Wednesday, March 18, 2015

pendidikan tinggi non formal

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan interaksi sosial yang terjadi diantara setiap individu dengan individu lainnya, atau dengan kelompok sosial dengan kelompok sosial lainnya. Interaksi sosial ini menggejela sehingga membentuk suatu komunitas yang menjurus pada hal yang lebih spesifik lagi yaitu pendidikan. Pendidikan merupakan gejala sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat yang sadar dengan perkembangan zaman, agar mampu membekali para generasi selanjutnya, dan mampu mempertahankan eksistensinya.
Pendidikan    sangat  penting  dalam  hidup  dan  kehidupan  manusia untuk meningkatkan  harkat  dan  martabat  menuju  manusia  seutuhnya.  Manusia  seutuhnya  adalah  manusia  yang  dapat  mengembangkan  dimensi-dimensi  kemanusiaan  yang  meliputi  dimensi  keindividualan,  dimensi  kesosialan,  dimensi  kesusilaan  serta  dimensi  keberagamaan  secara  serasi  selaras  dan seimbang.  Pendidikan  berlangsung  seumur  hidup;  dimulai  dari  pendidikan  dalam  keluarga  (informal),  pendidikan  di  sekolah  (formal)  sampai  pada  pendidikan  dalam  masyarakat  luas  (non  formal).  Pendidikan  terus  berlangsung  sepanjang  hidup  dan  kehidupan  manusia.  Manusia  dituntut  mengembangkan  dirinya  secara  terus-menerus  melalui  proses  pendidikan  khususnya  melalui  proses  belajar,  baik  itu  secara  formal,  non  formal maupun informal.
Setiap individu menerima pendidikan informalnya (dalam skala mikro) dimulai pertama kali di dalam keluarga, kemudian meluas ke lingkungan sekitar dan masyarakat sosialnya. Setiap jenjang ini dilalui karena setiap individu terus melakukan interaksi sosialnya yang dalam hal ini berkaitan dengan interaksi intelektualitasnya. Ketika sumber-sumber belajar yang ada di sekitarnya tidak mampu lagi berkontribusi penuh dalam pemenuhan “kahausan intelektualitasnya” maka, individu ini akan mencari sumber-sumber lain guna memnuhi kebutuhan intelektualnya, yaitu sekolah. Sekolah merupakan pendidikan formal bagi individu yang sudah mengalami perkembangannya. Hal ini dilakukan dalam rangka menemukan identitas diri, peran dan kedudukannya di dalam masyarakat sosialnya.
Robinson dalam pernyataanya menegaskan bahwa, proses ini berlangsung terus selama hidup, akan tetapi lazimnya ahli-ahli ilmu pengetahuan sosial menamakan priode sosialisasi yang pertama, ketika anak untuk pertama kali memperoleh indentitasnya sebagai pribadi (person),[1] dan makin banyak peran yang dimainkan dalam rangka menemukan jati diri dan peranannya di masyarakat sosialnya.
Perubahan setting sosial ini membawa pengaruh pada pola pemikiran dan paradigma individu. Untuk menyelami pelbagai persoalan sosial masyarakat sekitar, pencarian sumber informasi lainnya tidak bisa dihindari. Karena merupakan perwujudan dari perkembangan intelektualitasnya serta peran sertanya dalam mengimbangi tuntutan masyarakat. Jika menilik konteks setting sosial kehidupan pada masa kejayaan dan kegimalangan msyarakat muslim pada masa dulu, banyak ditemukan Lembaga informal pendidikan tinggi seperti perpustakaan, observarium, dan halaqah yang merupakan lembaga-lembaga tinggi informal yang mengembangkan berbagai bidang ilmu pengetahuan.
Lembaga-lembaga ini dibagun atas dasar kebutuhan masyarakat akan informasi dalam setiap lini kehidupannya, baik itu terkait tentang ekonomi, sosial, politik, ilmu dan sains. Sebagai masyarakat yang maju dalam segala bidang, dan di dukung oleh setting sosial yang memilki loyalitas tinggi dalam pengembangan ilmu pengetahuan (agama, sosial, ekonomi, alam,dll) maka peran praktis dari lembaga ini sangat mendukung akan hal itu. Misalnya, pespustakaan pada masa pemerintahan bani Abbasiyah yang dalam sejarah terkenal dengan kemajuan ilmu pengetahuannya baik tentang hadis, kalam, filsafat, matematika dan lainnya. Banyak melakukan penerjemahan terhadap buku-buku berbahasa asing, seperti buku-buku filsafat Yunani kuno.
Pada masa kekhalifahan Abbasiyah telah terjadi kebangkitan ilmiah.  A. Syalabi menjelaskan kebangkitan pada zaman Abbasiyah terbagi dalam tiga lapangan  yaitu  kegiatan  menyusun  buku-buku  ilmiah,  mengatur  ilmu-ilmu Islam  dan  terjemahan  dari  bahasa  asing.[2] Bisa dikatakan pada masa ini ilmu pengetahuan mencapai puncak keemasannya, dan sesuai dengan kultur budaya yang berkembang pada masa itu yaitu kultur yang lebih menekankan pada pengembangan ilmu pengatahuan.
Secara historis-sosiologis, pencapaian-pencapaian dunia islam dalam pengembangan ilmu pengetahuan tidak terlepas dari peran yang dimainkan oleh lembaga pendidikan informal tersebut, sejalan dengan itu juga, pemerintah pada waktu tidak membuat semacam sekat-sekat dan perbedaan-perbedaan dalam lingkup sosial masyarakatnya dalam mempeljari dan mengembangkan setiap ilmu pengetahuan sehingga bisa mencapai kemajuan yang pesat.
Dengan mengacu pada berbagai statement di atas, maka penulis tertarik untuk lebih dalam dan detail lagi dalam menjabarkan setiap lembaga informal pendidikan tinggi seperti: perpustakaan, observarium dan halaqah yang merupakan lembaga yang pernah membawa dunia islam menuju kejayaannya, baik dari segi sejarah kelahirannya setiap lembaga sampai kepada perkambangannya.
B.     Rumusan masalah
1.      Bagaimana sejarah kemunculan dan perkembangan Perpustakaan?
2.      Bagaimana sejarah kemunculan dan perkembangan Observarium?
3.      Bagaimana sejarah kemunculan dan perkembangan Halaqah?
C.     Tujuan
Untuk mengetahui dan memahami tentang lembaga informal pendidikan tinggi: Perpustakaan, Observarium dan Halaqah, baik dari segi sejarah dan perkembangannya, sehingga memilki pemahaman yang komprensif.


BAB II
PEMBAHASAN

A.       Perpustakaan
1.      Latar belakang berdirinya perpustakaan
Masyarakat muslim di lihat dari setting sosialnya memilki minat yang sangat besar terhadap ilmu pengetahuan. Pada masa Bani Ummaiyah misalnya, banyak melahirkan para tokoh-tokoh intelektual yang mampu melahirkan banyak karnya, baik dalam bidang fiqih, hadis, dan kalam. Kemajuan ini tidak terlepas dari peran serta yang dimainkan oleh para pengguasa pada waktu itu.
Bani Abbasiyah sebagai pengganti pemegang tampuk pemerintahan juga memilki peran yang sangat signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan terutama dalam melakukan penerjemahan-penerjamahan manuskrip dan buku-buku Yunani, baik itu buku-buku filsafat dan logika. Menurut sejarah pada masa kejayaan Bani Abbasiyah pertama kali didirikannya perpustkaan sebagai tempat yang mewadahi dalam berbagai kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan. Penerjemahan, penelitian, menganalisis terhadap teks-teks yunani, semuanya berlangsung di perpustakaan, atau di kenal dengan Bait Al-Hikmah.
Menurut Abuddin Nata, sejarah mencatat, bahwa perhatian kaum muslimin di zaman klasik terhadap pendidikan, bukan hanya dengan membangun gedung-gedung sekolah, melainkan juga disertai dengan membangun perpustkaan.[3] Perpustkaan yang dibangun merupakan refleksi dari minat dan perhatian yang besar terhadap ilmu pengetahuan.
Sedangkan menurut Jurji Zaidan dalam badar Yatim, lembaga-lembaga ini kemudian berkembang pada masa Bani Abbas, dengan berdirinya perpustakaan dan akademi. Perpustakaan pada masa itu lebih merupakan sebuah universitas, karena di samping terdapat kitab-kitab, di sana orang juga dapat membaca, menulis, dan berdiskusi.[4]
Sedangkan menurut Sutarno, dalam versi yang berbeda mengkalaim bahwa, menurut catatan sejarah umat manusia yang sempat terungkap tentang keberadaan  dan  perkembangan  perpustakaan  menunjukkan  bahwa perpustakaan  sudah  ada  sejak  zaman  kuno.  Perpustakaan  yang  paling  awal pernah  ada  di  Kota  Ninive  yang  dibangun  pada  tahun  sekitar  669-636 Sebelum Masehi (SM).  Perpustakaan  yang  memiliki  10.000  bahan  pustaka, didirikan  pada  masa  kerajaan  Babylonia  dan  Assyria.  Perpustakaan  yang terkenal terdapat di kuil Horus, Mesir yang didirikan sekitar tahun 337 SM.[5]
Kebutuhan akan buku menyebabkan merebaknya perpustakaan diberbagai penjuru dunia Islam. Mereka berlomba untuk membeli karangan-karangan ilmiah dari para penulisnya begitu selesai ditulis. Sangatlah jarang istana, masjid-masjid dan madrasah tidak memiliki perpustakaan termasuk para hartawan dan ulama yang cinta akan ilmu pengetahuan, hampir semuanya pada memiliki perpustakaan.[6]
Jika di analisis dari segi sosialnya, maka dapat diketahui bahwa, masyarakat pada waktu itu bisa dikatakan sebagai masyarakat aktif. Dalam artian bahwa mereka memainkan peran sosialnya terutama dalam meningkatkan taraf kehidupannya terutama dalam bidang ilmu pengetahuan. Peran aktif yang dimainkan oleh setiap individu dalam membangun suatu peradaban baru, membawa implikasi yang secara signifikan, sehingga tatanan baru kehidupan sosialnya meningkat secara signifikan pula.
Margaret dalam bukunya sosiologi kontemporer menjelaskan bahwa, masyarakat aktif adalah masyarakat yang menguasai dunia sosial mereka. Dia sangat berbeda dengan masyarakat pasif di mana para anggotanya dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan luar atau kekuatan aktif lainnya. Menurut Etzioni dalam masyarakat aktif orang dapat mengubah hukum-hukum sosial. Di dunia yang demikian manusia adalah pencipta, dapat membentuk masyarakat untuk menanggulangi kebutuhan-kebutuhannya. Orientasi aktif memiliki tiga komponen: kesadaran pribadi, pengetahuan para aktor dan komitmen pada satu atau lebih tujuan yang harus dicapai serta fasilitas kekuasaan untuk mengubah tatanan sosial.[7]
Bersandar pada teori di atas, maka diketahui bahwa peran yang dimainkan oleh para aktor terutama khalifah yang merupakan aktor yang paling banyak memiliki pengaruh--kesadaran pribadinya dalam mengubah tatanan kehidupan sosial masyarakatnya membuat semacam batu loncatan yaitu  dengan membangun perpustakaan sehingga masyarakat disadarkan akan pentingnya ilmu pengetahuan. Dengan usaha ini maka terwujudlah masyrakat aktif dalam memainkan perannya masing-masing.
2.      Fungsi perpustakaan dan karakteristiknya
Berdirinya perpustakaan merupakan reaktualisasi kepedulian ilmuwan-ilmuwan Islam dalam peningkatan potensi intelektual umat Islam khususnya dikalangan pelajar dan pemerhati lainnya bidang pengetahuan. Perpustakaan Islam dengan koleksi buku-bukunya memainkan peranan penting dalam perkembangan ilmu untuk kemudian meninggalkannya sebagai warisan peradaban yang amat berharga. Sebagai warisan peradaban Islam, perpustakaan juga mengemban fungsi penting lainnya dalam rangka membentuk penyebaran agama. Fungsi-fungsi tersebut antara lain:
·         Fungsi Religius yaitu Sebagai symbol kemajuan bangsa dan manifestasi dari perkembangannya budaya masyarakat Islam, perpustakaan berfungsi sebagai benteng pertahanan misi agama.
·         Fungsi Akademis yaitu Perpustakaan merupakan institusi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan inti program pengajaran yang memperluas materi-materi pelajaran yang disajikan dalam perkuliahan atau diskusi-diskusi seperti dalam halaqah-halaqah.
·         Fungsi Sosial yaitu Perpustakaan merupakan tempat berkumpulnya masyarakata untuk menjalinkehidupan sosialnya, terutama perpustakaan-perpustakaan yang merangkap jual beli buku.[8]
Tujuan lain perpustakaan menurut Ibrahim Bafadal dalam Sutarno adalah  menyediakan fasilitas dan sumber  informasi  serta  menjadi  pusat  pembelajaran.  Secara  tidak  langsung menciptakan  masyarakat  yang  terdidik,  terpelajar,  terbiasa  membaca  dan berbudaya tinggi.[9]
Selain  mempunyai  tujuan,  pendirian  perpustakaan    juga  mempunyai asas  dan  fungsi  tertentu.  Perpustakaan  diselenggarakan  berdasarkan  asas pembelajaran  sepanjang  hayat,  demokrasi,  keadilan,  keprofesionalan, keterbukaan  dan  keterukuran  serta  kemitraan.    Perpustakaan  berfungsi  sebagai  wahana  pendidikan,  penelitian,  pelestarian,  informasi  dan  rekreasi  untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.[10]
Fungsi  perpustakaan  adalah  suatu  tugas  atau  jabatan  yang  harus dilakukan  dalam  perpustakaan.  Pada  prinsipnya  sebuah  perpustakaan mempunyai  tiga  kegiatan  utama  yakni:    menghimpun,  memelihara  dan  memberdayakan  semua  koleksi  bahan  pustaka.[11]
Kegiatan  pokok perpustakaan menurut F. Rahayuningsih adalah: (1) Pengembangan koleksi, yang  meliputi  pemilihan,  pemesanan,  pembelian,  dan  inventarisasi  bahan pustaka.  (2)  Pengolahan  koleksi,  meliputi  penentuan  subjek,  klasifikasi, penentuan  tajuk  serta  entri  data  dan  pemberian  kelengkapan  koleksi  agar dapat  dilayankan  kepada  pengguna  perpustakaan.  (3)  Layanan  pengguna, meliputi  layanan  loker,  layanan  sirkulasi,  layanan  ruang  baca,  layanan terbitan  berkala,  layanan  referensi  dan  layanan  penelusuran  informasi, layanan  workstation,  layanan  fotokopi,  layanan  pendidikan  pengguna  dan lain sebagainya. (4) Pemeliharaan koleksi meliputi, pelestarian, pengawetan, dan perbaikan bahan pustaka.[12]
3.      Macam-Macam Perpustakaan
Menurut Abuddin Nata, dilihat dari segi fungsinya, perpustakaan tersebut dapat di baig tiga. Pertama, perpustakaan umum; kedua, perpustakaan untuk umum dan khusus; ketiga, perpustakaan khusus.[13]
Pertama, perpustakaan umum antara lain Bait al-Hikmah di bagdad, darul hikamah di kairo, dan perpustakaan di sekolah-sekolah. Baitul hikmah ini didirikan oleh khalifah Harun al-Rasyid di kota bagdad, dan pemeliharaannya dilanjutkan oleh anaknya khalifah al-Makmun. Bait al-Hikamh dianggap sebagai perpustakaan umum yang pertama dalam dunia islam, bahkan suatu universitas dan yayasan keagamaan, kesustraan, ilmiah dan falsafah yang pertama pula. Di bait al-hikmah ini berhimpun ulama dan sarjana yang terkemuka, di datangi para mahasiswa islam, beroleh kesempatan untuk belajar, memperluas ilmu pengetahuan, kesustraan, ilmu kedokteran dan filsafat.
Kedua, perpustakaan umum dan khusus merupakan perpustakaan yang cukup besar dan penuh buku milik para khalifah atau raja-raja, seperti perpustakaan Naser li dinilah, peepustakaan al-Mu’tasim Billah, dan perpustakaan Fatimiyah di kairo. Di perpustakaan Fatimiyah ini terdapat 1.600.000 buku, bahkan ada yang mengatakan 2.000.000 buku yang terdiri atas kitab-kitab fiqh, nahu, bahasa, hadis, sejarah, hikayat raja-raja, ilmu pengetahuan, ilmu perbintangan, kerohanian dan ilmu kimia.
Ketiga, adapun perpustakaan khusus merupakan perpustakaan yang didirikan oleh ulama, sarjana dan sastrawan untuk refrensi mereka masing-masing, seperti perpustakaan al-fatah bin hakam, perpustakaan jamaluddin al-Qafathi dan perpustakaan imaduddin asfahani.

B.       Observarium
1.      Latar Belakang Berdirinya Observarium dan Perkembangannya
Perkembangan ilmu pengetahuan pada masa pemerintahan khalifah al-Makmun, tidak hanya berkisar pada ilmu-ilmu keagamaan saja tetapi sudah merambah ke ilmu kealaman, filsafat dan kedokteran. Dengan didirikannya bait al-Hikamh sebagai wadah dalam menerjemahkan manuskrip dan buku-buku Yunani baik itu tentang filsafat, logika dan kedokteran dan lainnya, maka implikasinya adalah dibangunlah observarium yang digunakan untuk mengadakan penelitian, pengkajian dan penemuan hal-hal baru, terutama dalam hal pengembangan ilmu kedokteran.
Menurut Suwito, al-Makmun memprakasai kegiatan keilmuan-keilmuan dan penerjemahan buku karya-karya ilmuan yunani ke dalam bahasa arab. Ia membangun sebuah akademi di bagdad yang bernama bayt Al-Hikmah (gedung kebijaksanaan) yang didalamnya terdapat observarium yang diperintah untuk pengembangan ilmu pengetahuan.[14] Sepanjang masa keterbukaan (sebelum pengaruh relegius Asy ‘ariyah) observatorium banyak menelorkan ilmuwan-ilmuwan multi disiplin ternama yang banyak memberikan kontribusi yang cukup pesat dalam kemajuan intelektual Islam, baik dibidang Astronomi maupun di bidang kedokteran.[15]
Sedangkan dibidang kedokteran, mula-mula melalui karya Galen, seorang dokter dan sekaligus seorang penulis paripatetik yang hidup pada paruh terakhir abad ke-2.[16] Dalam observatorium inilah berbagai penelitian dan percobaan dibidang kedokteran dilakukan, baik yang berlandaskan teori-teori kedokteran maupun pengobatan mistik yang berlandaskan pada pandangan esoteric tentang angka-angka (matematika phytagoras).[17]



C.       Halaqah
1.      Latar belakang berdirinya halaqah
Halaqah merupakan manifestasi dari masyarakat islam era klasik yang peduli dan gemar dalam menuntut ilmu, mengembangkan dan mengajarkan ilmu. Para ahli smuejarah mencatat bahwa, halaqah ini sangat berkembang pada masa khalifah al-Makmun. Menurut Mahmud Yunus dalam Suwito memaparkan, pada masa al-Makmun, pengajaran diberikan langsung kepada murid-murid, seorang demi seorang. Pelajaran diberikan dengan cara dibacakan oleh guru dan diulang-ulang membacanya oleh murid, atau didektekan oleh guru dan ditulis oleh murid, atau murid di suruh menyalin dari buku yang telah ditulis guru dengan tangan. Kehidupan demikian, berlangsung dalam halaqah-halaqah yang diselenggarakan oleh ulama.[18]
Model pendidikan halaqah ini digunakan dalam setiap ilmu-ilmu yang sedang berkembang pada waktu itu. Tetapi menurut hemat penulis, halaqah ini digunakan sebagai model pendidikan yang mengajarkan ilmu-ilmu keislaman, seperti: fiqih, hadis, kalam dan qur’an. Karena dalam pendidikan model halaqah bersifat mendiktekan kitab-kitab untuk setiap muridnya.
Para guru yang mengajar dalam halaqah, memang memilki popularitas dan kapabilitas yang tinggi dalam bidang keilmuannya. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Khaldun dalam Mukaddimahnya menjelaskan, yang menjadi sandaran dalam pengajaran di setiap cabang ilmu pengetahuan atau keahlian adalah popularitas keahlian para pengajar yang diekspresikan dalam bentuk pengakuan masyarakat di berbagai tempat dan generasi.[19]
Dilihat dari segi setting sosialnya, para pengajar harus juga mendapatkan pengakuan dari masyarakat luas. Pengakuan dari masyarakat ini berimplikasi pada banyaknya murid yang akan datang ke halaqahnya.  Sehingga dengan demikian pendidikan halaqah selalu mengalami masa perkembangannya.
Jika ditilik dari teori-teori sosial, maka pendidikan halaqah ini bisa dikatakan sebagai proses komunikasi yang berdampak pada perubahan-perubahan yang mendasar pada setiap individu yang terkait dengan halaqah tersebut. Sebagaimana yang dijelaskan oleh George Ritzer dan Goodman yang dalam istilahnya yaitu kontigensi ganda yaitu mengacu pada fakta bahwa setiap komunikasi harus mempertimbangkan cara komunikasi itu diterima. Tetapi, kita juga tahu bahwa cara ia diterima akan tergantung kepada estimasi penerima terhadap komunikator. Ini membentuk lingkaran yang mustahil: penerima tergantung kepada komunikator, dan komunikator tergantung kepada penerima[20]
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa, proses pendidikan halaqah adalah vis a vis anatara guru dengan murid yang berlangsung secara terbuka dalam proses komunikasi yang bermakna. Pemaknaan setiap penerima komunikasi (murid) tergantung dari estimasi-nya (penafsiran) masing-masing.
2.      Fungsi halaqah
Dalam prakteknya, halaqah yang berkembang pada periode klasik dengan mengacu pada karakteristik di atas dapat diklasifikasikan pada dua macam bentuk pendidikan yaitu formal dan informal. Formulasi formal dalam wacana ini adalah halaqah yang diselenggarakan di masjid-masjid. Sedangkan untuk informalnya adalah yang diselenggarakan diluar atau selain di masjid, seperti dilingkungan istana, dirumah-rumah pembesar negara, di perpustakaan, took-toko buku, rumah-rumah para ilmuan. Contoh dalam sejarah kita mengenal halaqah al Ghazali, halaqah Ibn Killis, halaqah al Fatimy dan lain-lain.[21]
Secara garis besar fungsi halaqah dapat ditinjau dari dua segi, yaitu (a) sebagai forum diskusi dan (b) sebagai sanggar sastra. Sebagai forum diskusi, pada forum ini para siswa diberi kesempatan untuk melakukan refleksi tentang masalah-masalah penting dan sekaligus menunjukkan ketrampilannya dalam beradu argumentasi. Topik yang menjadi bahan diskusi seringkali dikaitkan dengan kehidupan intelektual Islam atau persoalan-persoalan aktual yang lebih banyak ditentukan oleh shaikh yang bersangkutan.[22]
Sebagai sanggar sastra. Halaqah dalam wacana ini pada awalnya terbatas dikalangan keluarga istana. Akhirnya membudaya dikalangan para penguasa. Kelompok-kelompok bangsawan bawahan. Titik focus penyelenggaraannya cenderung mengukuhkan kembali ajaran-ajaran tradisional. Namun pada perkembangan selanjutnya mengarah sebagai media masuknya pemikiran intelektual dan sains Yunani ke dalam peradaban Islam.[23] Popularitas sebuah sanggar banyak tergantung pada kekayaan dan kekuatan seorang Patron (pemilik sanggar ) dalam menarik para cendekiawan pada kelompok masyarakat tertentu. Yaitu terdiri dari kaum cerdik dibidang matematika, filsafat, teologi, pejabat, politikus dan pemimpin keagamaan.




BAB III
PENUTUP
Pergesaran paradigma yang dimulai pada masa pemerintahan khalifah Harun al-Rasyid yang mengangap pentingnya dalam pengembangan ilmu pengetahuan berimplikasi pada tatanan sosial masyarakat agar ikut serta dalam mewujudkannya. Gagasan intelektual-ilmiah ini diteruskan oleh anaknya yaitu khalifah al-Makmun yang membangun al-Bayt al-Hikmah yang digunakan sebagai tempat untuk melakukan penerjemahan, pengkajian dan penelitian terhadap manuskrip dan teks-teks kuno yunani. Baik itu tentang filsafat, matematika, logika dan kimia. Adapun fungsi dari perpustakaan adalah fungsi religius, akademis dan sosial. Yang dimana semua fungsi ini merupakan perwujudan dari masyarakat yang peduli dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Selain itu, pada masa khalifah al-Makmun juga membangun observarium sebagai tempat untuk pengembangan ilmu pengatahuan yang berkaitan dalam masalah penyelidikan, pengkajian dan penelitian. Terutama sekali terkait tentang ilmu kedokteran, matematika dan kimia. Dan pada masa ini banyak melahirkan cendikiawan muslim yang sangat gandrung dalam bisangnya misannya al-Khawarizmi yang ahli dalam bidang matematika.
Dan pendidikan halaqah juga berkembang pada masa ini. Banyak dibangun tempat-tempat halaqah dan dalam hal ini, ilmu-ilmu yang dikaji lebih mengarah pada ilmu-ilmu keagamaan karena sistem yang diterapkan adalah sistem dikte atau dalam konteks ilmu sosial yang dikenal dengan komunikasi antara guru dengan murid yang berlangsung selama proses belajar di halaqah.





DAFTAR PUSTAKA
A.      Syalabi,  Sejarah  Kebudayaan  Islam  3,  penj,  Muhammad Labib Ahmad,
Jakarta: Pustaka Al Husna Baru, 2003
Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana: 2010
Al-Allamah Abdurrahman bin Muhammad bin Khaldun, MUKADDIMAH, terj.
Masturi Irham dkk, Jakarta: PUSTSKA AL-KAUTSAR, 2011
Badri Yatim, sejarah peradaban islam: dirasah islamiyah II ,Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2008
F. Rahayuningsih, Pengelolaan Perpustakaan, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007.
Fazl al Rahman, Islam, Bandung: Pustaka al Husna, 1984
George Ritzer & Douglas J. Goodman, teori sosiologi medern, terj. Alimandan,
Jakarta: KENCaNA, 2007
Margaret M. Poloma, sosiologi kontemporer, terj. Yagosama, Jakarta: PT
Rajagrafindo Persada, 2007
Philip Robinson, Beberapa Perspektif Sosiologi Pendidikan. Penj. Hasan Basri,
Jakarta: CV. Rajawali, 1986
Sutarno NS., Perpustakaan dan Masyarakat, Jakarta: CV. Sagung Seto, 2006
Suwito, Sejarah Sosial Pendidikan Islam, Jakarta: Prenada Media, 2005
Sutarno NS., Perpustakaan dan Masyarakat, Jakarta: CV. Sagung Seto, 2006.
Philip Robinson, Beberapa Perspektif Sosiologi Pendidikan. Penj. Hasan Basri,
Jakarta: CV. Rajawali, 1986.
Undang-undang  Republik  Indonesia  Nomor  43  Tahun  2007  tentang
Perpustakaan, Jakarta: Tamita Utama, 2009
Stanton, Charles Michael, Pendidikan Tinggi Dalam Islam,terj. Affandi dan
Hasan Asari, Jakarta: PT Logos Publishing House, 1994
Zuhairini dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1994.




[1]Philip Robinson, Beberapa Perspektif Sosiologi Pendidikan. Penj. Hasan Basri, (jakarta: CV. Rajawali, 1986), h. 58.
[2]A.  Syalabi,  Sejarah  Kebudayaan  Islam  3,  penj,  Muhammad Labib Ahmad, (Jakarta: Pustaka Al Husna Baru, 2003), h. 160

[3]Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana: 2010), h. 212.
[4]Badri Yatim, sejarah peradaban islam: dirasah islamiyah II (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008), h. 55
[5]Sutarno NS., Perpustakaan dan Masyarakat, (Jakarta: CV. Sagung Seto, 2006), h. 3-4.
[6]Suwito, sejarah sosial pendidikan islam (jakarta: prenada media, 2005),  h. 36.
[7]Margaret M. Poloma, sosiologi kontemporer, terj. Yagosama, (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2007), h. 355.
[8]Zuhairini dkk, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), h. 94-95.
[9]Sutarno NS., Perpustakaan dan Masyarakat, (Jakarta: CV. Sagung Seto, 2006), h. 34.
[10]Undang-undang  Republik  Indonesia  Nomor  43  Tahun  2007  tentang  Perpustakaan, (Jakarta: Tamita Utama, 2009),  h.7.
[11]Sutarno NS., Perpustakaan dan Masyarakat, (Jakarta: CV. Sagung Seto, 2006), h. 72.
[12]F. Rahayuningsih, Pengelolaan Perpustakaan, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007), h. 12.
[13]Abuddin Nata, ilmu pendidikan islam,,, h.212-213.
[14]Suwito,et al., Sejarah Sosial Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2005), h. 32.
[15]Fazl al Rahman, Islam (Bandung: Pustaka al Husna, 1984), 136-137.
[16]Stanton, Charles Michael, Pendidikan Tinggi Dalam Islam,terj. Affandi dan Hasan Asari (Jakarta: PT Logos Publishing House, 1994), h. 73.
[17]Stanton, Charles Michael, Pendidikan Tinggi Dalam Islam,.. h. 126.
[18]Suwito,et al., Sejarah Sosial Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2005), h.59.
[19]Al-Allamah Abdurrahman bin Muhammad bin Khaldun, MUKADDIMAH, terj. Masturi Irham dkk, (Jakarta: PUSTSKA AL-KAUTSAR, 2011),  h.794.
[20]George Ritzer & Douglas J. Goodman, teori sosiologi medern, terj. Alimandan, (Jakarta: KENCaNA, 2007), h. 248-249.
[21]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1997), h. 151.
[22]Charles Michael Stanton, Pendidikan Tinggi Dalam Islamterj. Affandi dan Hasan Asari (Jakarta: PT Logos Publishing House, 1994), h. 157.
[23]Zuhairini dkk, Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), h. 97-98.

No comments: