Menunjukkan contoh hukum bacaan Mad dan Waqaf dalam
bacaan surat-surat Al-Quran. 3) mempraktikkan bacaan Mad dan Waqaf dalam bacaan surat-surat Al-Quran.
2. Aqidah : Meningkatkan keimanan kepada Rasul Allah, yaitu: 1) Menjelaskan pengertian beriman kepada Rasul Allah; 2) Menyebutkan nama dan sifat-sifat Rasul Allah; 3) Meneladani sifat-sifat Rasulullah Saw.
3.
Akhlak : (a) Membiasakan perilaku terpuji, yaitu: 1) Menjelaskan adab makan dan minum; 2) Menampilkan
contoh adab makan dan minum; 3) Mempraktikkan adab makan dan minum dalam
kehidupan sehari-hari. (b)
Menghindari perilaku tercela, yaitu: 1) Menjelaskan pengertian perilaku dendam
dan munafik; 2) Menjelaskan ciri-ciri pendendam dan munafik; 3)
Menghindari perilaku pendendam dan
munafik dalam kehidupan sehari-hari.
4.
Fiqih : Memahami hukum
Islam tentang hewan sebagai sumber bahan
makanan, yaitu: 1) Menjelaskan jenis-jenis hewan yang halal dan haram dimakan;
2) Menghindari makanan yang bersumber dari binatang yang diharamkan.
5. Tarikh dan Kebudayaan Islam : Memahami sejarah dakwah Islam, yaitu: 1) Menceritakan sejarah pertumbuhan ilmu pengetahuan Islam
sampai masa Abbasiyah; 2) Menyebutkan tokoh
ilmuwan Muslim dan perannya sampai masa daulah Abbasiyah.
Begitu
kompleksnya materi yang akan diajarkan, maka proses pembelajaran di kelas harus
di desain dengan mengutamakan dan mengedepankan kebutuhan siswa. Dan untuk
menunjang agar proses belajar mengajar berjalan optimal maka penggunaan media
pembelajaran sangat di butuhkan agar penyajian materi dapat diterima dengan
baik oleh siswa.
e.
Peran
Guru/ Pendidik Pendidikan Agama Islam Di SMP
Di
dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, BAB XI pasal 39 ayat 2 menjelaskan bahwa:
“Pendidik merupakan
tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan,
serta melakukan penelitian dan pengabdia kepada masyarakat, terutama bagi
pendidik pada perguruan tinggi”.[53]
Sedangkan
menurut Ramayulis berpendapat bahwa, “Orang yang melaksanakan bimbingan
terhadap peserta didik secara islami, dalam suatu situasi pendidikan Islam untuk
mencapai tujuan yang diharapkan sesuai dengan ajaran Islam[54].
Dengan
demikian seorang pendidik/ guru dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam harus
memilki seperangkat keilmuan tentang Pendidikan Agama Islam (teori-teori ilmu
keislaman) dan mampu mengaktualisaasikannya dalam kehidupan sehari-hari,
sehingga menjadi panutan peserta didik. Daya kreasi pendidik juga sangat
berpengaruh dalam membina, mengarahkan dan mengembangkan segala potensi yang
melekat pada peserta didik.
Mengingat
begitu kopleksnya muatan materi ajar Pendidikan Agama Islam di SMP khususnya
kelas VIII maka seorang guru selain menggunakan metode, tetapi juga penggunaan
media menjadi sesuatu yang sangat urgen. Untuk itu guru harus memilki
pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pembelajaran, yaitu:
a.
Media sebagai alat komunikasi guna lebih
mengefektifkan proses belajar mengajar;
b.
Fungsi media dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan;
c.
Seluk-beluk proses belajar;
d.
Hubungan antara metode mengajar dan
media pendidikan;
e.
Nilai atau manfaat media pendidikan
dalam pengajaran;
f.
Pemilihan dan penggunaan media
pendidikan;
g.
Berbagai jenis alat dan teknik media
pendidikan;
h.
Media pendidikan dalam setiap mata
pelajaran;
i.
Usaha inovasi dalam media pendidikan.[55]
Dengan demikian, guru akan
mampu mendesain proses pembelajaran agar peserta didik menjadi aktif dan lebih
memahami dan menghayati materi ajar dengan baik. Oleh karena itu, sebelum guru
melakukan proses belajar mengajar, terlebih dahulu harus mengetahui motede yang
cocok dan memilih media yang sesuai agar mampu menunjang proses pembelajaran.
G.
Metode Penelitian
1. Pendekatan Penelitian
Moleong
memaparkan bahwa,
“penelitian
kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa
yang dialami subyek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan,
dll., secara holistik dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan
bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai
metode alamiah”.[56]
Sedangkan
menurut Nana Sudjana dan Ibrahim mengemukakan bahwa, “Metode kualitatif sering
digunakan untuk menghasilkan grounded theory, yakni teori yang timbul dari kata
bukan dari hipotesis-hipotesis seperti dalam metode kuantitatif”.[57]
Selain
itu, Margono mendefinisikan, “Metode kualitatif sebagai prosedur penelitian
yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari
orang-orang dan perilaku yang dapat diamati”.[58]
Berangkat
dari definisi-definisi yang dikemukakan oleh para ahli di atas dapat dipahami
bahwa, pendekatan kualitatif merupakan suatu pendekatan yang dilakukan dalam suatu
penelitian yang lebih mengarah pada gejala-gejala yang bersifat alamiah.
Penelitian ini dikenal dengan penelitian kualitatif naturalistik, karena
penelitian ini bersifat alami dan penelitian ini tidak dilakukan di
laboraturium tetapi di lapangan.
Sehubungan
dengan dengan pelaksanaan penelitian ini, penulis melakukan pendekatan dengan
pendekatan kualitatif karena data yang akan diperoleh di lapangan lebih banyak
berupa informasi, konsep-konsep dan keterangan-keterrangan bukan dalam bentuk
angka-angka.
2. Kehadiran Peneliti
Kedudukan
peneliti di lokasi penelitian sebagai instrumen kunci atau pelaku utama, dengan
tujuan untuk mendapatkan data atau informasi yang valid. Dalam penelitian ini,
peneliti menjadi observer untuk mengamati dengan cermat gejala-gejala yang
muncul dari objek yang diteliti. Namun peneliti tidak boleh melakukan sesuatu
yang dapat mempengaruhi responden dalam memberikan informasi, dengan kata lain
peneliti harus obyektif dalam mencari data dari para responden.
Sebelum
peneliti hadir di lokasi penelitian, terlebih dahulu melakukannya melalui
proses dan prosedur, anatara lain mendapatkan rekomendasi atau surat izin
penelitian dari instansi terkait serta menentukan instrumen dan alat-alat bntu
yang dipergunakan dalam penelitian.
Jadi,
dalam penelitian ini kehadiran peneliti di lapangan dalam rangka mengumpulkan,
menganalisa dan menguji melalui berbagai cara sehingga meningkatkan
kredibilitas hasil penelitian.
3. Sumber Dan Jenis Data
Terkait
dengan sumber data, Lofland dan Lofland dalam Moleong memaparkan, “sumber data
utama dalam penelitian kualitatif ialah kata-kata, dan tindakan, selebihnya
adalah data tambahan seperti dokumen dan lain-lain”.[59]
Bersandar
pada pendapat di atas, maka dalam penelitian kualitatif ada dua macam sumber
data yaitu, sumber data primer dan sumber data skunder. Sumber data primer
mencakup subyeknya, yaitu guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam sebagai
informan kunci beserta semua personil SMP Negeri 9 Mataram. Sedangkan sumber
data sekundernya yaitu berupa dokumen-dokumen, catatan yang berhubungan dengan
fokus penelitian. Adapun yang menjadi obyek penelitian pada penelitian ini
adalah problema guru dalam penggunaan media pembelajaran pada pembelajaran
Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 9 Mataram.
Berkaitan
dengan pembahasan di atas, Arikunto menyatakan sebagai berikut:
“Apabila
peneliti menggunakan teknik wawancara dalam pengumpulan data, maka sumber data
di sebut responden yaitu orang yang merespon atau menjawab
pertanyaan-pertanyaan peneliti, baik pertanyaan tertulis maupun lisan.
Apabila peneliti
menggunakan teknik observasi, maka sumber datanya bisa berupa benda, gerak atau
proses sesuatu, dan apabila peneliti menggunakan teknik dokumentasi, maka
dokumen atau catatanlah yang menjadi sumber data”.[60]
Dengan
demikian, dalam melakukan penelitian ini, peneliti memilih responden yang
dianggap berkompeten tentang masalah yang berkaitan dengan obyek penelitian.
Sehingga untuk memperoleh data dan informasi yang valid, maka guru mata
pelajaran pendidikan agama islam yang menjadi informan kunci. Alasan penulis
memilih guru mata pelajaran pendidikan agama islam sebagai sumber data atau
informan kunci karena guru mata pelajaran PAI merupakan pelaksana dalam proses
pembelajaran dan terutama dalam penggunaan media pembelajaran pendidikan agama
islam.
Adapun
sumber data dalam penelitian ini dipilih secara purposivesampling. Arikunto menjelaskan, “Purposive Sampling dilakukan
dengan cara mengambil subyek bukan didasarkan atas strata, random atau daerah
tetapi didasarkan atas adanya tujuan tertentu”.[61]
4. Teknik Pengumpulan Data
Proses
pengumpulan data merupakan salah satu proses yang di lakukan dalam sebuah
penelitian, terkait dengan obyek yang akan diteliti. Untuk memperoleh data-data
yang valid maka peneliti menggunakan beberapa metode penelitian, yaitu:
a.
Metode observasi
(pengamatan)
Menurut
Sugiyono, “Teknik pengumpulan data dengan observasi digunakan bila, penelitian
berkenaan dengan perilaku manusia, proses kerja, gejala-gejala alam dan bila
responden yang diamati tidak terlalu besar.”[62]
Selain
itu, Margono menjelaskan, “metode observasi adalah pengamatan dan pencatatan
secara sistematik terhadap gejala yang tanpak terhadap objek penelitian.
Pengamatan tersebut dilakukan secara langsung maupun tidak langsung”.[63]
Jadi,
observasi meliputi kegiatan pemusatan perhatian terhadap objek penelitian
dengan menggunakan semua indra. Hal ini dilakukan dalam rangka memperoleh data-data
atau gambaran tentang langsung mengenai permasalahan dalam penelitian.
Sehubungan
dengan penelitian ini, maka data yang ingin diperoleh dengan metode observasi
adalah data atau gambaran tentang bagaimana penggunaan media pembelajaran pada
pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 9 Mataram.
b.
Metode Wawancara
Margono
menjelaskan bahwa, “metode wawancara yaitu alat pengumpul informasi dengan cara
mengumpulkan sejumlah pertanyaan secara lisan untuk dijawab secara lisan pula.
Ciri utama dari wawancara ini adalah kontak langsung dengan tatap muka anata
pencari informasi (interviewer)
dengan sumber informasi (interviewoe)”.[64]
Senada
dengan hal di atas, Moleong menyatakan, “wawancara adalah percakapan dengan
maksud tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan
dan terwawancara (interviewee) yang
memberikan jawaban atas pertanyaan itu”.[65]
Berdasarkan
pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa, metode wawancara adalah
komunikasi yang dilakukan oleh pewawancara dengan mengjajukan
pertanyaa-pertanyaan terhadapat terwawancara dengan tujuan tertentu.
Secara
garis besar metode wawancara ada dua macam, yaitu : wawancara tersetruktur dan
wawancara tak terstruktur. Dalam
penelitian ini, peneliti menggunakan wawancara tak terstruktur agar wawancara
terarah dan tidak keluar dari konteks permasalahan yang diteliti.
Moleong
menjelaskan, dalam wawancara tak tersetruktur, “...responden biasanya terdiri
atas mereka yang terpilih saja karena sifat-sifatnya yang khas. Biasanya mereka
memilki pengetahuan dan mendalami situasi, dan mereka lebih mengetahui
informasi yang diperlukan”.[66]
Alasan
peneliti menggunakan wawancara tak terstruktur karena peneliti lebih dahulu
memilih responden atau informan kunci yaitu, guru mata pelajaran pendidikan
agama islam di SMP Negeri 9 Mataram. Di sini guru mata pelajaran pendidikan
agama islam lebih mengetahui permasalahan yang terjadi dalam penggunaan media
pembelajaran.
Jadi,
denagan wawancara maka peneliti akan mengetahui hal-hal yang lebih mendalam
tentang permasalahan yang tidak ditemukan dalam metode observasi.
Adapun
peneliti menggunakan metode wawancara untuk mendapatkan informasi tentang :
1) Problematika
apa saja yang dihadapi oleh guru dalam penggunaan media pembelajaran pada
pembelajaran PAI di SMP Negeri 9 mataram
2) Solusi
apa saja yang dapat dilakukan untuk mengatasi problematika penggunaan media
pembelajaran pada pembelajaran PAI di SMP Negeri 9 Mataram.
c.
Metode dokumentasi
Arikunto
memaparkan, “Metode dokumentasi adalah data mengenai hal-hal atau variabel yang
berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, notulen, rapat, agenda
dan sebagainya”.[67]
Penggunaan
metode dokumentasi dimaksudkan untuk mencari data mengenai dokumen-dokumen,
baik dokumen yang berupa gambar atau foto, benda-benda, tulisan dan sebagainya.
Adapun data yang diperoleh dengan menggunaakan metode dokumentasi adalah data
tentang gambaran umum lokasi penelitiaan sebagai pelengkap dalam penelitian.
5. Analisis Data
Menurut
Bogdan (dalam Sugiyono) menyatakan, “Analisis data adalah proses mencari dan
menysun secara sistematis data yang diperoleh dari hail wawancara, catatan
lapangan, dan bahan-bahan lain”.[68]
Lebih
lanjut Bogdan dan Biklen (dalam Moleong) memaparkan:
“Analisi data
kualitatif adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data,
mengorganisasikan data, memilah-milahnya, mencari dan menemukan pola, menemukan
apa yang penting dan apa yang dipelajari, dan memutuskan apa yang dapat
diceritakan kepada orang lain”.[69]
Dari
pendapat ahli di atas maka dalam analisis data kualitatif, maka yang harus
peneliti lakukan adalah memilah, mengorganisasikan dan mengumpulkan data yang
diperoleh baik dari metode obeservasi, wawancara maupun dokumentasi yang telah
terhimpun.
Dalam
penelitian ini peneliti menggunakan analisi induktif. Analisis induktif, yaitu
berangkat dari kata-kata yang bersifat khusus selanjutnya ditarik kesimpulan
yang berlaku umum. Dimana peneliti akan mensinkronkan hasil wawancara,
observasi dan dokumentasi. Hal ini sesuai yang dijeskan oleh Sugiyono, yaitu:
“Analisis data kualitatif adalah bersifat induktif, yaitu suatu analisis
berdasarkan data yang diperoleh,
selanjutnya dikembangkan pola hubungan tertentu atau menjadi hipotesis”.[70]
Sehingga
dapat dipahami bahwa, data-data yang diperoleh dilapangan, baik melalui
wawancara, observasi maupun dokumentasi disimpulkan secara khusus kemudian dikembangkan
hingga mendapatkan kesimpulan secara lebih umum.
6. Validitas Data
Untuk
menguji validitas data yang penulis peroleh di lapangan, penulis mnggunakan
beberapa teknik, yaitu:
1)
Perpanjangan
keikutsertaan
Moleong
menjelaskan, “perpanjangan keikutsertaan berarti peneliti tinggal di lapangan
sampai kejenuhan pengumpulan data tercapi. Jika hal itu dilakukan maka akan
membatasi:
a)
Membatasi gangguan dari
dampak peneliti pada konteks
b)
Membatasi kekliruan
(biases) peneliti
c)
Mengkonpensasi pengaruh
dari kejadian-kejadian yang tidak biasa atau pengaruh sesaat.[71]
Dengan
demikian, perpanjangan keikutsertaan peneliti dapat menguji kebenaran informasi
yang diperoleh dari guru mata pelajaran PAI, selain itu antara peneliti dan
informan kunci (guru mata pelajaran PAI) makin mampu menciptakan keakraban
sehingga memudahkan guru mata pelajaran agama islam mengungkapkan sesuatu
secara transparan dan ungkapan hati yang tulus dan jujur.
2)
Ketekunan/ Keajegkan
Pengamatan
Menurut
Moleong, “ketekunan pengamatan bermaksud menemukakan ciri-ciri dan unsur-unsur
dalam situasi yang sangat relevan dengan persoalan atau isu yang sedang dicari
dan kemudian memusatkan diri pada hal-hal tersebut secara rinci”.[72]
Selain
itu sugiyono menjelaskan bahwa, meningkatkan ketekunan berarti melakukan
pengamatan secara lebih cermat dan berkesinambungan. Dengan cara tersebut maka
kepastian data dan urutan peristiwa akan dapat direkam secara pasti dan
sistematis.[73]
3)
Tianggulasi
Moleong memaparkan
bahwa, triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan
sesuatu yang lain. Di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai
pembanding terhadap data itu.[74] Ada
beberapa jenis triangulasi yaitu:
a)
Triangulasi sumber
Trianggulasi
sumber data dilakukan dengan cara mengecek data yang telah diperoleh melalui
beberapa sumber.[75]
Sedangkan Patton dalam Moleang menejalaskan bahwa, “Triangulasi dengan sumber
berarti membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi
yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam penelitian kualitatif.[76]
b)
Triangulasi metode
Menurut
Pattaon dalam Moleong terdapat dua starategi dalam mengunakan triangulasi
dengan metode yaitu: 1) pengecekan derajat kepercayaan penemuan hasil
penenlitian beberapa teknik pengumpulan data dan; 2) pengecekan derajat
kepercayaan beberapa sumber data dengan metode yang sama. [77]
c)
Triangulasi teori
Triangulasi
dengan teori, menurut Lincoln dan Guba dalam Moleong, berdasarkan anggapan bahwa
fakta tidak dapa dipriksa derajat kepercayaannya dengan satu atau lebih teori.
Di pihak lain Patton berpendapat yaitu, hal itu dapat dilaksanakan dan hal itu
dinamakannya penjelasan banding (rival
explanation).[78]
[1] Undang- Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Beserta Penjelasannya. (Bandung: Citra
Umbara, 2003), h.3.
[2] Muzayyin Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: PT
Bumi Aksara, 2009), h. 12.
[3] Abdul Rahman
shaleh, Pendidikan Agama & Pembangunan Watak Bangsa, (Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2005), h. 16
[4] Fachruddin Saudagar dan
Ali Idrus. “Pengembangan Profesionalitas
Guru”. (Jakarta: Gaung Persada (GP Press), 2009), h. 51.
[6] Yudhi Munadi, Media Pembelajaran (Sebuah Pendekatan Baru).
(Jakarta: Gaung Persada (GP), 2012), h. 1.
[7] Abdul Rahman Shaleh, Pendidikan Agama & Pembangunan Watak
Bangsa, h.25
[8] Azhar Arsyad. Media Pembelajaran. (Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2008), h. 15.
[9] Ibid., h. 9.
[10] Thomas Wibowo Agung
Sutijono, Pendayagunaan Media
Pembelajaran, (Jurnal Pendidikan Penabur - No.04 / Th.IV / Juli 2005),
dalam http://pendayagunaan-media-pembelajaran.html. diakses 26 Desember
2012, 19.30 WITA
[11] Oemar Hamalik, Media Pendidikan. (Bandung: PT Citra Aditya bakti, 1994), h. 6.
[12] Dra. Nurhayati , Wawancara, Tanggal 06 Desember 2012.
[13] Dra, ST. Nurhayati, Wawancara, Tanggal 06 Desember 2012.
[14] Azhar Arsyad, Media Pembelajaran. (Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2008), h. 3.
[15] Wina Sajaya, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar
Proses Pendidikan. (Jakarta: Kencana, 2011), h. 163.
[16] Azhar Arsyad. Media Pembelajaran, h. 3.
[18]Arief S. Sadiman, dkk. Media Pendidikan. (Jakarta: Rajawali,
2007), h. 19.
[19]Yudhi Munadi, Media Pembelajaran (Sebuah Pendekatan Baru).
h. 7-8.
[20] Azhar Arsyad. Media Pembelajaran, h. 15
[21] Ibid., h.16-17.
[22] Yudhi Munadi. Media Pembelajaran (Sebuah Pendekatan Baru),
h. 37-48.
[23] Wina Sanjaya. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar
Proses Pendidikan, h. 172-173.
[25] Oemar Hamalik. Media
Pendidikan. (Bandung: PT Aditya Bakti, 1994), h. 6.
[26] Azhar Arsyad, Media Pembelajaran, h. 75-75.
[27] Ibid., h. 69-71.
[28] Arief S. Sadiman, dkk. Media Pendidikan, h. 83.
[29] Ibid., h. 16
[30] Sudjana dan Rivai. Media Pengajaran (Penggunaan Dan Pembuatannya), (Bandung: Sinar Baru Algensindo), h.
2.
[31] Arsyad. Media Pembelajaran, h.26.
[32] Sudjana dan Rivai. Media Pengajaran, h. 3.
[33] Arsyad. Media Pembelajaran, h. 15.
[34] Arief S. Sadiman, Media Pendidikan, h.190.
[35] Yudhi Munadhi, Media Pembelajaran,... h. 208
[36] Asnawir dan M.
Basyiruddin Usman, Media Pembelajaran,
(Jakarta : Ciputat Press, 2002), h. 19
[37] Thomas
Wibowo Agung Sutijono, Pendayagunaan
Media Pembelajaran, (Jurnal Pendidikan Penabur - No.04 / Th.IV / Juli
2005), dalam http://pendayagunaan-media-pembelajaran.html.
diakses 26 Desember 2012, 19.30 WITA
[38]http://banjirembun.blogspot.com/2012/04/problematika-dan-solusi-dalam.html.
Diakses 19 Juli 2013, 21.30 WITA
[40] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama
Islam. (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007), h. 7-8.
[41] Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam. (Jakarta:
Kalam Mulia, 2008), h. 21.
[42] Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam; Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam
Di Sekolah. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004), h. 75-76.
[43] Khairil & Anwar, Mengikhtiarkan Pendidikan Yang Egaliter.
(Mataram: Kreasi Wacana, 2010), 35.
[44] Abdul Rahman Shaleh, Pendidikan Agama & Perkembangan Watak
Bangsa, h. 21.
[45] Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi
Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dalam, http://tedjo21.files.wordpress.com/2009/09/01-agama-islam-smp1.pdf
diakses 26 Desember 2012,
19.30
WITA
[46] Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, h. 4.
[47] Pupuh Fathurrahman dan
M. Sobry Sutikno, Strategi Belajar
Mengajar Melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islami. (PT Refika Aditama, 2010), h. 15.
[48] Ibid., h. 15.
[49] Muzayyin Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, h. 91.
[50] Ibid., h. 95.
[51] Abdul Rahman Shaleh, Pendidikan Agama & Perkembangan Watak Bangsa, h. 93.
[52]
http://khan35.blogspot.com/2012/02/skkd-pai-kelas-viiviii-dan-ix-tingkat.html,
Akses, 26 Desember 2012. 19.30 WITA
[53] Undang- Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Beserta Penjelasannya, h. 27.
[54] Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, h. 50.
[55] Arsyad, Media Pembelajaran, h. 2.
[56] Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2012), h. 6.
[57] Nana Sujdana dan
Ibrahim, Penelitian Dan Penilaian
Pendidikan. (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2001), h. 195
[58] Margono, Metodologi Penelitian Pendidikan.
(Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003), h. 36.
[59] Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, h. 157.
[60] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan
Praktik. (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2010), h. 172
[62] Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan
Kualitatif, Kuantitatif, dan
R&D). (Bandung: ALFABETA, 2010), h. 203.
[63] Margono, Metodologi Penelitian Pendidikan, h.
165.
[65] Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, h. 186
[67] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan
Praktik, h. 274.
[68] Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan
Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D), h. 334.
[69] Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, h.
248.
[70] Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan
Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D), h. 245.
[71] Ibid., h. 327.
[72] Ibid., h. 329
[73] Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan
Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D), h. 272.
[74] Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, h. 330
[75] Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan
Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D), h.
373
[76] Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, h. 330
[77] Ibid., h. 331.
[78] Ibid., h. 331.
1 comment:
Informasi sangat bermanfaat untuk penunjang karir, untuk melihat informasi lowongan kerja terbaru
Post a Comment