BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan
merupakan interaksi sosial yang terjadi diantara setiap individu dengan
individu lainnya, atau dengan kelompok sosial dengan kelompok sosial lainnya. Interaksi
sosial ini menggejela sehingga membentuk suatu komunitas yang menjurus pada hal
yang lebih spesifik lagi yaitu pendidikan. Pendidikan merupakan gejala sosial
yang terjadi di tengah-tengah masyarakat yang sadar dengan perkembangan zaman,
agar mampu membekali para generasi selanjutnya, dan mampu mempertahankan
eksistensinya.
Pendidikan sangat
penting dalam hidup
dan kehidupan manusia untuk meningkatkan harkat
dan martabat menuju
manusia seutuhnya. Manusia
seutuhnya adalah manusia
yang dapat mengembangkan
dimensi-dimensi kemanusiaan yang
meliputi dimensi keindividualan, dimensi
kesosialan, dimensi kesusilaan
serta dimensi keberagamaan
secara serasi selaras
dan seimbang. Pendidikan berlangsung
seumur hidup; dimulai
dari pendidikan dalam
keluarga (informal), pendidikan
di sekolah (formal)
sampai pada pendidikan
dalam masyarakat luas
(non formal). Pendidikan
terus berlangsung sepanjang
hidup dan kehidupan
manusia. Manusia dituntut
mengembangkan dirinya secara
terus-menerus melalui proses
pendidikan khususnya melalui
proses belajar, baik
itu secara formal,
non formal maupun informal.
Setiap
individu menerima pendidikan informalnya (dalam skala mikro) dimulai pertama
kali di dalam keluarga, kemudian meluas ke lingkungan sekitar dan masyarakat
sosialnya. Setiap jenjang ini dilalui karena setiap individu terus melakukan
interaksi sosialnya yang dalam hal ini berkaitan dengan interaksi
intelektualitasnya. Ketika sumber-sumber belajar yang ada di sekitarnya tidak
mampu lagi berkontribusi penuh dalam pemenuhan “kahausan intelektualitasnya”
maka, individu ini akan mencari sumber-sumber lain guna memnuhi kebutuhan
intelektualnya, yaitu sekolah. Sekolah merupakan pendidikan formal bagi
individu yang sudah mengalami perkembangannya. Hal ini dilakukan dalam rangka
menemukan identitas diri, peran dan kedudukannya di dalam masyarakat sosialnya.
Robinson
dalam pernyataanya menegaskan bahwa, proses ini berlangsung terus selama hidup,
akan tetapi lazimnya ahli-ahli ilmu pengetahuan sosial menamakan priode
sosialisasi yang pertama, ketika anak untuk pertama kali memperoleh
indentitasnya sebagai pribadi (person),
dan makin banyak peran yang dimainkan dalam rangka menemukan jati diri dan
peranannya di masyarakat sosialnya.
Perubahan
setting sosial ini membawa pengaruh pada pola pemikiran dan paradigma individu.
Untuk menyelami pelbagai persoalan sosial masyarakat sekitar, pencarian sumber
informasi lainnya tidak bisa dihindari. Karena merupakan perwujudan dari
perkembangan intelektualitasnya serta peran sertanya dalam mengimbangi tuntutan
masyarakat. Jika menilik konteks setting sosial kehidupan pada masa kejayaan
dan kegimalangan msyarakat muslim pada masa dulu, banyak ditemukan Lembaga
informal pendidikan tinggi seperti perpustakaan, observarium, dan halaqah yang
merupakan lembaga-lembaga tinggi informal yang mengembangkan berbagai bidang
ilmu pengetahuan.
Lembaga-lembaga
ini dibagun atas dasar kebutuhan masyarakat akan informasi dalam setiap lini
kehidupannya, baik itu terkait tentang ekonomi, sosial, politik, ilmu dan
sains. Sebagai masyarakat yang maju dalam segala bidang, dan di dukung oleh
setting sosial yang memilki loyalitas tinggi dalam pengembangan ilmu
pengetahuan (agama, sosial, ekonomi, alam,dll) maka peran praktis dari lembaga
ini sangat mendukung akan hal itu. Misalnya, pespustakaan pada masa
pemerintahan bani Abbasiyah yang dalam sejarah terkenal dengan kemajuan ilmu
pengetahuannya baik tentang hadis, kalam, filsafat, matematika dan lainnya.
Banyak melakukan penerjemahan terhadap buku-buku berbahasa asing, seperti
buku-buku filsafat Yunani kuno.
Pada
masa kekhalifahan Abbasiyah telah terjadi kebangkitan ilmiah. A. Syalabi menjelaskan kebangkitan pada zaman
Abbasiyah terbagi dalam tiga lapangan
yaitu kegiatan menyusun
buku-buku ilmiah, mengatur
ilmu-ilmu Islam dan terjemahan
dari bahasa asing. Bisa
dikatakan pada masa ini ilmu pengetahuan mencapai puncak keemasannya, dan
sesuai dengan kultur budaya yang berkembang pada masa itu yaitu kultur yang
lebih menekankan pada pengembangan ilmu pengatahuan.
Secara
historis-sosiologis, pencapaian-pencapaian dunia islam dalam pengembangan ilmu
pengetahuan tidak terlepas dari peran yang dimainkan oleh lembaga pendidikan
informal tersebut, sejalan dengan itu juga, pemerintah pada waktu tidak membuat
semacam sekat-sekat dan perbedaan-perbedaan dalam lingkup sosial masyarakatnya
dalam mempeljari dan mengembangkan setiap ilmu pengetahuan sehingga bisa
mencapai kemajuan yang pesat.
Dengan
mengacu pada berbagai statement di atas, maka penulis tertarik untuk lebih
dalam dan detail lagi dalam menjabarkan setiap lembaga informal pendidikan
tinggi seperti: perpustakaan, observarium dan halaqah yang merupakan lembaga
yang pernah membawa dunia islam menuju kejayaannya, baik dari segi sejarah
kelahirannya setiap lembaga sampai kepada perkambangannya.
B.
Rumusan
masalah
1.
Bagaimana
sejarah kemunculan dan perkembangan Perpustakaan?
2.
Bagaimana
sejarah kemunculan dan perkembangan Observarium?
3.
Bagaimana
sejarah kemunculan dan perkembangan Halaqah?
C.
Tujuan
Untuk
mengetahui dan memahami tentang lembaga informal pendidikan tinggi: Perpustakaan,
Observarium dan Halaqah, baik dari segi sejarah dan perkembangannya, sehingga
memilki pemahaman yang komprensif.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Perpustakaan
1.
Latar
belakang berdirinya perpustakaan
Masyarakat
muslim di lihat dari setting sosialnya memilki minat yang sangat besar terhadap
ilmu pengetahuan. Pada masa Bani Ummaiyah misalnya, banyak melahirkan para
tokoh-tokoh intelektual yang mampu melahirkan banyak karnya, baik dalam bidang
fiqih, hadis, dan kalam. Kemajuan ini tidak terlepas dari peran serta yang
dimainkan oleh para pengguasa pada waktu itu.
Bani
Abbasiyah sebagai pengganti pemegang tampuk pemerintahan juga memilki peran
yang sangat signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan terutama dalam
melakukan penerjemahan-penerjamahan manuskrip dan buku-buku Yunani, baik itu
buku-buku filsafat dan logika. Menurut sejarah pada masa kejayaan Bani
Abbasiyah pertama kali didirikannya perpustkaan sebagai tempat yang mewadahi
dalam berbagai kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan. Penerjemahan,
penelitian, menganalisis terhadap teks-teks yunani, semuanya berlangsung di
perpustakaan, atau di kenal dengan Bait Al-Hikmah.
Menurut Abuddin Nata, sejarah
mencatat, bahwa perhatian kaum muslimin di zaman klasik terhadap pendidikan,
bukan hanya dengan membangun gedung-gedung sekolah, melainkan juga disertai
dengan membangun perpustkaan.
Perpustkaan yang dibangun merupakan refleksi dari minat dan perhatian yang
besar terhadap ilmu pengetahuan.
Sedangkan menurut Jurji Zaidan dalam
badar Yatim, lembaga-lembaga ini kemudian berkembang pada masa Bani Abbas,
dengan berdirinya perpustakaan dan akademi. Perpustakaan pada masa itu lebih
merupakan sebuah universitas, karena di samping terdapat kitab-kitab, di sana
orang juga dapat membaca, menulis, dan berdiskusi.
Sedangkan
menurut Sutarno, dalam versi yang berbeda mengkalaim bahwa, menurut catatan
sejarah umat manusia yang sempat terungkap tentang keberadaan dan
perkembangan perpustakaan menunjukkan
bahwa perpustakaan sudah ada
sejak zaman kuno.
Perpustakaan yang paling
awal pernah ada di
Kota Ninive yang
dibangun pada tahun
sekitar 669-636 Sebelum Masehi
(SM). Perpustakaan yang
memiliki 10.000 bahan
pustaka, didirikan pada masa
kerajaan Babylonia dan
Assyria. Perpustakaan yang terkenal terdapat di kuil Horus, Mesir
yang didirikan sekitar tahun 337 SM.
Kebutuhan akan buku
menyebabkan merebaknya perpustakaan diberbagai penjuru dunia Islam. Mereka
berlomba untuk membeli karangan-karangan ilmiah dari para penulisnya begitu
selesai ditulis. Sangatlah jarang istana, masjid-masjid dan madrasah tidak
memiliki perpustakaan termasuk para hartawan dan ulama yang cinta akan ilmu
pengetahuan, hampir semuanya pada memiliki perpustakaan.
Jika di analisis dari
segi sosialnya, maka dapat diketahui bahwa, masyarakat pada waktu itu bisa
dikatakan sebagai masyarakat aktif. Dalam artian bahwa mereka memainkan peran
sosialnya terutama dalam meningkatkan taraf kehidupannya terutama dalam bidang
ilmu pengetahuan. Peran aktif yang dimainkan oleh setiap individu dalam
membangun suatu peradaban baru, membawa implikasi yang secara signifikan,
sehingga tatanan baru kehidupan sosialnya meningkat secara signifikan pula.
Margaret dalam bukunya
sosiologi kontemporer menjelaskan bahwa, masyarakat aktif adalah masyarakat
yang menguasai dunia sosial mereka. Dia sangat berbeda dengan masyarakat pasif
di mana para anggotanya dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan luar atau kekuatan
aktif lainnya. Menurut Etzioni dalam masyarakat aktif orang dapat mengubah
hukum-hukum sosial. Di dunia yang demikian manusia adalah pencipta, dapat
membentuk masyarakat untuk menanggulangi kebutuhan-kebutuhannya. Orientasi
aktif memiliki tiga komponen: kesadaran pribadi, pengetahuan para aktor dan
komitmen pada satu atau lebih tujuan yang harus dicapai serta fasilitas
kekuasaan untuk mengubah tatanan sosial.
Bersandar pada teori di
atas, maka diketahui bahwa peran yang dimainkan oleh para aktor terutama
khalifah yang merupakan aktor yang paling banyak memiliki pengaruh--kesadaran
pribadinya dalam mengubah tatanan kehidupan sosial masyarakatnya membuat
semacam batu loncatan yaitu dengan
membangun perpustakaan sehingga masyarakat disadarkan akan pentingnya ilmu
pengetahuan. Dengan usaha ini maka terwujudlah masyrakat aktif dalam memainkan
perannya masing-masing.
2. Fungsi perpustakaan dan karakteristiknya
Berdirinya perpustakaan
merupakan reaktualisasi kepedulian ilmuwan-ilmuwan Islam dalam peningkatan
potensi intelektual umat Islam khususnya dikalangan pelajar dan pemerhati
lainnya bidang pengetahuan. Perpustakaan Islam dengan koleksi buku-bukunya
memainkan peranan penting dalam perkembangan ilmu untuk kemudian
meninggalkannya sebagai warisan peradaban yang amat berharga. Sebagai warisan
peradaban Islam, perpustakaan juga mengemban fungsi penting lainnya dalam
rangka membentuk penyebaran agama. Fungsi-fungsi tersebut antara lain:
·
Fungsi Religius yaitu Sebagai symbol kemajuan bangsa dan manifestasi dari
perkembangannya budaya masyarakat Islam, perpustakaan berfungsi sebagai benteng
pertahanan misi agama.
·
Fungsi Akademis yaitu Perpustakaan merupakan institusi pendidikan dan pelatihan,
menyelenggarakan inti program pengajaran yang memperluas materi-materi
pelajaran yang disajikan dalam perkuliahan atau diskusi-diskusi seperti dalam
halaqah-halaqah.
·
Fungsi Sosial yaitu Perpustakaan merupakan tempat berkumpulnya masyarakata untuk
menjalinkehidupan sosialnya, terutama perpustakaan-perpustakaan yang merangkap
jual beli buku.
Tujuan lain
perpustakaan menurut Ibrahim Bafadal dalam Sutarno adalah menyediakan fasilitas dan sumber informasi
serta menjadi pusat
pembelajaran. Secara tidak
langsung menciptakan
masyarakat yang terdidik,
terpelajar, terbiasa membaca
dan berbudaya tinggi.
Selain mempunyai
tujuan, pendirian perpustakaan juga
mempunyai asas dan fungsi
tertentu. Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan
asas pembelajaran sepanjang hayat,
demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan dan
keterukuran serta kemitraan.
Perpustakaan berfungsi sebagai
wahana pendidikan, penelitian,
pelestarian, informasi dan
rekreasi untuk meningkatkan
kecerdasan dan keberdayaan bangsa.
Fungsi perpustakaan
adalah suatu tugas
atau jabatan yang
harus dilakukan dalam perpustakaan.
Pada prinsipnya sebuah
perpustakaan mempunyai tiga kegiatan
utama yakni: menghimpun,
memelihara dan memberdayakan
semua koleksi bahan
pustaka.
Kegiatan pokok perpustakaan menurut F. Rahayuningsih
adalah: (1) Pengembangan koleksi, yang
meliputi pemilihan, pemesanan,
pembelian, dan inventarisasi
bahan pustaka. (2) Pengolahan
koleksi, meliputi penentuan
subjek, klasifikasi, penentuan tajuk
serta entri data
dan pemberian kelengkapan
koleksi agar dapat dilayankan
kepada pengguna perpustakaan.
(3) Layanan pengguna, meliputi layanan
loker, layanan sirkulasi,
layanan ruang baca,
layanan terbitan berkala, layanan
referensi dan layanan
penelusuran informasi,
layanan workstation, layanan
fotokopi, layanan pendidikan
pengguna dan lain sebagainya. (4)
Pemeliharaan koleksi meliputi, pelestarian, pengawetan, dan perbaikan bahan
pustaka.
3.
Macam-Macam
Perpustakaan
Menurut
Abuddin Nata, dilihat dari segi fungsinya, perpustakaan tersebut dapat di baig
tiga. Pertama, perpustakaan umum; kedua, perpustakaan untuk umum dan khusus;
ketiga, perpustakaan khusus.
Pertama, perpustakaan
umum antara lain Bait al-Hikmah di bagdad, darul hikamah di kairo, dan
perpustakaan di sekolah-sekolah. Baitul hikmah ini didirikan oleh khalifah
Harun al-Rasyid di kota bagdad, dan pemeliharaannya dilanjutkan oleh anaknya
khalifah al-Makmun. Bait al-Hikamh dianggap sebagai perpustakaan umum yang
pertama dalam dunia islam, bahkan suatu universitas dan yayasan keagamaan,
kesustraan, ilmiah dan falsafah yang pertama pula. Di bait al-hikmah ini
berhimpun ulama dan sarjana yang terkemuka, di datangi para mahasiswa islam,
beroleh kesempatan untuk belajar, memperluas ilmu pengetahuan, kesustraan, ilmu
kedokteran dan filsafat.
Kedua, perpustakaan
umum dan khusus merupakan perpustakaan yang cukup besar dan penuh buku milik
para khalifah atau raja-raja, seperti perpustakaan Naser li dinilah, peepustakaan
al-Mu’tasim Billah, dan perpustakaan Fatimiyah di kairo. Di perpustakaan
Fatimiyah ini terdapat 1.600.000 buku, bahkan ada yang mengatakan 2.000.000
buku yang terdiri atas kitab-kitab fiqh, nahu, bahasa, hadis, sejarah, hikayat
raja-raja, ilmu pengetahuan, ilmu perbintangan, kerohanian dan ilmu kimia.
Ketiga, adapun
perpustakaan khusus merupakan perpustakaan yang didirikan oleh ulama, sarjana
dan sastrawan untuk refrensi mereka masing-masing, seperti perpustakaan
al-fatah bin hakam, perpustakaan jamaluddin al-Qafathi dan perpustakaan
imaduddin asfahani.
B.
Observarium
1.
Latar
Belakang Berdirinya Observarium dan Perkembangannya
Perkembangan
ilmu pengetahuan pada masa pemerintahan khalifah al-Makmun, tidak hanya
berkisar pada ilmu-ilmu keagamaan saja tetapi sudah merambah ke ilmu kealaman,
filsafat dan kedokteran. Dengan didirikannya bait al-Hikamh sebagai wadah dalam
menerjemahkan manuskrip dan buku-buku Yunani baik itu tentang filsafat, logika
dan kedokteran dan lainnya, maka implikasinya adalah dibangunlah observarium
yang digunakan untuk mengadakan penelitian, pengkajian dan penemuan hal-hal
baru, terutama dalam hal pengembangan ilmu kedokteran.
Menurut
Suwito, al-Makmun memprakasai kegiatan keilmuan-keilmuan dan penerjemahan buku
karya-karya ilmuan yunani ke dalam bahasa arab. Ia membangun sebuah akademi di
bagdad yang bernama bayt Al-Hikmah (gedung kebijaksanaan) yang didalamnya
terdapat observarium yang diperintah untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Sepanjang masa keterbukaan (sebelum pengaruh relegius Asy ‘ariyah)
observatorium banyak menelorkan ilmuwan-ilmuwan multi
disiplin ternama yang banyak memberikan kontribusi yang cukup pesat dalam
kemajuan intelektual Islam, baik dibidang Astronomi maupun di bidang
kedokteran.
Sedangkan dibidang kedokteran, mula-mula melalui
karya Galen, seorang dokter dan sekaligus seorang penulis paripatetik yang hidup pada paruh terakhir abad ke-2. Dalam observatorium inilah berbagai penelitian dan
percobaan dibidang kedokteran dilakukan, baik yang berlandaskan teori-teori
kedokteran maupun pengobatan mistik yang berlandaskan pada pandangan esoteric
tentang angka-angka (matematika phytagoras).
C.
Halaqah
1.
Latar
belakang berdirinya halaqah
Halaqah
merupakan manifestasi dari masyarakat islam era klasik yang peduli dan gemar
dalam menuntut ilmu, mengembangkan dan mengajarkan ilmu. Para ahli smuejarah
mencatat bahwa, halaqah ini sangat berkembang pada masa khalifah al-Makmun.
Menurut Mahmud Yunus dalam Suwito memaparkan, pada masa al-Makmun, pengajaran
diberikan langsung kepada murid-murid, seorang demi seorang. Pelajaran
diberikan dengan cara dibacakan oleh guru dan diulang-ulang membacanya oleh
murid, atau didektekan oleh guru dan ditulis oleh murid, atau murid di suruh
menyalin dari buku yang telah ditulis guru dengan tangan. Kehidupan demikian,
berlangsung dalam halaqah-halaqah yang diselenggarakan oleh ulama.
Model
pendidikan halaqah ini digunakan dalam setiap ilmu-ilmu yang sedang berkembang
pada waktu itu. Tetapi menurut hemat penulis, halaqah ini digunakan sebagai
model pendidikan yang mengajarkan ilmu-ilmu keislaman, seperti: fiqih, hadis,
kalam dan qur’an. Karena dalam pendidikan model halaqah bersifat mendiktekan
kitab-kitab untuk setiap muridnya.
Para
guru yang mengajar dalam halaqah, memang memilki popularitas dan kapabilitas
yang tinggi dalam bidang keilmuannya. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu
Khaldun dalam Mukaddimahnya menjelaskan, yang menjadi sandaran dalam pengajaran
di setiap cabang ilmu pengetahuan atau keahlian adalah popularitas keahlian
para pengajar yang diekspresikan dalam bentuk pengakuan masyarakat di berbagai
tempat dan generasi.
Dilihat
dari segi setting sosialnya, para pengajar harus juga mendapatkan pengakuan
dari masyarakat luas. Pengakuan dari masyarakat ini berimplikasi pada banyaknya
murid yang akan datang ke halaqahnya. Sehingga dengan demikian pendidikan halaqah
selalu mengalami masa perkembangannya.
Jika
ditilik dari teori-teori sosial, maka pendidikan halaqah ini bisa dikatakan
sebagai proses komunikasi yang berdampak pada perubahan-perubahan yang mendasar
pada setiap individu yang terkait dengan halaqah tersebut. Sebagaimana yang
dijelaskan oleh George Ritzer dan Goodman yang dalam istilahnya yaitu
kontigensi ganda yaitu mengacu pada fakta bahwa setiap komunikasi harus
mempertimbangkan cara komunikasi itu diterima. Tetapi, kita juga tahu bahwa
cara ia diterima akan tergantung kepada estimasi penerima terhadap komunikator.
Ini membentuk lingkaran yang mustahil: penerima tergantung kepada komunikator,
dan komunikator tergantung kepada penerima
Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa, proses pendidikan halaqah adalah vis a vis anatara
guru dengan murid yang berlangsung secara terbuka dalam proses komunikasi yang
bermakna. Pemaknaan setiap penerima komunikasi (murid) tergantung dari
estimasi-nya (penafsiran) masing-masing.
2.
Fungsi
halaqah
Dalam
prakteknya, halaqah yang berkembang pada periode klasik dengan mengacu pada
karakteristik di atas dapat diklasifikasikan pada dua macam bentuk
pendidikan yaitu formal dan informal. Formulasi formal dalam wacana ini adalah
halaqah yang diselenggarakan di masjid-masjid. Sedangkan untuk informalnya
adalah yang diselenggarakan diluar atau selain di masjid, seperti dilingkungan
istana, dirumah-rumah pembesar negara, di perpustakaan, took-toko buku,
rumah-rumah para ilmuan. Contoh dalam sejarah kita mengenal halaqah al Ghazali,
halaqah Ibn Killis, halaqah al Fatimy dan lain-lain.
Secara garis
besar fungsi halaqah dapat ditinjau dari dua segi, yaitu (a) sebagai forum
diskusi dan (b) sebagai sanggar sastra. Sebagai forum diskusi, pada
forum ini para siswa diberi kesempatan untuk melakukan refleksi tentang
masalah-masalah penting dan sekaligus menunjukkan ketrampilannya dalam beradu
argumentasi. Topik yang menjadi bahan diskusi seringkali dikaitkan dengan
kehidupan intelektual Islam atau persoalan-persoalan aktual yang lebih banyak
ditentukan oleh shaikh yang bersangkutan.
Sebagai
sanggar sastra. Halaqah dalam wacana ini pada awalnya terbatas
dikalangan keluarga istana. Akhirnya membudaya dikalangan para penguasa.
Kelompok-kelompok bangsawan bawahan. Titik focus penyelenggaraannya cenderung
mengukuhkan kembali ajaran-ajaran tradisional. Namun pada perkembangan
selanjutnya mengarah sebagai media masuknya pemikiran intelektual dan sains
Yunani ke dalam peradaban Islam. Popularitas sebuah sanggar banyak
tergantung pada kekayaan dan kekuatan seorang Patron (pemilik
sanggar ) dalam menarik para cendekiawan pada kelompok masyarakat tertentu.
Yaitu terdiri dari kaum cerdik dibidang matematika, filsafat, teologi, pejabat,
politikus dan pemimpin keagamaan.
BAB III
PENUTUP
Pergesaran paradigma yang dimulai pada masa pemerintahan khalifah
Harun al-Rasyid yang mengangap pentingnya dalam pengembangan ilmu pengetahuan
berimplikasi pada tatanan sosial masyarakat agar ikut serta dalam
mewujudkannya. Gagasan intelektual-ilmiah ini diteruskan oleh anaknya yaitu khalifah
al-Makmun yang membangun al-Bayt al-Hikmah yang digunakan sebagai tempat untuk
melakukan penerjemahan, pengkajian dan penelitian terhadap manuskrip dan
teks-teks kuno yunani. Baik itu tentang filsafat, matematika, logika dan kimia.
Adapun fungsi dari perpustakaan adalah fungsi religius, akademis dan sosial.
Yang dimana semua fungsi ini merupakan perwujudan dari masyarakat yang peduli
dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Selain itu, pada masa khalifah al-Makmun juga membangun observarium
sebagai tempat untuk pengembangan ilmu pengatahuan yang berkaitan dalam masalah
penyelidikan, pengkajian dan penelitian. Terutama sekali terkait tentang ilmu
kedokteran, matematika dan kimia. Dan pada masa ini banyak melahirkan
cendikiawan muslim yang sangat gandrung dalam bisangnya misannya al-Khawarizmi
yang ahli dalam bidang matematika.
Dan pendidikan halaqah juga berkembang pada masa ini. Banyak
dibangun tempat-tempat halaqah dan dalam hal ini, ilmu-ilmu yang dikaji lebih
mengarah pada ilmu-ilmu keagamaan karena sistem yang diterapkan adalah sistem
dikte atau dalam konteks ilmu sosial yang dikenal dengan komunikasi antara guru
dengan murid yang berlangsung selama proses belajar di halaqah.
DAFTAR PUSTAKA
A.
Syalabi, Sejarah
Kebudayaan Islam 3,
penj, Muhammad Labib Ahmad,
Jakarta:
Pustaka Al Husna Baru, 2003
F.
Rahayuningsih, Pengelolaan Perpustakaan, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007.
Sutarno NS.,
Perpustakaan dan Masyarakat, Jakarta: CV. Sagung Seto, 2006
Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 43
Tahun 2007 tentang
Perpustakaan,
Jakarta: Tamita Utama, 2009
Stanton, Charles
Michael, Pendidikan Tinggi Dalam Islam,terj. Affandi dan
Hasan Asari, Jakarta:
PT Logos Publishing House, 1994
Zuhairini
dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1994.
A. Syalabi, Sejarah
Kebudayaan Islam 3, penj, Muhammad Labib Ahmad, (Jakarta: Pustaka Al
Husna Baru, 2003), h. 160
Sutarno NS., Perpustakaan dan Masyarakat, (Jakarta: CV. Sagung
Seto, 2006), h. 3-4.
Zuhairini dkk, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta:
Bumi Aksara, 1994), h. 94-95.
Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 43 Tahun
2007 tentang Perpustakaan, (Jakarta: Tamita Utama,
2009), h.7.
F. Rahayuningsih, Pengelolaan Perpustakaan, (Yogyakarta: Graha
Ilmu, 2007), h. 12.
Stanton, Charles Michael, Pendidikan Tinggi Dalam
Islam,terj. Affandi dan Hasan Asari (Jakarta: PT Logos Publishing House,
1994), h. 73.
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam (Jakarta:
Raja Grafindo Persada, 1997), h. 151.
Charles Michael Stanton, Pendidikan Tinggi Dalam
Islam, terj. Affandi dan Hasan Asari (Jakarta: PT Logos Publishing
House, 1994), h. 157.
Zuhairini dkk, Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta:
Bumi Aksara, 1994), h. 97-98.