BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan dan pengajaran merupakan salah satu langkah kongkrit
dalam mencerdaskan kehidupan peserta didik, agar dengan bekal pendidikan dan
pengajaran yang diperolehnya mampu menjadi suatu kekuatan yang mampu mendorongnya
untuk bersaing dalam kancah dunia global sekarang ini. Mewujudkan tujuan
pendidikan Islam khususnya (dalam skala makro) harus melalui
perumusan-perumusan tujuan-tujuan pembelajaran yang berlangsung di dalam kelas
(dalam skala mikro), agar cita-cita ideal yang tertuang dalam tujuan pendidikan
Islam bisa terwujud.
Sejalan dengan pernyataan di atas, Muzayyin
menjelaskan bahwa, Pendidikan adalah proses yang terarah dan bertujuan, yaitu
mengarahkan anak didik (manusia) kepada titik optimal kemampuannya. Sedangkan
tujuan yang hendak dicapi adalah terbentuknya kepribadian yang bulat dan utuh
sebagai manusia individual dan sosial serta hamba Allah yang mengabdikan diri
kepada-Nya.[1]
“mendewasan manusia”, “membuat orang menjadi tahu” atau
jargon-jargon yang lainnya, yang merupakan salah satu dari banyaknya jargon
yang mengumandangkan akan pentingnya pendidikan dan pengajaran. Jargon di atas
teraktualisasi dalam bentuk pembelajaran yang berlangsung di dalam kelas,
merupakan salah bentuk nyata yang dilakukan sekolah, madrasah atau lembaga
pendidikan lainnya dalam menjabarkan isi kurikulum. Kurikulum yang sudah
diaplikasikan dalam bentuk pembelajaran menuntut kepiawaian guru dalam
menerjemahkan isi kurikulum agar siswa mampu memahami, menghayati dan bermuara pada
perwujudan tingkah laku yang lebih baik.
Guru dengan segala kompetensinya harus mampu mengembangkan
kemampuan, kecakapan, bakat dan minat siswa agar menjadi manusia yang sempurna.
Dan hal ini tidak terlepas dari metodologi yang digunakan guru dalam prose
belajar mengajarnya.
Menurut Abu Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa, pendidikan Islam
dalam pelngaksanaannya membutuhkan metode yang tepat untuk menghantarkan
kegiatan pendidikannya ke arah tujuan yang dicita-citakan.[2]
Sehingga peserta didik menjadi manusia-manusia yang cakap baik dalam
intelektualitas, spritualitas dan sosiolnya. Inilah tujuan utama dari proses
pendidikan dan memang merupakan perwujudan dari aktualisasi dari materi-materi
ajar yang dikembangkan oleh guru sebagai pelaksana dari kurikulum.
Menurut Abd Rahman Shaleh dalam Abdul Mujib dan Mudzakkir
menjelaskan dengan tegas bahwa, Dalam penggunaan metode pendidikan Islam yang
perlu dipahami adalah bagaimana seorang pendidik dapat memahami hakikat dan
relevansinya dengan tujuan untama pendidikan Islam, yaitu terbentuknya pribadi
yang beriman yang senantiasa siap sedia mengabdi kepada Allah SWT. Di samping
itu, pendidik pun perlu memahami metode-metode instruksional yang aktual yang
ditunjukkan dalam al-Qur’an dan dapat memberi motivasi dan disiplin atau dalam
istilah al-Qur’an disebut dengan pemberian anugrah (tsawab) dan hukuman
(‘iqab).[3]
Bersandar pada statement di atas, mengarahkan para praktisi
pendidik, terutama para guru sebagai “penceramah zaman” dalam menjelaskan isi
kurikulum dalam proses pembelajaran, dengan kompetensi yang dimilkinya harus
mampu mengembangkan metode-metode yang akan digunkan. Oleh karena itu, sebelum
guru menggunkan metode yang “dianggapnya baik” terlebih dahulu harus mengetahui
landasan dan prinsip dalam penggunaan suatu metode agar pembelajran yang
berlangsung tidak “kering, pasif, dan membosankan” karena cenderung menggunakan
model pembelajaran konvensional dan monoton.
Penulis
berasumsi juga bahwa, proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam masih belum
bisa berjalan dengan maksimal, hal ini terjadi karena guru terlalu monoton
dalam menggunakan metode atau cenderung menggunakan model pembelajaran
konvensional sehingga kondisi menjadi tidak kondusif yang membuat siswa menjadi
pasif, kurang bersemangat dan tidak bergairah dalam mengikuti proses
pembelajaran.
Berkaitan
permasalahan di atas, sebagaimana yang disinyalir oleh Towaf dalam Muhaimin,
yaitu: “Guru PAI kurang berupaya menggali berbagai metode yang mungkin bisa
dipakai untuk pendidikan agama, sehingga
pelaksanaan pembelajaran cenderung monoton”.[4]
Sehingga bermuara pada pemahaman peserta didik yang masih bersifat
setengah-setengah karena kurang mencerna isi materi yang disampaikan oleh guru.
Berangkat
dari persolan di atas maka seyogyanya para guru khsusnya harus mampu
mengembangkan berbagai metodologi dalam pembelajaran PAI agar menghindari
pembelajaran yang bersifat monoton dan konvensional. Hal ini terjadi karena
kurang pahamnya para guru bagaimana mengembangkan metodologi pembelajaran PAI
yang di dasarkan pada landasan dan prinsip-prinsip dalam mengembangkan
metodologi pembelajaran PAI.
Oleh
karena itu, dalam makalah ini penulis akan menguraikan dengan panjang lebar,
apa saja landasan dan prinsip-prinsip dalam mengembangkan metodologi
pembelajaran PAI sehingga memperoleh wawasan yang menyeluruh terkait dengan
landasan dan prinsip dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
saja landasan pengembangan metodologi pembelajaran PAI
2.
Apa
saja prinsip-prisip dalam pengembangan metodologi pembelajan PAI
C.
Tujuan
Untuk
mengetahui dan memahami secara mendasar-menyeluruh terkait dengan landasan dan prinsip-prinsip
pengembangan metodologi pembelajaran PAI, sehingga memiliki konsep yang
bersifat konferensif-praktis-teoritis.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Landasan-Landasan Dalam Pengembangan Metodologi Pembelajaran PAI
Landasan
dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI merupakan sesuatu yang sangat
urgen dalam proses pembelajaran. Seorang guru tidak akan mampu menggunkan suatu
metode sebelum mengetahui landasan atau pijakannya, karena jika demikian maka
akan berujung pada pembelajaran yang kering-gersang dari nilai-nilai yang
terkandung dari materi yang diajarkan. Fenomena yang sering kali terjadi adalah
kesenjangan antara guru dan peserta didik, materi dengan metode, dan
menimbulkan diskomunikasi.
Sebelum
membahas lebih jauh terkait dengan landasan-landasan dalam pengembangan
metodologi pembelajaran PAI, maka perlu diketahui dulu tentang landasan dalam
pelaksanaan pendidikan Islam. konteks ini perlu untuk mengetahui pijakan dasar
dalam pelaksanaan pendidikan Islam dan dari landasan inilah baru dirumuskan
landasan dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI.
Bersandar
pada pendapatnya Fatah Yasin menjelaskan sedikitnya membagi 8 landasan yang
merupakan asas atau landasan dalam pendidikan Islam, yaitu:[5]
1.
Landasan Filosofis
Nilai filosofis yang kemudian dijadikan
landasan atau dasar filosofis pendidikan, memiliki makna bahwa kegiatan
pendidikan itu harus bersumber pada pandangan hidup yang paling mendasar. Jika
pandangan hidup atau cara berpikir manusia yang paling mendasar bersumber dari
nilai-nilai fundamental, maka muncul semacam pertanyaan dari mana manusia itu
ada dan dari mana sumber ilmu diperoleh. Pertanyaan semacam itu kemudian
dijadikan sebagai cara berpikir manusia untuk menemukan jawaban melalui
pendidikan.
Nilai-nilai teologis ini merupakan landasan
filosifis dalam mengembangkan metodologi pembelajaran PAI sehingga pembelajaran
yang dikelola oleh guru selalu berlandaskan pada landasan ini. Tujuan utama
dari proses pendidikan selalu dikaitkan dengan pencarian jati diri yang
sesungguhnya, agar manusia bisa mengerti dari mana mereka berasal, siapa yang
menciptakan mereka. Nilai fundamental ini mengarahkan peserta didik untuk
mengenal tuhannya. Al-Ghazali menjelaskan dalam Abu Muhammad Iqbal menjelaskan
bahwa tujuan ahkir dari pendidikan adalah tercapainya kesempurnaan insani yang
bermuara pada pendekatan diri kepada Allah.[6]
Landasan ini mengarahkan setiap guru
yang menjadi aktor yang banyak memainkan peran vital dalam proses pendidikan
harus selalu mengedepankan nilai-nilai filosofis yang dalam kaitaanya ini
nilai-nilai agama (Islam) menjadi acuan utama. Karena, sebagai konsekuensinya,
seluruh perilaku kehidupan manusia mutlak harus bernilai ketuhanan.[7]
Implikasi dari landasan filosofis
ini adalah guru memilki “paradigma ganda”. Dalam artian bahwa, guru dalam
melaksanakan tugasnya tidak hanya mengajarkan peserta didiknya untuk memiliki
kecakapan dan kesempurnaan hidup di dunia saja tetapi juga kesempurnaan hidup
di akhirat. Karena cita-cita ideal dari pendidikan Islam adalah terciptanya
manusia yang sempurna (insan Al-kamil).
2.
Landasan Historis
Nilai-nilai historis yang kemudian
dijadikan sebagai landasan historis pendidikan, memiliki makna bahwa peristiwa
kemanusian yang terjadi di masa lampau penuh dengan informasi-informasi yang
mengandung kejadian-kejadian, model-model, konsep-konsep, teori-teori,
praktik-praktik, moral, cita-cita, bentuk, dan sebagainya. Informasi dari
sebuah peristiwa di masa lampau tersebut mengandung muatan nilai pendidikan
yang dapat dicontohkan dan ditiru oleh generasi masa kini dan yang akan datang.[8]
Landasan ini mengarahkan para guru
untuk mengubah sudut pandangnya, agar selalu bisa untuk mengambil hikmah dan
pelajaran dari para pendahulunya, baik dalam bersikap, bebicara, dan dalam
segala hal yang berkaitan dengan pendidikan Islam. Al-Qur’an dan Al-Hadis
sebagai pondasi intelektualitas manusia banyak mensinyalir tentang hikmah dan
pelajaran mengenai kehidupan orang-orang terdahulu yang bisa menjadi bahan
informasi guna membangun paradigma yang lebih baik, agar guru mampu mengambil
pelajaran dari hal-hal yang telah dijelaskan dari kedua sumber tersebut.
Pada tataran selanjutnya, guru tidak
salah langkah atau mengulangi kesalahan-kesalahan yang sama sebagaimana yang
terjadi sebelumnya. Perenungan-perenungan yang dilakukan guru dalam memahami
fenomena dari kisah-kisah baik yang,...tersirat maupun yang tersurat, baik
menyangkut hikmah historis atau pun menyangkut simbol-simbol,[9]
merupakan pelajaran-pelajaran yang berharga untuk mengembangkan model
pembelajaran yang lebih baik bagi para peserta didiknya sehingga tujuan ideal
pendidikan Islam bisa terwujud.
3.
Landasan Sosiologis
Sosiologi berakar pada kata
sosialogi yang berarti ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses
sosial, terutama didalamnya perubahan-perubahan sosial.[10]
Menurut Fatah Yasin, nilai sosiologis memiliki gambaran bahwa, manusia yang
hidup dalam pergaulan dan interaksi sosial antar manusia yang bersifat harmonis,
damai dan sejahtera merupakan cita-cita yang harus dipertahankan oleh
pendidikan. Dengan landasan ini maka visi dan misi pendidikan adalah
menumbuhkan dan menggerakkan semangat peserta didik (murid) untuk melakukan
interaksi dan kerjasama dengan yang lain dengan baik dan benar.[11]
Landasan ini mengarahkan guru untuk
menumbuhkankembangkan potensi sosial peserta didik, agar bisa saling bekerja
sama, mengayomi dan terbentuknya interaksi yang sehat ditengah-tengah peserta
didik. Selain itu dengan landasan ini, tidak terjadi kesenjangan antara guru
dengan murid, antara murid dengan murid. Karena pendidikan merupakan gejala
sosial antar semua komponen sekolah baik itu guru, murid, kepala sekolah semua
yang ikut berperan aktif di dalamnya.
Pendidikan sebagai gejala sosial
dalam kehidupan mempunyai landasan individual, sosial dan kultural. Pada skala
mikro pendidikan bagi individu dan kelompok kecil berlangsung dalam skala yang
relatif terbatas, seperti antara sesama sahabat, antara seorang guru dengan satu
atau sekelompopk kecil siswanya,[12]
sehingga dimungkinkan terjadinya interaksi pembelajaran yang mengarahkan pada
perkembangan peserta didik baik intelektualitasnya, spritualitasnya dan
sosialitasnya. Sehingga kesenjangan dan diskomunikasi di tengah-tengah siswa
dan guru bisa dihindari. Pada dasarnya proses pendidikan merupakan gejala
sosial yang tidak bisa dihindarkan sehingga seorang murid atau guru tidak bisa
berjalan sendiri-sendiri tetapi harus peka dengan kehidupan sosial
disekitarnya. Sehingga terwujud manusia (siswa) yang tidak saja sholeh secara
pribadi tetapi sholeh secara sosial.
4.
Landasan Kultural
Peserta didik merupakan sekumpulan individu yang berasal dari
berbagai etnis-budaya dan karakter yang berbeda-beda sesuai dengan budaya
daerah mereka masing-masing. Budaya yang “dikantonginya” ikut mempengaruhi guru
baik cara pandang, cara bersikap dan cara menilai setiap peserta didiknya.
Keunikan setiap peserta didik dengan segala adat-budayanya mampu dikembang
dengan optimal sehingga mampu memfilter hal-hal negatif yang terus berkembang
dari adanya perkembangan teknologi yang semakin mengikis budaya peserta didik.
Fatah yasin mensinyalir bahwa, atas dasar inilah, maka visi dan
misi pendidikan adalah berusaha memanfaatkan (menjadikan fasilitas), mengkritisi
serta memfilter perkembangan budaya manusia, terutama dalam hal negatif dari
kemajuan teknologi.[13]
Budaya di sini diartikan sebagai budaya yang eksternal yang terbentuk dari
interaksi sosial masyarakat dengan kemajuan teknologi yang telah mempengaruhi
pola pikir peserta didik khususnya, agar pengaruh negatif dari teknologi bisa
dihindarkan. Dengan demikian budaya-budaya yang telah berkembang yang bersifat
internal bisa dikembangkan dengan sempurna sebagai citra pendidikan yang
didasarkan pada budaya bangsa.
5.
Landasan Psikologis
Setiap peserta didik mengalami pertumbuhan dan perkembangan.
Perkembangan peserta didik bisa dilihat dari kecakapan-kecakapan yang dalam ini
adalah intelektualitas, spritualitas dan sosialnya. Perkembangan ini terjadi
dan dipengaruhi oleh interaksi antar sesama, hasil belajar dan latihan-latihan
psikomotoriknya.
Menurut para ahli psikologi aliran behavioristik menegaskan bahwa,
dalam bidang kajian mereka hanya tertuju pada, ...peristiwa-peristiwa yang
dapat diamati, yang nyata dan kongkrit, yaitu tingkah laku manusia.[14]
Sehingga guru dapat mengukur, menilai, menimbang dan mengamti setiap
perkembangan peserta didiknya. Kegiatan ini dilakukan agar guru tidak salah
tafsir dan salah dalam menrjemahkan setiap perkembangan peserta didknya.
Dengan demikian setiap kegiatan yang akan dilakukan guru dalam
proses pembelajaran selalu terpusat pada perkembangan peserta didiknya. Dan hal
ini dipertegas lagi oleh pernyataannya Fatah Yasin yaitu, atas landasan ini,
maka visi dan misi pendidikan adalah berusaha membentuk sikap dan prilaku
peserta didik agar tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangan
fisik maupun intelektualitasnya.[15]
Agar tujuan pendidikan teraktulisasi dalam terbentuknya peserta didik yang
matang dalam perkembangannya.
6.
Landasan Ilmiah-Rasional
Landasan ilmiah-rasional merupakan landasan yang mengacu pada sikap
profesionalisme guru dalam mengajar. Seorang guru hendaknya harus melakukan
hal-hal yang bersifat penelitian, penyelidikan dan menemukan solusi-solusi bagi
permasalahan pendidikan, agar guru tidak memaksakan kehendak dalam mengajar.
Atau dengan kata lain guru mengajar hanya berdasarkan pada kebiasaan-kebiasaan
dan bukan didasarkan pada hasil penelitian dan kajian ilmiah-rasional.
Dalam hal ini Fatah Yasin menegaskan bahwa, Landasan ini
mengumandangkan bahwa, segala sesuatu yang dikaji dan dipecahkan melalui proses
pendidikan hendaknya direkonstrusi berdasarkan hasil-hasil kajian dan
penelitian ilmiah dan pengalaman empirik dari para ahli maupun praktisi
pendidikan yang dapat diterima dan dibenarkan oleh akal manusia, termasuk
penemuan teknologi modern yang terkait dengan masalah pendidikan.[16]
Mengacu pada pernyataan di atas, sesungguhnya guru harus melakukan
kajian-kajian ilmiah-rasional guna menemukan masalah sekaligus solusi sehingga
mampu membangun dan memperbaiki kualitas dalam proses belajar mengajar, aagar
pesan-pesan yang disampaikan kepada peserta didik bisa dicerna dengan baik.
Karena proses pembelajaran di bangun atas dasar sesuatu yang bersifat
ilmial-rasional bukan didasarkan pada hal-hal yang besifat dugaan dan prasangka
guru.
7.
Landasan Nilai-Nilai Agama
Landasan nilai-nilai agama ini didasarkan pada nilai-nilai Islam
yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnh sebagai pijakan dalam melakukan
segala aktivitas, terutama dalam hal pendidikan. Di dalam kedua sumber tersebut
banyak dijelaskan berbagai aturan-aturan, baik dalam hal muamalah, syariah dan
aqidah. Dengan muatan Al-Qur’an dan Al-Hadis yang begitu komplek-universal
mencakup setiap lini kehidupan manusia.
Kaitannya dengan ini, Fatah memaparkan, landasan pendidikan Islam
pada hakikatnya dengan asas pendidikan Islam. yakni berdasarkan Al-Qur’an dan
hadis nabi. Artinya semua kegiatan harus
mengacu dan bertitik tolak dari al-Qur’an sebagai firman Allah swt dan
mencontoh sunnah Rasulullah saw.[17]
Karena dari kedua sumber tersebut tohmerupakan pegangang setiap muslim, untuk
membimbing setiap aktivitasnya agar selalu dan sesuai dengan
tuntunan-sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw.
Kaitannya dengan pengembangan metodologi pembelajaran PAI, Armai
Arif mengetengahkan beberapa pmetodologi yang terdapat di dalam Al-Qur’an
yaitu: a) pendidikan religius, bahwa manusia diciptakan memiliki potensi dasar
(fitrah) atau bakat agama; b) pendekatan filosofis, bahwa manusia adalah mahluk
rasional atau berakal pikiran untuk mengembangkan diri dan kehidupannya; c)
pendekatan rasio-kultural, bahwa manusia adalah mahluk yang bermasyarakat dan
berkebudayaan sehingga latar belakangnya mempengaruhi proses pendidikan; d)
pendekatan scientific, bahwa manusia memiliki kemampuan kognitif dan afektid
yang harus ditumbuhkembangkan.[18]
8.
Landasan Hukum
Rancangan
undang-undang merupakan pijakan dasar dalam melaksanakan proses pendidikan
dalam skala nasional. Karena dimungkinkan pendidikan merupakan salah satu wadah
untuk membawa perubahan yang berarti untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia (SDM) yang mampu berdaya saing di dunia global sekarang ini. Hal ini
dipertegas dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) dalam pasal 1 yang mengamanatkan bahwa: “Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memilki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.”[19]
Sejalan dengan
rumusan Undang-Undang di atas, Muzayyin menjelaskan bahwa, “Pendidikan adalah
proses yang terarah dan bertujuan, yaitu mengarahkan anak didik (manusia)
kepada titik optimal kemampuannya. Sedangkan tujuan yang hendak dicapi adalah
terbentuknya kepribadian yang bulat dan utuh sebagai manusia individual dan
sosial serta hamba Allah yang mengabdikan diri kepada-Nya”.[20]
Adapun
landasan-landasan dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI yang merupakan
formulasi yang diturunkan dari formulasi landasan pelaksanaan pendidikan Islam.
karena satu dengan lainnya memilki kaitan yang erat. Menurut al-Syaibani dalam Fatah Yasin, menjelaskan beberapa
landasan atau asas dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI yaitu:
1.
Asas
agama, yakni penerapan metode harus mengacu pada sumber asasi ajaran Islam
al-Qur’an dan Hadis.
2.
Asas
biologi, yakni penggunaan metode harus memperhatkan kondisi kebutuhan jasmani
dan tingkat perkembangan peserta didik.
3.
Asas
psikologis, yakni penerapan metode harus disesuaikan dengan kondisi minat dan
bakat atau motivasi peserta didik.
4.
Asas
sosial, yakni penerapan metode harus disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan
sosial peserta didik yang selalu berubah dan berkembang setiap saat.[21]
Dalam versi
yang tidak jauh berbeda Fatah Yasin memaparkan beberapa landasan atau asas
dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI yaitu:
a.
Asas
teologis. Asumsinya bahwa semua peserta didik sejak lahir sudah membawa potensi
keyakinan dan kepercayaan kepada tuhan, dan keyakinan tersebut dijadikan
sebagai landasan dalam mendorong dan menjalankan tugas serta kewajibannya sebagai
hamba Tuhan, termasuk tugas dalam belajar.
b.
Asas
konstruktivistik. Asumsinya bahwa semua peserta didik memilki kemampuan untuk
membangun gagasan/ide/konsep dan mampu melakukan sendiri dalam berbagai hal
dalam belajar.
c.
Asas
kompetitif. Asumsinya bahwa peserta didik memilki kemampuan dan karakteristik
yang beragam. Tingkat kecerdasan peserta didik ada yang rendah, sedang dan ada
pula yang tinggi, baik kecerdasan intelektual, emosional, maupun spritualnya.
d.
Asas
partisipatorik. Asumsinya bahwa manusia (peserta didik) adalah mahluk sosial (homo
homoni socius) dan selalu ingin hidup untuk mengaktualisasikan diri bersama
dengan orang lain.
e.
Asas
pencapaian kompetensi. Asumsinya bahwa semua peserta didik apabila belajar
tentang sesuatu pasti dirinya ingin menguasai sesuatu yang dipelajarinya
tersebut.
f.
Asas
efektif, efesien, dan senang. Asumsinya bahwa peserta didik dalam proses
belajar menginginkan kondisi yang rilek, santai tetapi serius, tepat waktu dan
tidak membosankan.[22]
B.
Prinsip-Prinsip Dalam Pengembangan Metodologi Pembelajaran PAI
Menurut Fatah Yasin ada beberapa
prinsip-prinsip dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI yaitu:
1.
Motivasi.
Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat memberikan dorongan agar peserta
didik aktif belajar dan mengikuti pelajaran.
2.
Perhatian.
Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat membangkitkan perhatian peserta
didik agar tertarik terhadap persoalan-persoalan yang disampaikan atau yang
sedang dipelajari, melalui penerapan metodologi tersebut.
3.
Peragaan.
Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat memberi kesempatan kepada peserta
didik supaya memeragakan atau mendemostrasikan perolehan.
4.
Apersepsi.
Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat dijadikan sebagai sarana penghubung
dengan dengan apa yang pernah dikenal oleh peserta didik sebelumnya, berkaitan
dengan persolan yang sedang dipelajari.
5.
Individualitas.
Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat dijadikan sebagai saran penghubung
dengan bakat dan karakter masing-masing individu peserta didik.
6.
Konsentrasi.
Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat dijadikan sebagai sarana yang bisa
memusatkan daya konsentrasi peserta didik pada persoalan yang sedang
dipelajari.
7.
Korelasi.
Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat dijadikan sebagai sarana yang bisa
mengajak peserta didik agar dapat menghubungkan mata pelajaran satu dengan
lainnya.
8.
Sosialisasi.
Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat dijadikan sebagai sarana yang bisa
mengajak peserta didik menyesuaikan dengan keadaan lingkungan sosial.
9.
Penilaian.
Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat dijadikan sebagai sarana yang bisa
dipakai oleh pendidik dalam memantau, menilai, dan merekam partisipasi aktif
peserta didik dalam memahami, menghayati dan berprilaku dalam belajar.[23]
Sedangkan menurut Roqib, lebih
spesifik lagi menjelaskan tentang prinsi dalam pengembangan metodologi
pembelajaran PAI, ada beberapa prinsip pengembangan metodologi pembelajaran PAI,
yaitu:[24]
1.
Niat
dan orientasi dalam pendidikan Islam, yakni untuk mendekatkan hubungan antara manusia
dengan Allah dan sesama makluk. Pendekatan kepada Allah dilakukan dengan banyak
mengingat-Nya yang disertai dengan tauhid, mengesakan Allah. Tauhid ini menjadi
ruh bagi aktivitas setiap muslim. Prinsip ketauhidan inilah yang membedakan
metode dalam pendidikan Islam dengan metode yang lain.
2.
Keterpaduan
(integrative, tauhid), dalam arti bahwa dalam pendidikan Islam ada
kesatuan antara Ilmu-Ilmu Amal, Iman-Islam-Ihsan, dzikir-fikr (hati dan
fikir), zhahir-batin (jiwa-raga), dunia-akhirat, serta yang dulu-sekarang-akan
datang. Semuanya harus seimbang, selaras dan menyatu. Kesatuan dan
kesalingterkaitan ini marupakan artikulasi dari ketauhidan yang menjadi
karakteristik pendidikan Islam.
3.
Bertumpu
pada kebenaran; dalam arti bahwa materi yang disampaikan itu harus benar,
disampaiakan dengan cara yang benar, dan dengan dasar niat yang benar. Mencari
kebenaran dan jalan lurus ini harus terus dilakukan selama manusia masih
menghembuskan nafas.
4.
Kejujuran
dan amanah (sidq-amanah). Berbagai metode yang dipakai dalam pendidikan Islam
harus memegang teguh prinsip kejujuran (akademik). Kebohongan dan dusta (kidzb)
dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan. Misalnya, seorang pendidik
(peneliti) harus tetap menyampaikan kebenaran tersebut: katakan kebenaran meski
terasa pahit (qul al-haqqa walau kana murran).
5.
Keteladanan.
Dalam pendidikan Islam ada kesatuan antara iman-ilmu-amal. Pendidik dituntut
menjadi contoh teladan bagi peserarta didiknya.
6.
Berdasar
pada nilai. Metode pendidikan Islam tetap berdasarkan pada nilai etika-moral (al-akhlak
al-karimah). Pendidik yang mengajar praktikum kimia atau geologi misalnya,
dia tetap harus menjaga hubungan antara laki-laki dan perempuan, tidak
berdua-duan (di ruang tertutup) yang bisa mengakibatkan munculnya fitnah. Hal
ini karena metode pendidikan Islam sarat nilai, tidak bebas nilai.
7.
Sesuai
dengan usia dan kemampuan akal anak (biqadri uqulihim). Pendidikan
hendaknya diberikan kepada peserta didik setelah mereka berusia minimal tujuh
tahun, sehngga mereka mampu merangsang pemikiran serta memperteguh keimanan dan
daya kreatifnya.
8.
Sesuai
dengan kebutuhan peserta didik (child center), bukan sekadar untuk
memnuhi keinginan pendidik, apalagi untuk proyek semata.
9.
Mengambil
pelajaran pada setiap kasus atau kejadian (ibrah) yang menyenangkan
ataupun yang menyedihkan. Mengambil pelajaran ini dimulai dengan berpikir
positif dan menerima perjalan hidup dengan tidak berlebihan dalam menyikapinya.
10.
Proporsional
dalam memberikan janji (wa’d, tarhib) yang menggembirakan dan ancaman (wa’id,
tarhib) utuk mendidik kedisplinan. Proposional karena harus disesuaikan
dengan situasi dan kondisi peserta didik.
BAB III
PENUTUP
Dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI, memilki beberapa
landasan dan prinsip-prinsip yang mengikat dan menjadi ukuran dalam pengmabngan
metodologi pembelajaran, supaya ketika metode itu diterapkan bisa berdaya guna
dalam proses pembelajaran PAI.
Pertama,
landasan-landasan dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI yaitu: 1) Landasan
filosofis; 2) Landasan historis; 3) Landasan sosiologis; 4) Landasan kultural;
5) Landasan Psikologis; 6) Landasan Ilmiah-Rasional; 7) Landasan Nilai-Nilai
Agama; dan 8) Landasan Hukum.
Kedua,
prinsip-prinsip dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI yaitu: 1) Niat
dan orientasi dalam pendidikan Islam; 2) Keterpaduan (integrative, Tauhid);
3) Bertumpu pada kebenaran; 4) Kejujuran dan amanah (sidq-amanah);
5) Keteladanan; 6) Berdasar pada nilai; 7) Sesuai dengan usia dan kemampuan
akal anak (biqadri uqulihim); 8) Sesuai dengan kebutuhan peserta didik (child
center); 9) Mengambil pelajaran pada setiap kasus atau kejadian (ibrah);
10) Proporsional dalam memberikan janji (wa’d, tarhib) yang
menggembirakan dan ancaman (wa’id, tarhib) utuk mendidik kedisplinan.
DAFTAR PUSTAKA
A. Fatah Yasin, Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam, Malang:
UIN-Malang Press,
2008.
Abu Muhammad Iqbal, KONSEP PEMIKIRAN AL-GHAZALI TENTANG
PENDIDIKAN, Madiun, Jaya Star Nine,
2013.
Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta:
KENCANA
PRENADA MEDIA, 2006.
Abdul Rahman Shaleh, Pendidikan
Agama & Pembangunan Watak Bangsa,
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
2005.
Agus Salim, Pengantar Sosiologi Mikro, Yogyakarta:Pustaka Pelajar,
2008.
Armai Arief, Pengantar Ilmu Dan Metode Pendidikan Islam, Jakarta:
PT
Intermasa, 2002.
Kuntowijoyo, Paradigma Islam Interpretasi Untuk Aksi, Bandung:
Mizan, 1991.
Muzayyin Arifin, Filsafat
Pendidikan Islam, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009.
Pius A. Partanto dkk, Kamus Ilmiah Populer, Surabaya: Arkola, 1994.
Moh. Roqib, ilmu pendidikan Islam: pengembangan pendidikan
integratif di sekolah, keluarga, dan masyarakat, yogyakarta: LKiS, 2009.
Rohmani Nur Indah dan Abdurrahman, Psikolinguistik: Konsep &
Isu Umum,
Malang: UIN-Malang Press, 2008.
Suparlan Suhartono, Filsafat Pendidikan, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media,
2007.
Undang- Undang Republik Indonesia No. 20
Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan
Nasional (SISDIKNAS) Beserta Penjelasannya. Bandung: Citra Umbara, 2003.
[1] Muzayyin
Arifin, Filsafat Pendidikan Islam,
(Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009), h. 12.
[2]Abu Muhammad
Iqbal, KONSEP PEMIKIRAN AL-GHAZALI TENTANG PENDIDIKAN, (Madiun, Jaya Star Nine,
2013), h. 24
[3]Abdul Mujib dan
Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: KENCANA PRENADA MEDIA, 2006),
h. 166.
[4]Abdul Rahman
Shaleh, Pendidikan Agama &
Pembangunan Watak Bangsa, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005), h.25
[5]A. Fatah Yasin,
Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam, (Malang: UIN-Malang Press, 2008), h. 31-49.
[6]Abu Muhammad
Iqbal, KONSEP PEMIKIRAN AL-GHAZALI TENTANG PENDIDIKAN,..., h. 24
[7]Suparlan
Suhartono, Filsafat Pendidikan, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2007), h. 59.
[8]A. Fatah Yasin,
Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam,, h.32.
[9]Kuntowijoyo, Paradigma
Islam Interpretasi Untuk Aksi, (bandung: mizan, 1991), h. 328.
[10]Pius A.
Partanto dkk, kamus ilmiah populer, (surabaya: Arkola, 1994), h. 461.
[11]A. Fatah Yasin,
Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam,, h. 34.
[12]Agus Salim,
Pengantar Sosiologi Mikro, (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2008), h. 249.
[13]A. Fatah Yasin,
Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam,,,h. 35.
[14]Rohmani Nur
Indah dan Abdurrahman, Psikolinguistik: Konsep & Isu Umum, (Malang:
UIN-Malang Press, 2008), h. 5
[15]A. Fatah Yasin,
Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam,, h.34.
[16]Fatah Yasin,
Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam,, h. 36.
[17] Fatah Yasin,
Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam,, h. 37-38.
[18]Armai Arief,
pengantar ilmu dan metode pendidikan Islam, (jakarta: PT intermasa, 2002),
h.41.
[19] Undang- Undang Republik Indonesia No. 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Beserta Penjelasannya.
(Bandung: Citra Umbara, 2003), h.3.
[20] Muzayyin
Arifin, Filsafat Pendidikan Islam,
(Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009), h. 12.
[21]A. Fatah Yasin,
dimensi-dimensi pendidikan Islam,.. h. 134.
[22]A. Fatah Yasin,
dimensi-dimensi pendidikan Islam,.. h. 135-136.
[23]A. Fatah Yasin,
dimensi-dimensi pendidikan Islam,... h. 138-139.
[24]Moh. Roqib,
Ilmu Pendidikan Islam: Pengembangan Pendidikan Integratif Di Sekolah, Keluarga,
Dan Masyarakat, (Yogyakarta: Lkis, 2009), h. 96-98.
2 comments:
Sangat bermanfaat sekali.Minta materinya....Terimakasih
Sangat membantu.Minta materinya...Terima kasih
Post a Comment