Wednesday, March 18, 2015

landasan dan prinsip pengembangan metodologi pembelajaran PAI

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Pendidikan dan pengajaran merupakan salah satu langkah kongkrit dalam mencerdaskan kehidupan peserta didik, agar dengan bekal pendidikan dan pengajaran yang diperolehnya mampu menjadi suatu kekuatan yang mampu mendorongnya untuk bersaing dalam kancah dunia global sekarang ini. Mewujudkan tujuan pendidikan Islam khususnya (dalam skala makro) harus melalui perumusan-perumusan tujuan-tujuan pembelajaran yang berlangsung di dalam kelas (dalam skala mikro), agar cita-cita ideal yang tertuang dalam tujuan pendidikan Islam bisa terwujud.
Sejalan dengan pernyataan di atas, Muzayyin menjelaskan bahwa, Pendidikan adalah proses yang terarah dan bertujuan, yaitu mengarahkan anak didik (manusia) kepada titik optimal kemampuannya. Sedangkan tujuan yang hendak dicapi adalah terbentuknya kepribadian yang bulat dan utuh sebagai manusia individual dan sosial serta hamba Allah yang mengabdikan diri kepada-Nya.[1]
“mendewasan manusia”, “membuat orang menjadi tahu” atau jargon-jargon yang lainnya, yang merupakan salah satu dari banyaknya jargon yang mengumandangkan akan pentingnya pendidikan dan pengajaran. Jargon di atas teraktualisasi dalam bentuk pembelajaran yang berlangsung di dalam kelas, merupakan salah bentuk nyata yang dilakukan sekolah, madrasah atau lembaga pendidikan lainnya dalam menjabarkan isi kurikulum. Kurikulum yang sudah diaplikasikan dalam bentuk pembelajaran menuntut kepiawaian guru dalam menerjemahkan isi kurikulum agar siswa mampu memahami, menghayati dan bermuara pada perwujudan tingkah laku yang lebih baik.
Guru dengan segala kompetensinya harus mampu mengembangkan kemampuan, kecakapan, bakat dan minat siswa agar menjadi manusia yang sempurna. Dan hal ini tidak terlepas dari metodologi yang digunakan guru dalam prose belajar mengajarnya.
Menurut Abu Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa, pendidikan Islam dalam pelngaksanaannya membutuhkan metode yang tepat untuk menghantarkan kegiatan pendidikannya ke arah tujuan yang dicita-citakan.[2] Sehingga peserta didik menjadi manusia-manusia yang cakap baik dalam intelektualitas, spritualitas dan sosiolnya. Inilah tujuan utama dari proses pendidikan dan memang merupakan perwujudan dari aktualisasi dari materi-materi ajar yang dikembangkan oleh guru sebagai pelaksana dari kurikulum.
Menurut Abd Rahman Shaleh dalam Abdul Mujib dan Mudzakkir menjelaskan dengan tegas bahwa, Dalam penggunaan metode pendidikan Islam yang perlu dipahami adalah bagaimana seorang pendidik dapat memahami hakikat dan relevansinya dengan tujuan untama pendidikan Islam, yaitu terbentuknya pribadi yang beriman yang senantiasa siap sedia mengabdi kepada Allah SWT. Di samping itu, pendidik pun perlu memahami metode-metode instruksional yang aktual yang ditunjukkan dalam al-Qur’an dan dapat memberi motivasi dan disiplin atau dalam istilah al-Qur’an disebut dengan pemberian anugrah (tsawab) dan hukuman (‘iqab).[3]
Bersandar pada statement di atas, mengarahkan para praktisi pendidik, terutama para guru sebagai “penceramah zaman” dalam menjelaskan isi kurikulum dalam proses pembelajaran, dengan kompetensi yang dimilkinya harus mampu mengembangkan metode-metode yang akan digunkan. Oleh karena itu, sebelum guru menggunkan metode yang “dianggapnya baik” terlebih dahulu harus mengetahui landasan dan prinsip dalam penggunaan suatu metode agar pembelajran yang berlangsung tidak “kering, pasif, dan membosankan” karena cenderung menggunakan model pembelajaran konvensional dan monoton.
Penulis berasumsi juga bahwa, proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam masih belum bisa berjalan dengan maksimal, hal ini terjadi karena guru terlalu monoton dalam menggunakan metode atau cenderung menggunakan model pembelajaran konvensional sehingga kondisi menjadi tidak kondusif yang membuat siswa menjadi pasif, kurang bersemangat dan tidak bergairah dalam mengikuti proses pembelajaran.
Berkaitan permasalahan di atas, sebagaimana yang disinyalir oleh Towaf dalam Muhaimin, yaitu: “Guru PAI kurang berupaya menggali berbagai metode yang mungkin bisa dipakai  untuk pendidikan agama, sehingga pelaksanaan pembelajaran cenderung monoton”.[4] Sehingga bermuara pada pemahaman peserta didik yang masih bersifat setengah-setengah karena kurang mencerna isi materi yang disampaikan oleh guru.
Berangkat dari persolan di atas maka seyogyanya para guru khsusnya harus mampu mengembangkan berbagai metodologi dalam pembelajaran PAI agar menghindari pembelajaran yang bersifat monoton dan konvensional. Hal ini terjadi karena kurang pahamnya para guru bagaimana mengembangkan metodologi pembelajaran PAI yang di dasarkan pada landasan dan prinsip-prinsip dalam mengembangkan metodologi pembelajaran PAI.
Oleh karena itu, dalam makalah ini penulis akan menguraikan dengan panjang lebar, apa saja landasan dan prinsip-prinsip dalam mengembangkan metodologi pembelajaran PAI sehingga memperoleh wawasan yang menyeluruh terkait dengan landasan dan prinsip dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI.

B.       Rumusan Masalah
1.      Apa saja landasan pengembangan metodologi pembelajaran PAI
2.      Apa saja prinsip-prisip dalam pengembangan metodologi pembelajan PAI
C.       Tujuan
Untuk mengetahui dan memahami secara mendasar-menyeluruh terkait dengan landasan dan prinsip-prinsip pengembangan metodologi pembelajaran PAI, sehingga memiliki konsep yang bersifat konferensif-praktis-teoritis.

BAB II
PEMBAHASAN
A.      Landasan-Landasan Dalam Pengembangan Metodologi Pembelajaran PAI
Landasan dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI merupakan sesuatu yang sangat urgen dalam proses pembelajaran. Seorang guru tidak akan mampu menggunkan suatu metode sebelum mengetahui landasan atau pijakannya, karena jika demikian maka akan berujung pada pembelajaran yang kering-gersang dari nilai-nilai yang terkandung dari materi yang diajarkan. Fenomena yang sering kali terjadi adalah kesenjangan antara guru dan peserta didik, materi dengan metode, dan menimbulkan diskomunikasi.
Sebelum membahas lebih jauh terkait dengan landasan-landasan dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI, maka perlu diketahui dulu tentang landasan dalam pelaksanaan pendidikan Islam. konteks ini perlu untuk mengetahui pijakan dasar dalam pelaksanaan pendidikan Islam dan dari landasan inilah baru dirumuskan landasan dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI.
Bersandar pada pendapatnya Fatah Yasin menjelaskan sedikitnya membagi 8 landasan yang merupakan asas atau landasan dalam pendidikan Islam, yaitu:[5]
1.      Landasan Filosofis
Nilai filosofis yang kemudian dijadikan landasan atau dasar filosofis pendidikan, memiliki makna bahwa kegiatan pendidikan itu harus bersumber pada pandangan hidup yang paling mendasar. Jika pandangan hidup atau cara berpikir manusia yang paling mendasar bersumber dari nilai-nilai fundamental, maka muncul semacam pertanyaan dari mana manusia itu ada dan dari mana sumber ilmu diperoleh. Pertanyaan semacam itu kemudian dijadikan sebagai cara berpikir manusia untuk menemukan jawaban melalui pendidikan.
Nilai-nilai teologis ini merupakan landasan filosifis dalam mengembangkan metodologi pembelajaran PAI sehingga pembelajaran yang dikelola oleh guru selalu berlandaskan pada landasan ini. Tujuan utama dari proses pendidikan selalu dikaitkan dengan pencarian jati diri yang sesungguhnya, agar manusia bisa mengerti dari mana mereka berasal, siapa yang menciptakan mereka. Nilai fundamental ini mengarahkan peserta didik untuk mengenal tuhannya. Al-Ghazali menjelaskan dalam Abu Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa tujuan ahkir dari pendidikan adalah tercapainya kesempurnaan insani yang bermuara pada pendekatan diri kepada Allah.[6]
Landasan ini mengarahkan setiap guru yang menjadi aktor yang banyak memainkan peran vital dalam proses pendidikan harus selalu mengedepankan nilai-nilai filosofis yang dalam kaitaanya ini nilai-nilai agama (Islam) menjadi acuan utama. Karena, sebagai konsekuensinya, seluruh perilaku kehidupan manusia mutlak harus bernilai ketuhanan.[7]
Implikasi dari landasan filosofis ini adalah guru memilki “paradigma ganda”. Dalam artian bahwa, guru dalam melaksanakan tugasnya tidak hanya mengajarkan peserta didiknya untuk memiliki kecakapan dan kesempurnaan hidup di dunia saja tetapi juga kesempurnaan hidup di akhirat. Karena cita-cita ideal dari pendidikan Islam adalah terciptanya manusia yang sempurna (insan Al-kamil).
2.      Landasan Historis
Nilai-nilai historis yang kemudian dijadikan sebagai landasan historis pendidikan, memiliki makna bahwa peristiwa kemanusian yang terjadi di masa lampau penuh dengan informasi-informasi yang mengandung kejadian-kejadian, model-model, konsep-konsep, teori-teori, praktik-praktik, moral, cita-cita, bentuk, dan sebagainya. Informasi dari sebuah peristiwa di masa lampau tersebut mengandung muatan nilai pendidikan yang dapat dicontohkan dan ditiru oleh generasi masa kini dan yang akan datang.[8]
Landasan ini mengarahkan para guru untuk mengubah sudut pandangnya, agar selalu bisa untuk mengambil hikmah dan pelajaran dari para pendahulunya, baik dalam bersikap, bebicara, dan dalam segala hal yang berkaitan dengan pendidikan Islam. Al-Qur’an dan Al-Hadis sebagai pondasi intelektualitas manusia banyak mensinyalir tentang hikmah dan pelajaran mengenai kehidupan orang-orang terdahulu yang bisa menjadi bahan informasi guna membangun paradigma yang lebih baik, agar guru mampu mengambil pelajaran dari hal-hal yang telah dijelaskan dari kedua sumber tersebut.
Pada tataran selanjutnya, guru tidak salah langkah atau mengulangi kesalahan-kesalahan yang sama sebagaimana yang terjadi sebelumnya. Perenungan-perenungan yang dilakukan guru dalam memahami fenomena dari kisah-kisah baik yang,...tersirat maupun yang tersurat, baik menyangkut hikmah historis atau pun menyangkut simbol-simbol,[9] merupakan pelajaran-pelajaran yang berharga untuk mengembangkan model pembelajaran yang lebih baik bagi para peserta didiknya sehingga tujuan ideal pendidikan Islam bisa terwujud.
3.      Landasan Sosiologis
Sosiologi berakar pada kata sosialogi yang berarti ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, terutama didalamnya perubahan-perubahan sosial.[10] Menurut Fatah Yasin, nilai sosiologis memiliki gambaran bahwa, manusia yang hidup dalam pergaulan dan interaksi sosial antar manusia yang bersifat harmonis, damai dan sejahtera merupakan cita-cita yang harus dipertahankan oleh pendidikan. Dengan landasan ini maka visi dan misi pendidikan adalah menumbuhkan dan menggerakkan semangat peserta didik (murid) untuk melakukan interaksi dan kerjasama dengan yang lain dengan baik dan benar.[11]
Landasan ini mengarahkan guru untuk menumbuhkankembangkan potensi sosial peserta didik, agar bisa saling bekerja sama, mengayomi dan terbentuknya interaksi yang sehat ditengah-tengah peserta didik. Selain itu dengan landasan ini, tidak terjadi kesenjangan antara guru dengan murid, antara murid dengan murid. Karena pendidikan merupakan gejala sosial antar semua komponen sekolah baik itu guru, murid, kepala sekolah semua yang ikut berperan aktif di dalamnya.
Pendidikan sebagai gejala sosial dalam kehidupan mempunyai landasan individual, sosial dan kultural. Pada skala mikro pendidikan bagi individu dan kelompok kecil berlangsung dalam skala yang relatif terbatas, seperti antara sesama sahabat, antara seorang guru dengan satu atau sekelompopk kecil siswanya,[12] sehingga dimungkinkan terjadinya interaksi pembelajaran yang mengarahkan pada perkembangan peserta didik baik intelektualitasnya, spritualitasnya dan sosialitasnya. Sehingga kesenjangan dan diskomunikasi di tengah-tengah siswa dan guru bisa dihindari. Pada dasarnya proses pendidikan merupakan gejala sosial yang tidak bisa dihindarkan sehingga seorang murid atau guru tidak bisa berjalan sendiri-sendiri tetapi harus peka dengan kehidupan sosial disekitarnya. Sehingga terwujud manusia (siswa) yang tidak saja sholeh secara pribadi tetapi sholeh secara sosial.
4.      Landasan Kultural
Peserta didik merupakan sekumpulan individu yang berasal dari berbagai etnis-budaya dan karakter yang berbeda-beda sesuai dengan budaya daerah mereka masing-masing. Budaya yang “dikantonginya” ikut mempengaruhi guru baik cara pandang, cara bersikap dan cara menilai setiap peserta didiknya. Keunikan setiap peserta didik dengan segala adat-budayanya mampu dikembang dengan optimal sehingga mampu memfilter hal-hal negatif yang terus berkembang dari adanya perkembangan teknologi yang semakin mengikis budaya peserta didik.
Fatah yasin mensinyalir bahwa, atas dasar inilah, maka visi dan misi pendidikan adalah berusaha memanfaatkan (menjadikan fasilitas), mengkritisi serta memfilter perkembangan budaya manusia, terutama dalam hal negatif dari kemajuan teknologi.[13] Budaya di sini diartikan sebagai budaya yang eksternal yang terbentuk dari interaksi sosial masyarakat dengan kemajuan teknologi yang telah mempengaruhi pola pikir peserta didik khususnya, agar pengaruh negatif dari teknologi bisa dihindarkan. Dengan demikian budaya-budaya yang telah berkembang yang bersifat internal bisa dikembangkan dengan sempurna sebagai citra pendidikan yang didasarkan pada budaya bangsa.
5.      Landasan Psikologis
Setiap peserta didik mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Perkembangan peserta didik bisa dilihat dari kecakapan-kecakapan yang dalam ini adalah intelektualitas, spritualitas dan sosialnya. Perkembangan ini terjadi dan dipengaruhi oleh interaksi antar sesama, hasil belajar dan latihan-latihan psikomotoriknya.
Menurut para ahli psikologi aliran behavioristik menegaskan bahwa, dalam bidang kajian mereka hanya tertuju pada, ...peristiwa-peristiwa yang dapat diamati, yang nyata dan kongkrit, yaitu tingkah laku manusia.[14] Sehingga guru dapat mengukur, menilai, menimbang dan mengamti setiap perkembangan peserta didiknya. Kegiatan ini dilakukan agar guru tidak salah tafsir dan salah dalam menrjemahkan setiap perkembangan peserta didknya. 
Dengan demikian setiap kegiatan yang akan dilakukan guru dalam proses pembelajaran selalu terpusat pada perkembangan peserta didiknya. Dan hal ini dipertegas lagi oleh pernyataannya Fatah Yasin yaitu, atas landasan ini, maka visi dan misi pendidikan adalah berusaha membentuk sikap dan prilaku peserta didik agar tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangan fisik maupun intelektualitasnya.[15] Agar tujuan pendidikan teraktulisasi dalam terbentuknya peserta didik yang matang dalam perkembangannya.
6.      Landasan Ilmiah-Rasional
Landasan ilmiah-rasional merupakan landasan yang mengacu pada sikap profesionalisme guru dalam mengajar. Seorang guru hendaknya harus melakukan hal-hal yang bersifat penelitian, penyelidikan dan menemukan solusi-solusi bagi permasalahan pendidikan, agar guru tidak memaksakan kehendak dalam mengajar. Atau dengan kata lain guru mengajar hanya berdasarkan pada kebiasaan-kebiasaan dan bukan didasarkan pada hasil penelitian dan kajian ilmiah-rasional.
Dalam hal ini Fatah Yasin menegaskan bahwa, Landasan ini mengumandangkan bahwa, segala sesuatu yang dikaji dan dipecahkan melalui proses pendidikan hendaknya direkonstrusi berdasarkan hasil-hasil kajian dan penelitian ilmiah dan pengalaman empirik dari para ahli maupun praktisi pendidikan yang dapat diterima dan dibenarkan oleh akal manusia, termasuk penemuan teknologi modern yang terkait dengan masalah pendidikan.[16]
Mengacu pada pernyataan di atas, sesungguhnya guru harus melakukan kajian-kajian ilmiah-rasional guna menemukan masalah sekaligus solusi sehingga mampu membangun dan memperbaiki kualitas dalam proses belajar mengajar, aagar pesan-pesan yang disampaikan kepada peserta didik bisa dicerna dengan baik. Karena proses pembelajaran di bangun atas dasar sesuatu yang bersifat ilmial-rasional bukan didasarkan pada hal-hal yang besifat dugaan dan prasangka guru.
7.      Landasan Nilai-Nilai Agama
Landasan nilai-nilai agama ini didasarkan pada nilai-nilai Islam yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnh sebagai pijakan dalam melakukan segala aktivitas, terutama dalam hal pendidikan. Di dalam kedua sumber tersebut banyak dijelaskan berbagai aturan-aturan, baik dalam hal muamalah, syariah dan aqidah. Dengan muatan Al-Qur’an dan Al-Hadis yang begitu komplek-universal mencakup setiap lini kehidupan manusia.
Kaitannya dengan ini, Fatah memaparkan, landasan pendidikan Islam pada hakikatnya dengan asas pendidikan Islam. yakni berdasarkan Al-Qur’an dan hadis nabi.  Artinya semua kegiatan harus mengacu dan bertitik tolak dari al-Qur’an sebagai firman Allah swt dan mencontoh sunnah Rasulullah saw.[17] Karena dari kedua sumber tersebut tohmerupakan pegangang setiap muslim, untuk membimbing setiap aktivitasnya agar selalu dan sesuai dengan tuntunan-sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw.
Kaitannya dengan pengembangan metodologi pembelajaran PAI, Armai Arif mengetengahkan beberapa pmetodologi yang terdapat di dalam Al-Qur’an yaitu: a) pendidikan religius, bahwa manusia diciptakan memiliki potensi dasar (fitrah) atau bakat agama; b) pendekatan filosofis, bahwa manusia adalah mahluk rasional atau berakal pikiran untuk mengembangkan diri dan kehidupannya; c) pendekatan rasio-kultural, bahwa manusia adalah mahluk yang bermasyarakat dan berkebudayaan sehingga latar belakangnya mempengaruhi proses pendidikan; d) pendekatan scientific, bahwa manusia memiliki kemampuan kognitif dan afektid yang harus ditumbuhkembangkan.[18]
8.      Landasan Hukum
Rancangan undang-undang merupakan pijakan dasar dalam melaksanakan proses pendidikan dalam skala nasional. Karena dimungkinkan pendidikan merupakan salah satu wadah untuk membawa perubahan yang berarti untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mampu berdaya saing di dunia global sekarang ini. Hal ini dipertegas dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) dalam pasal 1 yang mengamanatkan bahwa: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memilki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”[19]
Sejalan dengan rumusan Undang-Undang di atas, Muzayyin menjelaskan bahwa, “Pendidikan adalah proses yang terarah dan bertujuan, yaitu mengarahkan anak didik (manusia) kepada titik optimal kemampuannya. Sedangkan tujuan yang hendak dicapi adalah terbentuknya kepribadian yang bulat dan utuh sebagai manusia individual dan sosial serta hamba Allah yang mengabdikan diri kepada-Nya”.[20]
Adapun landasan-landasan dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI yang merupakan formulasi yang diturunkan dari formulasi landasan pelaksanaan pendidikan Islam. karena satu dengan lainnya memilki kaitan yang erat. Menurut al-Syaibani dalam Fatah Yasin, menjelaskan beberapa landasan atau asas dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI yaitu:
1.      Asas agama, yakni penerapan metode harus mengacu pada sumber asasi ajaran Islam al-Qur’an dan Hadis.
2.      Asas biologi, yakni penggunaan metode harus memperhatkan kondisi kebutuhan jasmani dan tingkat perkembangan peserta didik.
3.      Asas psikologis, yakni penerapan metode harus disesuaikan dengan kondisi minat dan bakat atau motivasi peserta didik.
4.      Asas sosial, yakni penerapan metode harus disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan sosial peserta didik yang selalu berubah dan berkembang setiap saat.[21]
Dalam versi yang tidak jauh berbeda Fatah Yasin memaparkan beberapa landasan atau asas dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI yaitu:
a.       Asas teologis. Asumsinya bahwa semua peserta didik sejak lahir sudah membawa potensi keyakinan dan kepercayaan kepada tuhan, dan keyakinan tersebut dijadikan sebagai landasan dalam mendorong dan menjalankan tugas serta kewajibannya sebagai hamba Tuhan, termasuk tugas dalam belajar.
b.      Asas konstruktivistik. Asumsinya bahwa semua peserta didik memilki kemampuan untuk membangun gagasan/ide/konsep dan mampu melakukan sendiri dalam berbagai hal dalam belajar.
c.       Asas kompetitif. Asumsinya bahwa peserta didik memilki kemampuan dan karakteristik yang beragam. Tingkat kecerdasan peserta didik ada yang rendah, sedang dan ada pula yang tinggi, baik kecerdasan intelektual, emosional, maupun spritualnya.
d.      Asas partisipatorik. Asumsinya bahwa manusia (peserta didik) adalah mahluk sosial (homo homoni socius) dan selalu ingin hidup untuk mengaktualisasikan diri bersama dengan orang lain.
e.       Asas pencapaian kompetensi. Asumsinya bahwa semua peserta didik apabila belajar tentang sesuatu pasti dirinya ingin menguasai sesuatu yang dipelajarinya tersebut.
f.       Asas efektif, efesien, dan senang. Asumsinya bahwa peserta didik dalam proses belajar menginginkan kondisi yang rilek, santai tetapi serius, tepat waktu dan tidak membosankan.[22]

B.       Prinsip-Prinsip Dalam Pengembangan Metodologi Pembelajaran PAI
Menurut Fatah Yasin ada beberapa prinsip-prinsip dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI yaitu:
1.      Motivasi. Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat memberikan dorongan agar peserta didik aktif belajar dan mengikuti pelajaran.
2.      Perhatian. Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat membangkitkan perhatian peserta didik agar tertarik terhadap persoalan-persoalan yang disampaikan atau yang sedang dipelajari, melalui penerapan metodologi tersebut.
3.      Peragaan. Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat memberi kesempatan kepada peserta didik supaya memeragakan atau mendemostrasikan perolehan.
4.      Apersepsi. Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat dijadikan sebagai sarana penghubung dengan dengan apa yang pernah dikenal oleh peserta didik sebelumnya, berkaitan dengan persolan yang sedang dipelajari.
5.      Individualitas. Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat dijadikan sebagai saran penghubung dengan bakat dan karakter masing-masing individu peserta didik.
6.      Konsentrasi. Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat dijadikan sebagai sarana yang bisa memusatkan daya konsentrasi peserta didik pada persoalan yang sedang dipelajari.
7.      Korelasi. Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat dijadikan sebagai sarana yang bisa mengajak peserta didik agar dapat menghubungkan mata pelajaran satu dengan lainnya.
8.      Sosialisasi. Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat dijadikan sebagai sarana yang bisa mengajak peserta didik menyesuaikan dengan keadaan lingkungan sosial.
9.      Penilaian. Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat dijadikan sebagai sarana yang bisa dipakai oleh pendidik dalam memantau, menilai, dan merekam partisipasi aktif peserta didik dalam memahami, menghayati dan berprilaku dalam belajar.[23]
Sedangkan menurut Roqib, lebih spesifik lagi menjelaskan tentang prinsi dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI, ada beberapa prinsip pengembangan metodologi pembelajaran PAI, yaitu:[24]
1.      Niat dan orientasi dalam pendidikan Islam, yakni untuk mendekatkan hubungan antara manusia dengan Allah dan sesama makluk. Pendekatan kepada Allah dilakukan dengan banyak mengingat-Nya yang disertai dengan tauhid, mengesakan Allah. Tauhid ini menjadi ruh bagi aktivitas setiap muslim. Prinsip ketauhidan inilah yang membedakan metode dalam pendidikan Islam dengan metode yang lain.
2.      Keterpaduan (integrative, tauhid), dalam arti bahwa dalam pendidikan Islam ada kesatuan antara Ilmu-Ilmu Amal, Iman-Islam-Ihsan, dzikir-fikr (hati dan fikir), zhahir-batin (jiwa-raga), dunia-akhirat, serta yang dulu-sekarang-akan datang. Semuanya harus seimbang, selaras dan menyatu. Kesatuan dan kesalingterkaitan ini marupakan artikulasi dari ketauhidan yang menjadi karakteristik pendidikan Islam.
3.      Bertumpu pada kebenaran; dalam arti bahwa materi yang disampaikan itu harus benar, disampaiakan dengan cara yang benar, dan dengan dasar niat yang benar. Mencari kebenaran dan jalan lurus ini harus terus dilakukan selama manusia masih menghembuskan nafas.
4.      Kejujuran dan amanah (sidq-amanah). Berbagai metode yang dipakai dalam pendidikan Islam harus memegang teguh prinsip kejujuran (akademik). Kebohongan dan dusta (kidzb) dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan. Misalnya, seorang pendidik (peneliti) harus tetap menyampaikan kebenaran tersebut: katakan kebenaran meski terasa pahit (qul al-haqqa walau kana murran).
5.      Keteladanan. Dalam pendidikan Islam ada kesatuan antara iman-ilmu-amal. Pendidik dituntut menjadi contoh teladan bagi peserarta didiknya.
6.      Berdasar pada nilai. Metode pendidikan Islam tetap berdasarkan pada nilai etika-moral (al-akhlak al-karimah). Pendidik yang mengajar praktikum kimia atau geologi misalnya, dia tetap harus menjaga hubungan antara laki-laki dan perempuan, tidak berdua-duan (di ruang tertutup) yang bisa mengakibatkan munculnya fitnah. Hal ini karena metode pendidikan Islam sarat nilai, tidak bebas nilai.
7.      Sesuai dengan usia dan kemampuan akal anak (biqadri uqulihim). Pendidikan hendaknya diberikan kepada peserta didik setelah mereka berusia minimal tujuh tahun, sehngga mereka mampu merangsang pemikiran serta memperteguh keimanan dan daya kreatifnya.
8.      Sesuai dengan kebutuhan peserta didik (child center), bukan sekadar untuk memnuhi keinginan pendidik, apalagi untuk proyek semata.
9.      Mengambil pelajaran pada setiap kasus atau kejadian (ibrah) yang menyenangkan ataupun yang menyedihkan. Mengambil pelajaran ini dimulai dengan berpikir positif dan menerima perjalan hidup dengan tidak berlebihan dalam menyikapinya.
10.  Proporsional dalam memberikan janji (wa’d, tarhib) yang menggembirakan dan ancaman (wa’id, tarhib) utuk mendidik kedisplinan. Proposional karena harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik.




BAB III
PENUTUP
Dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI, memilki beberapa landasan dan prinsip-prinsip yang mengikat dan menjadi ukuran dalam pengmabngan metodologi pembelajaran, supaya ketika metode itu diterapkan bisa berdaya guna dalam proses pembelajaran PAI.
Pertama, landasan-landasan dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI yaitu: 1) Landasan filosofis; 2) Landasan historis; 3) Landasan sosiologis; 4) Landasan kultural; 5) Landasan Psikologis; 6) Landasan Ilmiah-Rasional; 7) Landasan Nilai-Nilai Agama; dan 8) Landasan Hukum.
Kedua, prinsip-prinsip dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI yaitu: 1) Niat dan orientasi dalam pendidikan Islam; 2) Keterpaduan (integrative, Tauhid); 3) Bertumpu pada kebenaran; 4) Kejujuran dan amanah (sidq-amanah); 5) Keteladanan; 6) Berdasar pada nilai; 7) Sesuai dengan usia dan kemampuan akal anak (biqadri uqulihim); 8) Sesuai dengan kebutuhan peserta didik (child center); 9) Mengambil pelajaran pada setiap kasus atau kejadian (ibrah); 10) Proporsional dalam memberikan janji (wa’d, tarhib) yang menggembirakan dan ancaman (wa’id, tarhib) utuk mendidik kedisplinan.



DAFTAR PUSTAKA
A. Fatah Yasin, Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam, Malang: UIN-Malang Press,
2008.
Abu Muhammad Iqbal, KONSEP PEMIKIRAN AL-GHAZALI TENTANG
PENDIDIKAN, Madiun, Jaya Star Nine, 2013.
Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: KENCANA
PRENADA MEDIA, 2006.
Abdul Rahman Shaleh, Pendidikan Agama & Pembangunan Watak Bangsa,
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005.
Agus Salim, Pengantar Sosiologi Mikro, Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2008.
Armai Arief, Pengantar Ilmu Dan Metode Pendidikan Islam, Jakarta: PT
Intermasa, 2002.
Kuntowijoyo, Paradigma Islam Interpretasi Untuk Aksi, Bandung: Mizan, 1991.
Muzayyin Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009.
Pius A. Partanto dkk, Kamus Ilmiah Populer,  Surabaya: Arkola, 1994.
Moh. Roqib, ilmu pendidikan Islam: pengembangan pendidikan integratif di sekolah, keluarga, dan masyarakat, yogyakarta: LKiS, 2009.
Rohmani Nur Indah dan Abdurrahman, Psikolinguistik: Konsep & Isu Umum,
Malang: UIN-Malang Press, 2008.
Suparlan Suhartono, Filsafat Pendidikan, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2007.
Undang- Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Beserta Penjelasannya. Bandung: Citra Umbara, 2003.




[1] Muzayyin Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009), h. 12.
[2]Abu Muhammad Iqbal, KONSEP PEMIKIRAN AL-GHAZALI TENTANG PENDIDIKAN, (Madiun, Jaya Star Nine, 2013), h. 24
[3]Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: KENCANA PRENADA MEDIA, 2006), h. 166.
[4]Abdul Rahman Shaleh, Pendidikan Agama & Pembangunan Watak Bangsa, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005), h.25
[5]A. Fatah Yasin, Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam, (Malang: UIN-Malang Press, 2008), h. 31-49.
[6]Abu Muhammad Iqbal, KONSEP PEMIKIRAN AL-GHAZALI TENTANG PENDIDIKAN,..., h. 24
[7]Suparlan Suhartono, Filsafat Pendidikan, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2007), h. 59.
[8]A. Fatah Yasin, Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam,, h.32.
[9]Kuntowijoyo, Paradigma Islam Interpretasi Untuk Aksi, (bandung: mizan, 1991), h. 328.
[10]Pius A. Partanto dkk, kamus ilmiah populer, (surabaya: Arkola, 1994), h. 461.
[11]A. Fatah Yasin, Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam,, h. 34.
[12]Agus Salim, Pengantar Sosiologi Mikro, (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2008), h. 249.
[13]A. Fatah Yasin, Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam,,,h. 35.
[14]Rohmani Nur Indah dan Abdurrahman, Psikolinguistik: Konsep & Isu Umum, (Malang: UIN-Malang Press, 2008), h. 5
[15]A. Fatah Yasin, Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam,, h.34.
[16]Fatah Yasin, Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam,, h. 36.

[17] Fatah Yasin, Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam,, h. 37-38.
[18]Armai Arief, pengantar ilmu dan metode pendidikan Islam, (jakarta: PT intermasa, 2002), h.41.
[19] Undang- Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Beserta Penjelasannya. (Bandung: Citra Umbara, 2003), h.3.
[20] Muzayyin Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009), h. 12.
[21]A. Fatah Yasin, dimensi-dimensi pendidikan Islam,.. h. 134.
[22]A. Fatah Yasin, dimensi-dimensi pendidikan Islam,.. h. 135-136.
[23]A. Fatah Yasin, dimensi-dimensi pendidikan Islam,... h. 138-139.
[24]Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam: Pengembangan Pendidikan Integratif Di Sekolah, Keluarga, Dan Masyarakat, (Yogyakarta: Lkis, 2009), h. 96-98.

2 comments:

Unknown said...

Sangat bermanfaat sekali.Minta materinya....Terimakasih

Unknown said...

Sangat membantu.Minta materinya...Terima kasih