LANDASAN DAN PRINSIP
PENGEMBANGAN METODOLOGI PEMBELAJARAN PAI
Oleh: Muhamad Suhaedi
PENDAHULUAN
Pendidikan dan pengajaran
merupakan salah satu langkah kongkrit dalam mencerdaskan kehidupan peserta
didik, agar dengan bekal pendidikan dan pengajaran yang diperolehnya mampu
menjadi suatu kekuatan yang mampu mendorongnya untuk bersaing dalam kancah
dunia global sekarang ini. Mewujudkan tujuan pendidikan Islam khususnya (dalam
skala makro) harus melalui perumusan-perumusan tujuan-tujuan pembelajaran yang
berlangsung di dalam kelas (dalam skala mikro), agar cita-cita ideal yang tertuang
dalam tujuan pendidikan Islam bisa terwujud.
Sejalan dengan pernyataan
di atas, Muzayyin menjelaskan bahwa, Pendidikan adalah proses yang terarah
dan bertujuan, yaitu mengarahkan anak didik (manusia) kepada titik optimal
kemampuannya. Sedangkan tujuan yang hendak dicapi adalah terbentuknya
kepribadian yang bulat dan utuh sebagai manusia individual dan sosial serta
hamba Allah yang mengabdikan diri kepada-Nya.[1]
“mendewasan manusia”,
“membuat orang menjadi tahu” atau jargon-jargon yang lainnya, yang merupakan
salah satu dari banyaknya jargon yang mengumandangkan akan pentingnya
pendidikan dan pengajaran. Jargon di atas teraktualisasi dalam bentuk pembelajaran
yang berlangsung di dalam kelas, merupakan salah bentuk nyata yang dilakukan
sekolah, madrasah atau lembaga pendidikan lainnya dalam menjabarkan isi
kurikulum. Kurikulum yang sudah diaplikasikan dalam bentuk pembelajaran
menuntut kepiawaian guru dalam menerjemahkan isi kurikulum agar siswa mampu
memahami, menghayati dan bermuara pada perwujudan tingkah laku yang lebih baik.
Guru dengan segala
kompetensinya harus mampu mengembangkan kemampuan, kecakapan, bakat dan minat
siswa agar menjadi manusia yang sempurna. Dan hal ini tidak terlepas dari
metodologi yang digunakan guru dalam prose belajar mengajarnya.
Menurut Abu Muhammad Iqbal
menjelaskan bahwa, pendidikan Islam dalam pelngaksanaannya membutuhkan metode
yang tepat untuk menghantarkan kegiatan pendidikannya ke arah tujuan yang
dicita-citakan.[2] Sehingga peserta didik
menjadi manusia-manusia yang cakap baik dalam intelektualitas, spritualitas dan
sosiolnya. Inilah tujuan utama dari proses pendidikan dan memang merupakan
perwujudan dari aktualisasi dari materi-materi ajar yang dikembangkan oleh guru
sebagai pelaksana dari kurikulum.
Menurut Abd Rahman Shaleh
dalam Abdul Mujib dan Mudzakkir menjelaskan dengan tegas bahwa, Dalam
penggunaan metode pendidikan Islam yang perlu dipahami adalah bagaimana seorang
pendidik dapat memahami hakikat dan relevansinya dengan tujuan untama
pendidikan Islam, yaitu terbentuknya pribadi yang beriman yang senantiasa siap sedia
mengabdi kepada Allah SWT. Di samping itu, pendidik pun perlu memahami
metode-metode instruksional yang aktual yang ditunjukkan dalam al-Qur’an dan
dapat memberi motivasi dan disiplin atau dalam istilah al-Qur’an disebut dengan
pemberian anugrah (tsawab) dan hukuman (‘iqab).[3]
Bersandar pada statement di
atas, mengarahkan para praktisi pendidik, terutama para guru sebagai
“penceramah zaman” dalam menjelaskan isi kurikulum dalam proses pembelajaran,
dengan kompetensi yang dimilkinya harus mampu mengembangkan metode-metode yang akan
digunkan. Oleh karena itu, sebelum guru menggunkan metode yang “dianggapnya
baik” terlebih dahulu harus mengetahui landasan dan prinsip dalam penggunaan
suatu metode agar pembelajran yang berlangsung tidak “kering, pasif, dan
membosankan” karena cenderung menggunakan model pembelajaran konvensional dan
monoton.
Penulis berasumsi juga
bahwa, proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam masih belum bisa berjalan
dengan maksimal, hal ini terjadi karena guru terlalu monoton dalam menggunakan
metode atau cenderung menggunakan model pembelajaran konvensional sehingga
kondisi menjadi tidak kondusif yang membuat siswa menjadi pasif, kurang
bersemangat dan tidak bergairah dalam mengikuti proses pembelajaran.
Berkaitan permasalahan di
atas, sebagaimana yang disinyalir oleh Towaf dalam Muhaimin, yaitu: “Guru PAI
kurang berupaya menggali berbagai metode yang mungkin bisa dipakai untuk
pendidikan agama, sehingga pelaksanaan pembelajaran cenderung monoton”.[4] Sehingga bermuara pada
pemahaman peserta didik yang masih bersifat setengah-setengah karena kurang
mencerna isi materi yang disampaikan oleh guru.
Berangkat dari persolan di
atas maka seyogyanya para guru khsusnya harus mampu mengembangkan berbagai
metodologi dalam pembelajaran PAI agar menghindari pembelajaran yang bersifat
monoton dan konvensional. Hal ini terjadi karena kurang pahamnya para guru
bagaimana mengembangkan metodologi pembelajaran PAI yang di dasarkan pada
landasan dan prinsip-prinsip dalam mengembangkan metodologi pembelajaran PAI.
Oleh karena itu, dalam
makalah ini penulis akan menguraikan dengan panjang lebar, apa saja landasan
dan prinsip-prinsip dalam mengembangkan metodologi pembelajaran PAI sehingga
memperoleh wawasan yang menyeluruh terkait dengan landasan dan prinsip dalam
pengembangan metodologi pembelajaran PAI.
Untuk mengetahui dan memahami secara mendasar-menyeluruh terkait
dengan landasan dan prinsip-prinsip pengembangan metodologi pembelajaran PAI,
sehingga memiliki konsep yang bersifat konferensif-praktis-teoritis.
PEMBAHASAN
A. Landasan-Landasan
Dalam Pengembangan Metodologi Pembelajaran PAI
Landasan dalam pengembangan
metodologi pembelajaran PAI merupakan sesuatu yang sangat urgen dalam proses
pembelajaran. Seorang guru tidak akan mampu menggunkan suatu metode sebelum
mengetahui landasan atau pijakannya, karena jika demikian maka akan berujung
pada pembelajaran yang kering-gersang dari nilai-nilai yang terkandung dari
materi yang diajarkan. Fenomena yang sering kali terjadi adalah kesenjangan
antara guru dan peserta didik, materi dengan metode, dan menimbulkan
diskomunikasi.
Sebelum membahas lebih jauh
terkait dengan landasan-landasan dalam pengembangan metodologi pembelajaran
PAI, maka perlu diketahui dulu tentang landasan dalam pelaksanaan pendidikan
Islam. konteks ini perlu untuk mengetahui pijakan dasar dalam pelaksanaan
pendidikan Islam dan dari landasan inilah baru dirumuskan landasan dalam
pengembangan metodologi pembelajaran PAI.
Bersandar pada pendapatnya
Fatah Yasin menjelaskan sedikitnya membagi 8 landasan yang merupakan asas atau
landasan dalam pendidikan Islam, yaitu:[5]
1. Landasan Filosofis
Nilai filosofis yang
kemudian dijadikan landasan atau dasar filosofis pendidikan, memiliki makna
bahwa kegiatan pendidikan itu harus bersumber pada pandangan hidup yang paling
mendasar. Jika pandangan hidup atau cara berpikir manusia yang paling mendasar
bersumber dari nilai-nilai fundamental, maka muncul semacam pertanyaan dari
mana manusia itu ada dan dari mana sumber ilmu diperoleh. Pertanyaan semacam
itu kemudian dijadikan sebagai cara berpikir manusia untuk menemukan jawaban
melalui pendidikan.
Nilai-nilai teologis ini
merupakan landasan filosifis dalam mengembangkan metodologi pembelajaran PAI
sehingga pembelajaran yang dikelola oleh guru selalu berlandaskan pada landasan
ini. Tujuan utama dari proses pendidikan selalu dikaitkan dengan pencarian jati
diri yang sesungguhnya, agar manusia bisa mengerti dari mana mereka berasal,
siapa yang menciptakan mereka. Nilai fundamental ini mengarahkan peserta didik
untuk mengenal tuhannya. Al-Ghazali menjelaskan dalam Abu Muhammad Iqbal
menjelaskan bahwa tujuan ahkir dari pendidikan adalah tercapainya kesempurnaan
insani yang bermuara pada pendekatan diri kepada Allah.[6]
Landasan ini mengarahkan
setiap guru yang menjadi aktor yang banyak memainkan peran vital dalam proses
pendidikan harus selalu mengedepankan nilai-nilai filosofis yang dalam
kaitaanya ini nilai-nilai agama (Islam) menjadi acuan utama. Karena, sebagai
konsekuensinya, seluruh perilaku kehidupan manusia mutlak harus bernilai
ketuhanan.[7]
Implikasi dari landasan
filosofis ini adalah guru memilki “paradigma ganda”. Dalam artian bahwa, guru
dalam melaksanakan tugasnya tidak hanya mengajarkan peserta didiknya untuk
memiliki kecakapan dan kesempurnaan hidup di dunia saja tetapi juga
kesempurnaan hidup di akhirat. Karena cita-cita ideal dari pendidikan Islam
adalah terciptanya manusia yang sempurna (insan Al-kamil).
2. Landasan
Historis
Nilai-nilai historis yang
kemudian dijadikan sebagai landasan historis pendidikan, memiliki makna bahwa
peristiwa kemanusian yang terjadi di masa lampau penuh dengan informasi-informasi
yang mengandung kejadian-kejadian, model-model, konsep-konsep, teori-teori,
praktik-praktik, moral, cita-cita, bentuk, dan sebagainya. Informasi dari
sebuah peristiwa di masa lampau tersebut mengandung muatan nilai pendidikan
yang dapat dicontohkan dan ditiru oleh generasi masa kini dan yang akan datang.[8]
Landasan ini mengarahkan
para guru untuk mengubah sudut pandangnya, agar selalu bisa untuk mengambil
hikmah dan pelajaran dari para pendahulunya, baik dalam bersikap, bebicara, dan
dalam segala hal yang berkaitan dengan pendidikan Islam. Al-Qur’an dan Al-Hadis
sebagai pondasi intelektualitas manusia banyak mensinyalir tentang hikmah dan
pelajaran mengenai kehidupan orang-orang terdahulu yang bisa menjadi bahan
informasi guna membangun paradigma yang lebih baik, agar guru mampu mengambil
pelajaran dari hal-hal yang telah dijelaskan dari kedua sumber tersebut.
Pada tataran selanjutnya,
guru tidak salah langkah atau mengulangi kesalahan-kesalahan yang sama
sebagaimana yang terjadi sebelumnya. Perenungan-perenungan yang dilakukan guru
dalam memahami fenomena dari kisah-kisah baik yang,...tersirat maupun yang
tersurat, baik menyangkut hikmah historis atau pun menyangkut simbol-simbol,[9] merupakan
pelajaran-pelajaran yang berharga untuk mengembangkan model pembelajaran yang
lebih baik bagi para peserta didiknya sehingga tujuan ideal pendidikan Islam
bisa terwujud.
3. Landasan
Sosiologis
Sosiologi berakar pada kata
sosialogi yang berarti ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses
sosial, terutama didalamnya perubahan-perubahan sosial.[10] Menurut Fatah Yasin,
nilai sosiologis memiliki gambaran bahwa, manusia yang hidup dalam pergaulan
dan interaksi sosial antar manusia yang bersifat harmonis, damai dan sejahtera
merupakan cita-cita yang harus dipertahankan oleh pendidikan. Dengan landasan
ini maka visi dan misi pendidikan adalah menumbuhkan dan menggerakkan semangat
peserta didik (murid) untuk melakukan interaksi dan kerjasama dengan yang lain
dengan baik dan benar.[11]
Landasan ini mengarahkan
guru untuk menumbuhkankembangkan potensi sosial peserta didik, agar bisa saling
bekerja sama, mengayomi dan terbentuknya interaksi yang sehat ditengah-tengah
peserta didik. Selain itu dengan landasan ini, tidak terjadi kesenjangan antara
guru dengan murid, antara murid dengan murid. Karena pendidikan merupakan
gejala sosial antar semua komponen sekolah baik itu guru, murid, kepala sekolah
semua yang ikut berperan aktif di dalamnya.
Pendidikan sebagai gejala
sosial dalam kehidupan mempunyai landasan individual, sosial dan kultural. Pada
skala mikro pendidikan bagi individu dan kelompok kecil berlangsung dalam skala
yang relatif terbatas, seperti antara sesama sahabat, antara seorang guru
dengan satu atau sekelompopk kecil siswanya,[12] sehingga dimungkinkan
terjadinya interaksi pembelajaran yang mengarahkan pada perkembangan peserta
didik baik intelektualitasnya, spritualitasnya dan sosialitasnya. Sehingga
kesenjangan dan diskomunikasi di tengah-tengah siswa dan guru bisa dihindari.
Pada dasarnya proses pendidikan merupakan gejala sosial yang tidak bisa
dihindarkan sehingga seorang murid atau guru tidak bisa berjalan
sendiri-sendiri tetapi harus peka dengan kehidupan sosial disekitarnya.
Sehingga terwujud manusia (siswa) yang tidak saja sholeh secara pribadi tetapi
sholeh secara sosial.
4. Landasan
Kultural
Peserta didik merupakan
sekumpulan individu yang berasal dari berbagai etnis-budaya dan karakter yang
berbeda-beda sesuai dengan budaya daerah mereka masing-masing. Budaya yang
“dikantonginya” ikut mempengaruhi guru baik cara pandang, cara bersikap dan cara
menilai setiap peserta didiknya. Keunikan setiap peserta didik dengan segala
adat-budayanya mampu dikembang dengan optimal sehingga mampu memfilter hal-hal
negatif yang terus berkembang dari adanya perkembangan teknologi yang semakin
mengikis budaya peserta didik.
Fatah yasin mensinyalir
bahwa, atas dasar inilah, maka visi dan misi pendidikan adalah berusaha
memanfaatkan (menjadikan fasilitas), mengkritisi serta memfilter perkembangan
budaya manusia, terutama dalam hal negatif dari kemajuan teknologi.[13] Budaya di sini diartikan
sebagai budaya yang eksternal yang terbentuk dari interaksi sosial masyarakat
dengan kemajuan teknologi yang telah mempengaruhi pola pikir peserta didik
khususnya, agar pengaruh negatif dari teknologi bisa dihindarkan. Dengan
demikian budaya-budaya yang telah berkembang yang bersifat internal bisa
dikembangkan dengan sempurna sebagai citra pendidikan yang didasarkan pada
budaya bangsa.
5. Landasan
Psikologis
Setiap peserta didik
mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Perkembangan peserta didik bisa dilihat
dari kecakapan-kecakapan yang dalam ini adalah intelektualitas, spritualitas
dan sosialnya. Perkembangan ini terjadi dan dipengaruhi oleh interaksi antar
sesama, hasil belajar dan latihan-latihan psikomotoriknya.
Menurut para ahli psikologi
aliran behavioristik menegaskan bahwa, dalam bidang kajian mereka hanya tertuju
pada, ...peristiwa-peristiwa yang dapat diamati, yang nyata dan kongkrit, yaitu
tingkah laku manusia.[14] Sehingga guru dapat
mengukur, menilai, menimbang dan mengamti setiap perkembangan peserta didiknya.
Kegiatan ini dilakukan agar guru tidak salah tafsir dan salah dalam
menrjemahkan setiap perkembangan peserta didknya.
Dengan demikian setiap
kegiatan yang akan dilakukan guru dalam proses pembelajaran selalu terpusat
pada perkembangan peserta didiknya. Dan hal ini dipertegas lagi oleh
pernyataannya Fatah Yasin yaitu, atas landasan ini, maka visi dan misi
pendidikan adalah berusaha membentuk sikap dan prilaku peserta didik agar
tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangan fisik maupun
intelektualitasnya.[15] Agar tujuan pendidikan
teraktulisasi dalam terbentuknya peserta didik yang matang dalam
perkembangannya.
6. Landasan
Ilmiah-Rasional
Landasan ilmiah-rasional
merupakan landasan yang mengacu pada sikap profesionalisme guru dalam mengajar.
Seorang guru hendaknya harus melakukan hal-hal yang bersifat penelitian,
penyelidikan dan menemukan solusi-solusi bagi permasalahan pendidikan, agar
guru tidak memaksakan kehendak dalam mengajar. Atau dengan kata lain guru
mengajar hanya berdasarkan pada kebiasaan-kebiasaan dan bukan didasarkan pada
hasil penelitian dan kajian ilmiah-rasional.
Dalam hal ini Fatah Yasin
menegaskan bahwa, Landasan ini mengumandangkan bahwa, segala sesuatu yang
dikaji dan dipecahkan melalui proses pendidikan hendaknya direkonstrusi
berdasarkan hasil-hasil kajian dan penelitian ilmiah dan pengalaman empirik
dari para ahli maupun praktisi pendidikan yang dapat diterima dan dibenarkan
oleh akal manusia, termasuk penemuan teknologi modern yang terkait dengan
masalah pendidikan.[16]
Mengacu pada pernyataan di
atas, sesungguhnya guru harus melakukan kajian-kajian ilmiah-rasional guna
menemukan masalah sekaligus solusi sehingga mampu membangun dan memperbaiki
kualitas dalam proses belajar mengajar, aagar pesan-pesan yang disampaikan
kepada peserta didik bisa dicerna dengan baik. Karena proses pembelajaran di
bangun atas dasar sesuatu yang bersifat ilmial-rasional bukan didasarkan pada
hal-hal yang besifat dugaan dan prasangka guru.
7. Landasan
Nilai-Nilai Agama
Landasan nilai-nilai agama
ini didasarkan pada nilai-nilai Islam yang terkandung dalam Al-Qur’an dan
Al-Sunnh sebagai pijakan dalam melakukan segala aktivitas, terutama dalam hal
pendidikan. Di dalam kedua sumber tersebut banyak dijelaskan berbagai
aturan-aturan, baik dalam hal muamalah, syariah dan aqidah. Dengan muatan
Al-Qur’an dan Al-Hadis yang begitu komplek-universal mencakup setiap lini
kehidupan manusia.
Kaitannya dengan ini, Fatah
memaparkan, landasan pendidikan Islam pada hakikatnya dengan asas pendidikan
Islam. yakni berdasarkan Al-Qur’an dan hadis nabi. Artinya semua kegiatan
harus mengacu dan bertitik tolak dari al-Qur’an sebagai firman Allah swt dan
mencontoh sunnah Rasulullah saw.[17] Karena dari kedua sumber
tersebut tohmerupakan pegangang setiap muslim, untuk membimbing setiap
aktivitasnya agar selalu dan sesuai dengan tuntunan-sebagaimana yang
dicontohkan oleh Rasulullah saw.
Kaitannya dengan
pengembangan metodologi pembelajaran PAI, Armai Arif mengetengahkan beberapa
pmetodologi yang terdapat di dalam Al-Qur’an yaitu: a) pendidikan religius,
bahwa manusia diciptakan memiliki potensi dasar (fitrah) atau bakat agama; b)
pendekatan filosofis, bahwa manusia adalah mahluk rasional atau berakal pikiran
untuk mengembangkan diri dan kehidupannya; c) pendekatan rasio-kultural, bahwa
manusia adalah mahluk yang bermasyarakat dan berkebudayaan sehingga latar
belakangnya mempengaruhi proses pendidikan; d) pendekatan scientific, bahwa
manusia memiliki kemampuan kognitif dan afektid yang harus ditumbuhkembangkan.[18]
8. Landasan
Hukum
Rancangan undang-undang
merupakan pijakan dasar dalam melaksanakan proses pendidikan dalam skala
nasional. Karena dimungkinkan pendidikan merupakan salah satu wadah untuk
membawa perubahan yang berarti untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia
(SDM) yang mampu berdaya saing di dunia global sekarang ini. Hal ini dipertegas
dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) dalam pasal 1 yang mengamanatkan bahwa:
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memilki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”[19]
Sejalan dengan rumusan
Undang-Undang di atas, Muzayyin menjelaskan bahwa, “Pendidikan adalah proses
yang terarah dan bertujuan, yaitu mengarahkan anak didik (manusia) kepada titik
optimal kemampuannya. Sedangkan tujuan yang hendak dicapi adalah terbentuknya
kepribadian yang bulat dan utuh sebagai manusia individual dan sosial serta
hamba Allah yang mengabdikan diri kepada-Nya”.[20]
Adapun landasan-landasan
dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI yang merupakan formulasi yang
diturunkan dari formulasi landasan pelaksanaan pendidikan Islam. karena satu
dengan lainnya memilki kaitan yang erat. Menurut al-Syaibani dalam Fatah
Yasin, menjelaskan beberapa landasan atau asas dalam pengembangan metodologi
pembelajaran PAI yaitu:
1. Asas agama, yakni penerapan
metode harus mengacu pada sumber asasi ajaran Islam al-Qur’an dan Hadis.
2. Asas biologi, yakni
penggunaan metode harus memperhatkan kondisi kebutuhan jasmani dan tingkat
perkembangan peserta didik.
3. Asas psikologis, yakni penerapan
metode harus disesuaikan dengan kondisi minat dan bakat atau motivasi peserta
didik.
4. Asas sosial, yakni
penerapan metode harus disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan sosial peserta
didik yang selalu berubah dan berkembang setiap saat.[21]
Dalam versi yang tidak jauh
berbeda Fatah Yasin memaparkan beberapa landasan atau asas dalam pengembangan
metodologi pembelajaran PAI yaitu:
a. Asas
teologis. Asumsinya bahwa semua peserta didik sejak lahir sudah membawa potensi
keyakinan dan kepercayaan kepada tuhan, dan keyakinan tersebut dijadikan
sebagai landasan dalam mendorong dan menjalankan tugas serta kewajibannya
sebagai hamba Tuhan, termasuk tugas dalam belajar.
b. Asas konstruktivistik.
Asumsinya bahwa semua peserta didik memilki kemampuan untuk membangun
gagasan/ide/konsep dan mampu melakukan sendiri dalam berbagai hal dalam
belajar.
c. Asas
kompetitif. Asumsinya bahwa peserta didik memilki kemampuan dan karakteristik
yang beragam. Tingkat kecerdasan peserta didik ada yang rendah, sedang dan ada
pula yang tinggi, baik kecerdasan intelektual, emosional, maupun spritualnya.
d. Asas partisipatorik.
Asumsinya bahwa manusia (peserta didik) adalah mahluk sosial (homo homoni
socius) dan selalu ingin hidup untuk mengaktualisasikan diri bersama dengan
orang lain.
e. Asas
pencapaian kompetensi. Asumsinya bahwa semua peserta didik apabila belajar
tentang sesuatu pasti dirinya ingin menguasai sesuatu yang dipelajarinya
tersebut.
f. Asas
efektif, efesien, dan senang. Asumsinya bahwa peserta didik dalam proses
belajar menginginkan kondisi yang rilek, santai tetapi serius, tepat waktu dan
tidak membosankan.[22]
B. Prinsip-Prinsip
Dalam Pengembangan Metodologi Pembelajaran PAI
Menurut Fatah Yasin ada
beberapa prinsip-prinsip dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI yaitu:
1. Motivasi.
Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat memberikan dorongan agar peserta
didik aktif belajar dan mengikuti pelajaran.
2. Perhatian.
Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat membangkitkan perhatian peserta
didik agar tertarik terhadap persoalan-persoalan yang disampaikan atau yang
sedang dipelajari, melalui penerapan metodologi tersebut.
3. Peragaan.
Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat memberi kesempatan kepada peserta
didik supaya memeragakan atau mendemostrasikan perolehan.
4. Apersepsi.
Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat dijadikan sebagai sarana penghubung
dengan dengan apa yang pernah dikenal oleh peserta didik sebelumnya, berkaitan
dengan persolan yang sedang dipelajari.
5. Individualitas.
Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat dijadikan sebagai saran penghubung
dengan bakat dan karakter masing-masing individu peserta didik.
6. Konsentrasi.
Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat dijadikan sebagai sarana yang bisa
memusatkan daya konsentrasi peserta didik pada persoalan yang sedang
dipelajari.
7. Korelasi.
Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat dijadikan sebagai sarana yang bisa
mengajak peserta didik agar dapat menghubungkan mata pelajaran satu dengan
lainnya.
8. Sosialisasi.
Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat dijadikan sebagai sarana yang bisa
mengajak peserta didik menyesuaikan dengan keadaan lingkungan sosial.
9. Penilaian.
Penerapan metodologi diarahkan untuk dapat dijadikan sebagai sarana yang bisa
dipakai oleh pendidik dalam memantau, menilai, dan merekam partisipasi aktif
peserta didik dalam memahami, menghayati dan berprilaku dalam belajar.[23]
Sedangkan menurut Roqib,
lebih spesifik lagi menjelaskan tentang prinsi dalam pengembangan metodologi
pembelajaran PAI, ada beberapa prinsip pengembangan metodologi pembelajaran
PAI, yaitu:[24]
1. Niat dan
orientasi dalam pendidikan Islam, yakni untuk mendekatkan hubungan antara
manusia dengan Allah dan sesama makluk. Pendekatan kepada Allah dilakukan
dengan banyak mengingat-Nya yang disertai dengan tauhid, mengesakan Allah.
Tauhid ini menjadi ruh bagi aktivitas setiap muslim. Prinsip ketauhidan inilah
yang membedakan metode dalam pendidikan Islam dengan metode yang lain.
2. Keterpaduan
(integrative, tauhid), dalam arti bahwa dalam pendidikan Islam ada
kesatuan antara Ilmu-Ilmu Amal, Iman-Islam-Ihsan, dzikir-fikr (hati
dan fikir), zhahir-batin (jiwa-raga), dunia-akhirat, serta
yang dulu-sekarang-akan datang. Semuanya harus seimbang, selaras dan menyatu.
Kesatuan dan kesalingterkaitan ini marupakan artikulasi dari ketauhidan yang
menjadi karakteristik pendidikan Islam.
3. Bertumpu
pada kebenaran; dalam arti bahwa materi yang disampaikan itu harus benar,
disampaiakan dengan cara yang benar, dan dengan dasar niat yang benar. Mencari
kebenaran dan jalan lurus ini harus terus dilakukan selama manusia masih
menghembuskan nafas.
4. Kejujuran
dan amanah (sidq-amanah). Berbagai metode yang dipakai dalam pendidikan
Islam harus memegang teguh prinsip kejujuran (akademik). Kebohongan dan dusta (kidzb)
dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan. Misalnya, seorang pendidik (peneliti)
harus tetap menyampaikan kebenaran tersebut: katakan kebenaran meski terasa
pahit (qul al-haqqa walau kana murran).
5. Keteladanan.
Dalam pendidikan Islam ada kesatuan antara iman-ilmu-amal. Pendidik dituntut
menjadi contoh teladan bagi peserarta didiknya.
6. Berdasar
pada nilai. Metode pendidikan Islam tetap berdasarkan pada nilai etika-moral (al-akhlak
al-karimah). Pendidik yang mengajar praktikum kimia atau geologi misalnya,
dia tetap harus menjaga hubungan antara laki-laki dan perempuan, tidak
berdua-duan (di ruang tertutup) yang bisa mengakibatkan munculnya fitnah. Hal
ini karena metode pendidikan Islam sarat nilai, tidak bebas nilai.
7. Sesuai
dengan usia dan kemampuan akal anak (biqadri uqulihim). Pendidikan
hendaknya diberikan kepada peserta didik setelah mereka berusia minimal tujuh
tahun, sehngga mereka mampu merangsang pemikiran serta memperteguh keimanan dan
daya kreatifnya.
8. Sesuai
dengan kebutuhan peserta didik (child center), bukan sekadar untuk
memnuhi keinginan pendidik, apalagi untuk proyek semata.
9. Mengambil
pelajaran pada setiap kasus atau kejadian (ibrah) yang menyenangkan
ataupun yang menyedihkan. Mengambil pelajaran ini dimulai dengan berpikir
positif dan menerima perjalan hidup dengan tidak berlebihan dalam menyikapinya.
10. Proporsional
dalam memberikan janji (wa’d, tarhib) yang menggembirakan dan ancaman (wa’id,
tarhib) utuk mendidik kedisplinan. Proposional karena harus disesuaikan
dengan situasi dan kondisi peserta didik.
PENUTUP
Dalam pengembangan
metodologi pembelajaran PAI, memilki beberapa landasan dan prinsip-prinsip yang
mengikat dan menjadi ukuran dalam pengmabngan metodologi pembelajaran, supaya
ketika metode itu diterapkan bisa berdaya guna dalam proses pembelajaran PAI.
Pertama,
landasan-landasan dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI yaitu: 1)
Landasan filosofis; 2) Landasan historis; 3) Landasan sosiologis; 4) Landasan
kultural; 5) Landasan Psikologis; 6) Landasan Ilmiah-Rasional; 7) Landasan
Nilai-Nilai Agama; dan 8) Landasan Hukum.
Kedua,
prinsip-prinsip dalam pengembangan metodologi pembelajaran PAI yaitu: 1) Niat
dan orientasi dalam pendidikan Islam; 2) Keterpaduan (integrative, Tauhid);
3) Bertumpu pada kebenaran; 4) Kejujuran dan amanah (sidq-amanah);
5) Keteladanan; 6) Berdasar pada nilai; 7) Sesuai dengan usia dan kemampuan
akal anak (biqadri uqulihim); 8) Sesuai dengan kebutuhan peserta didik (child
center); 9) Mengambil pelajaran pada setiap kasus atau kejadian (ibrah);
10) Proporsional dalam memberikan janji (wa’d, tarhib) yang
menggembirakan dan ancaman (wa’id, tarhib) utuk mendidik kedisplinan.
DAFTAR PUSTAKA
A. Fatah Yasin, Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam, Malang:
UIN-Malang Press,
2008.
Abu Muhammad Iqbal, KONSEP PEMIKIRAN AL-GHAZALI TENTANG
PENDIDIKAN, Madiun, Jaya
Star Nine, 2013.
Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: KENCANA
PRENADA MEDIA, 2006.
Abdul Rahman Shaleh, Pendidikan Agama & Pembangunan
Watak Bangsa,
Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 2005.
Agus Salim, Pengantar Sosiologi Mikro, Yogyakarta:Pustaka Pelajar,
2008.
Armai Arief, Pengantar Ilmu Dan Metode Pendidikan Islam, Jakarta:
PT
Intermasa, 2002.
Kuntowijoyo, Paradigma Islam Interpretasi Untuk Aksi, Bandung:
Mizan, 1991.
Muzayyin Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta:
PT Bumi Aksara, 2009.
Pius A. Partanto dkk, Kamus Ilmiah Populer, Surabaya:
Arkola, 1994.
Moh. Roqib, ilmu pendidikan Islam: pengembangan pendidikan
integratif di sekolah, keluarga, dan masyarakat, yogyakarta: LKiS, 2009.
Rohmani Nur Indah dan Abdurrahman, Psikolinguistik: Konsep &
Isu Umum,
Malang: UIN-Malang Press,
2008.
Suparlan Suhartono, Filsafat Pendidikan, Jogjakarta: Ar-Ruzz
Media, 2007.
Undang- Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Beserta Penjelasannya. Bandung:
Citra Umbara, 2003.
[1] Muzayyin
Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009),
h. 12.
[2]Abu Muhammad Iqbal, KONSEP
PEMIKIRAN AL-GHAZALI TENTANG PENDIDIKAN, (Madiun, Jaya Star Nine, 2013), h. 24
[3]Abdul Mujib dan Jusuf
Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: KENCANA PRENADA MEDIA, 2006), h.
166.
[4]Abdul Rahman Shaleh, Pendidikan
Agama & Pembangunan Watak Bangsa, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
2005), h.25
[5]A. Fatah Yasin,
Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam, (Malang: UIN-Malang Press, 2008), h. 31-49.
[6]Abu Muhammad Iqbal, KONSEP
PEMIKIRAN AL-GHAZALI TENTANG PENDIDIKAN,..., h. 24
[7]Suparlan Suhartono,
Filsafat Pendidikan, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2007), h. 59.
[8]A. Fatah Yasin,
Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam,, h.32.
[9]Kuntowijoyo, Paradigma
Islam Interpretasi Untuk Aksi, (bandung: mizan, 1991), h. 328.
[10]Pius A. Partanto dkk, kamus
ilmiah populer, (surabaya: Arkola, 1994), h. 461.
[11]A. Fatah Yasin,
Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam,, h. 34.
[12]Agus Salim, Pengantar
Sosiologi Mikro, (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2008), h. 249.
[13]A. Fatah Yasin,
Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam,,,h. 35.
[14]Rohmani Nur Indah dan
Abdurrahman, Psikolinguistik: Konsep & Isu Umum, (Malang: UIN-Malang Press,
2008), h. 5
[15]A. Fatah Yasin, Dimensi-Dimensi
Pendidikan Islam,, h.34.
[16]Fatah Yasin,
Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam,, h. 36.
[17] Fatah Yasin,
Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam,, h. 37-38.
[18]Armai Arief, pengantar ilmu
dan metode pendidikan Islam, (jakarta: PT intermasa, 2002), h.41.
[19] Undang- Undang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
(SISDIKNAS) Beserta Penjelasannya. (Bandung: Citra Umbara, 2003), h.3.
[20] Muzayyin
Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009),
h. 12.
[21]A. Fatah Yasin,
dimensi-dimensi pendidikan Islam,.. h. 134.
[22]A. Fatah Yasin,
dimensi-dimensi pendidikan Islam,.. h. 135-136.
[23]A. Fatah Yasin,
dimensi-dimensi pendidikan Islam,... h. 138-139.
[24]Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan
Islam: Pengembangan Pendidikan Integratif Di Sekolah, Keluarga, Dan Masyarakat,
(Yogyakarta: Lkis, 2009), h. 96-98.
No comments:
Post a Comment